7cloud.asia – Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) mengungkap bahwa ada 2.413 tempat pemungutan suara (TPS) yang ditemui pemilihnya mencoblos lebih dari sekali saat pencoblosan Pemilu 2024 pada Rabu (14/2/2024) lalu.
Ketua Bawaslu RI, Rahmat Bagja, menyampaikan bahwa pada 2.413 TPS ini sangat berpotensi digelarnya pemungutan suara ulang Pemilu 2024.
“Ini kemungkinan PSU (pemungutan suara ulang Pemilu 2024)-nya besar, tapi tentu lagi ditelusuri apakah benar demikian dari panwascam (panitia pengawas kecamatan) dan juga Bawaslu kabupaten/kota,” kata Bagja kepada wartawan, Kamis (15/2/2024).
Namun demikian, Bagja mengaku belum mendapatkan data detail berapa pemilih yang menggunakan hak pilihnya lebih dari sekali di 2.413 TPS itu.
Hasil laporan pengawasan yang masuk ke Bawaslu, 2.413 TPS itu tersebar di Jawa Tengah, Jawa Barat, Jawa Timur, DKI Jakarta, Banten, Sumatera Utara, Lampung, Sumatera Selatan, Yogyakarta, dan Nusa Tenggara Timur.
Sebelumnya, Bawaslu RI mengungkapkan sejumlah masalah selama proses pemungutan suara Pemilu 2024 lalu.
Baca: Pasangan Ganjar-Mahfud dan AMIN tunggu penghitungan resmi KPU
Anggota Bawaslu Lolly Suhenty menyebut total ada 13 masalah yang ditemukan. Pertama ada intimidasi di 2.632 TPS kepada pemilih dan/atau penyelenggara pemilu. Namun, Bawaslu tak merinci intimidasi seperti apa yang terjadi.
Masalah lainnya, ada 37.466 TPS mengalami pembukaan pemungutan suara dimulai lebih dari pukul 07.00 WIB, ada 12.284 TPS yang tidak tersedia alat bantu disabilitas netra atau braille template.
Kemudian, ada 10.496 TPS yang tidak lengkap logistik pemungutan suara, ada 5.449 TPS yang Kelompok Penyelenggara Pemungutan Suara (KPPS)-nya tidak menjelaskan tentang tata cara pelaksanaan pemungutan dan penghitungan suara.
Lolly menambahkan ada 8.219 TPS yang didapati adanya pemilih khusus yang menggunakan hak pilihnya tidak sesuai dengan domisili kelurahan dalam KTP elektronik.
“Sebanyak 6.084 TPS yang mengalami surat suara yang tertukar,” tambah dia.
Adapun sebaran provinsi TPS yang surat suaranya tertukar adalah di Jawa Barat, Jawa Tengah, Jawa Timur, DKI Jakarta, Banten.
Baca: PDI Perjuangan kumpulkan bukti kecurangan Pemilu 2024
Surat suara yang tertukar juga ditemukan di Sumatera Utara, Kalimantan Timur, Lampung, Sumatera Selatan, dan Sulawesi Selatan.
Kemudian, ada 2.509 TPS yang didapati adanya saksi yang tidak dapat menunjukan surat mandat tertulis dari tim kampanye atau peserta pemilu.
Lolly mengatakan, pihaknya menemukan pelanggaran di ribuan tempat pemungutan suara (TPS) selama penyelenggaran pmungutan suara Pemilu 2024 pada Rabu lalu.
Pelanggaran itu memicu potensi digelarnya pemungutan suara ulang untuk Pemilu 2024 di ribuan TPS tersebut.
Kemungkinan pemungutan suara ulang Pemilu 2024 ini diungkapkan Lolly usai acara “hasil pemantauan hari pemungutan dan penghitungan suara Pemilu 2024” di Hotel Arya Duta, Jakarta Pusat, Kamis (15/2/2024).
“Kalau potensi berdasarkan rilis tadi pagi kan masih ada (sekitar) 1.400 potensi PSU (pemungutan suara ulang),” katanya dikutip Kompas.com
Baca: THN Pasangan AMIN temukan 9 jenis kecurangan di Pilpres 2024
Namun, sebut Lolly, data itu masih terus didalami lagi dan saat ini masih berproses.
Lolly menambahkan, pihaknya masih mendapatkan info proses penghitungan suara masih banyak yang belum selesai sehingga berlanjut. Nah, nanti kita lihat,” kata dia.
Lolly juga memastikan Bawaslu mengecek jumlah pelanggaran dalam Pemilu 2024. Angka pelanggaran, sebut dia, masih dinamis.
“Karena kan terus bergerak berkenaan dengan pelanggaran,” ujar Lolly.
Bawaslu, menurut Lolly juga juga mendalami peristiwa viral dalam Pemilu 2024. “Terhadap seluruh peristiwa yang katakanlah viral saat pemilu, sekarang sedang dalam pendalaman dan penelusuran,” kata Lolly.
“Terhadap hal-hal yang belum terselesaikan, tentu ini jadi prioritas Bawaslu untuk segera menuntaskan. Tetapi untuk hal yang sudah selesai, ya kami bilang selesai,” ucap dia.
Baca: Salah konversi formulir C-1 Plano, paslon 02 alami penambahan ratusan suara di banyak TPS
Di sisi lain, Bawaslu mengaku mengaku menemukan data 80.000 pemilih dalam satu TPS di dalam Sistem Informasi Rekapitulasi (Sirekap).
“Bahkan ada yang 80.000 dalam satu TPS. Hasil Sirekap itu loh. Nah itu kan tidak mungkin. Nah dalam konteks ini, maka itu sedang kami cek,” kata Lolly.
Padahal dalam aturannya, Komisi Pemilihan Umum (KPU) RI merancang agar TPS pada Pemilu 2024 dialokasikan untuk paling banyak 300 orang pemilih.
Oleh karena itu, Bawaslu mendorong KPU memperbaiki data perolehan suara capres-cawapres di dalam Sirekap.
“Tentu Bawaslu memberikan saran perbaikan kepada KPU untuk segera melakukan perbaikan Sirekap supaya tidak menimbulkan ketidakpercayaan publik. Pada intinya adalah manual berjenjang itu yang kita pegang,” kata Lolly.
Sumber: Kompas.com

Leave a Reply