7cloud.asia – Ratusan kelompok relawan Ganjar Pranowo-Mahfud Md yang tergabung dalam Forum Relawan Ganjar menyatakan menolak Pilpres 2024 karena diduga ada sarat kecurangan.
Penolakan hasil Pilpres 2024 itu dituangkan dalam Petisi Brawijaya yang dibacakan di Jalan Brawijaya VIII Nomor 6, Kebayoran Baru, Jakarta Selatan, Minggu (18/2/2024) sore.
Dalam Petisi Brawijaya tersebut, ratusan kelompok relawan Ganjar-Mahfud meminta Pilpres 2024 diulang dengan mendiskualifikasi pasangan Prabowo-Gibran.
Baca: Mungkinkah Gibran didiskualifikasi menyusul keputusan DKPP
Ketua Umum Projo Ganjar, Haposan Situmorang, yang membacakan Petisi Brawijaya meminta pemerintah merombak susunan KPU untuk melaksanakan pemilihan ulang Pilpres 2024 ini.
Menurut dia, KPU yang ada saat ini dinilai tidak netral dan memihak ke salah satu paslon yang ada.
“Pemilu ulang perlu dilakukan dengan mengganti Komisioner KPU dan Bawaslu yang ada saat ini,” kata Haposan.
Baca: DKPP putuskan KPU langgar kode etik karena loloskan Gibran
Haposan mengatakan kecurangan Pemilu bermula sejak pencalonan Gibran Rakabuming Raka sebagai calon wakil presiden.
Dia menilai pencalonan itu diwarnai rekayasa hukum melalui Putusan Mahkamah Konstitusi Nomor 90/PUU-XXI/2023 hingga penerimaan berkas pendaftaran oleh Komisi Pemilihan Umum tanpa mengubah peraturan.
Menurut Haposan, upaya penegakan hukum atas tindak pidana korupsi juga telah rusak akibat upaya penggalangan dukungan untuk Paslon 2 dengan menyandera tokoh-tokoh politik.
Baca: Keputusan MKMK membuat putusan MK soal usia capres/cawapres kehilangan legitimasi
“Kami menilai hukum telah digunakan sebagai instrumen politik untuk menyandera tokoh-tokoh politik supaya mendukung paslon tertentu,” kata Haposan.
Dia juga menyinggung cawe-cawe Presiden Joko Widodo atau Jokowi dengan mengerahkan aparat pemerintah dan turun langsung menyalurkan bantuan sosial atau bansos senilai mencaoai Rp 492 triliun tanpa melibatkan Kementerian Sosial.
“Dugaan kuat kecurangan dalam pelaksanaan Pemilu yang dilakukan secara terstruktur, sistematis, dan masif telah mengkhianati demokrasi dan konstitusi,” ujar Haposan.
Baca: Ketua MK Anwar Usman terbukti lakukan pelanggaran etika berat demi loloskan Gibran
Selain relawan Ganjar-Mahfud, sejumlah mahasiswa dan masyarakat sipil juga disebut hadir dalam pembacaan Petisi Brawijaya itu.
Acara pembacaan Petisi Brawijaya ini juga disebut dihadiri perwakilan eksponen pendukung Anies-Muhaimin.

Leave a Reply