7cloud.asia – Pajak karbon menjadi salah satu instrumen fiskal selain bursa karbon untuk menekan emisi karbon.
Setidaknya 21 negara yang telah menerapkan pajak karbon, dan efektif menekan emisi karbon mereka. Dengan pajak karbon, perusahaan secara tidak langsung akan ‘dipaksa’ lebih bertanggung jawab dalam produksi dan konsumsi mereka.
Lantas bagaimana dengan Indonesia? Indonesia telah resmi memiliki bursa perdagangan karbon.
Namun, penerapan pajak karbon masih dalam kajian. Dalam pernyataannya beberapa waktu lalu, Menteri Keuangan Sri Mulyani mengatakan penerapan pajak karbon akan dilakukan bertahap dan sangat hati-hati.
Baca: Pajak karbon di Indonesia
Mengapa pajak karbon perlu diterapkan, berikut daftar manfaat pajak karbon bagi ekonomi dan lingkungan:
1. Mengurangi Emisi Karbon
Tujuan inti dari pajak karbon adalah untuk memberikan sinyal yang cukup kuat untuk pasar agar menghasilkan pengurangan emisi GRK di sebagian besar perekonomian.
Dengan menerapkan harga yang signifikan terhadap emisi karbon atau polusi, akan memberikan insentif bagi peralihan ke bahan bakar yang lebih sedikit karbon.
Pajak karbon juga akan mendorong penerapan langkah-langkah efisiensi energi, dan investasi pada alternatif ramah lingkungan di berbagai sektor seperti listrik, transportasi, dan manufaktur.
Perkiraan potensi pengurangan emisi dari pajak berbasis luas di kisaran $50 per ton bisa mencapai lebih dari 20%.
Baca: Pajak karbon penting untuk menahan laju perubahan lingkungan
2. Mitigasi Perubahan Iklim
Penurunan emisi karbon nasional dan global yang disebabkan oleh pajak karbon akan menurunkan konsentrasi CO2 secara keseluruhan, meningkatkan tren pemanasan dan gangguan iklim.
Menurut laporan Organisasi untuk Kerja Sama dan Pembangunan Ekonomi (OECD) pada tahun 2023, penerapan pajak karbon yang berbeda secara global pada tahun 2030 dapat mengurangi emisi karbon secara signifikan dibandingkan dengan skenario dasar,
Meski demikian tetap pun diperlukan langkah-langkah dan kerja sama tambahan untuk membatasi pemanasan hingga jauh di bawah 2C pada tahun 2023.
Pun hingga 2100, sebagaimana disepakati dalam Perjanjian Paris.
Baca: Mengapa harus ada pajak karbon meski telah ada perdagangan karbon
3.Mendorong Penggunaan Energi Bersih
Pajak bahan bakar fosil atau pajak karbon merupakan instrumen kebijakan utama untuk mengurangi emisi gas rumah kaca dan mendorong peralihan ke energi bersih dan terbarukan dan solusi rendah karbon lainnya.
Namun, perpajakan bahan bakar fosil saja mungkin tidak cukup untuk mencapai tujuan Perjanjian Paris, dan hal ini mungkin menghadapi hambatan politik dan sosial.
Oleh karena itu, pajak karbon harus menjadi bagian dari paket kebijakan yang lebih luas yang mencakup langkah-langkah lain untuk mengatasi kegagalan pasar, hambatan perilaku, dan dampak distribusi,
Selain itu juga perlu dipastikan transparansi, keadilan, dan partisipasi dalam proses kebijakan.
Baca: Peran multipihak dalam perdagangan karbon
4. Mendanai Inisiatif Hijau
Pendapatan dari pajak karbon menyediakan sumber pendanaan yang cukup besar yang dapat digunakan pemerintah untuk investasi dalam penelitian dan pengembangan teknologi ramah lingkungan,
peningkatan angkutan umum massal, proyek infrastruktur berkelanjutan, upaya restorasi lingkungan, dan dana ketahanan untuk kelompok rentan.
Alternatifnya, pendapatan dapat memungkinkan pemotongan pajak atas pendapatan, perolehan modal, atau lapangan kerja.
5. Pendekatan Berbasis Pasar
Dibanding menerapkan peraturan yang kaku atau batasan emisi, pajak karbon memberikan sinyal harga dan memungkinkan dinamika pasar menentukan jalur dan teknologi yang paling efisien untuk mengurangi emisi di berbagai sektor ekonomi.
Dunia usaha dapat membangun solusi yang disesuaikan dengan operasi, inovasi, dan peta jalan investasi mereka.
Baca: Agar perdagangan karbon tak dimanfaatkan untuk greeanwashing
6. Opsi Netral Pendapatan
Untuk mengatasi kekhawatiran mengenai peningkatan pajak dan peningkatan pendapatan pemerintah, beberapa undang-undang pajak karbon,
seperti Undang-Undang Penetapan Harga Polusi Gas Rumah Kaca di Kanada, mengharuskan semua hasil langsung dari sistem penetapan harga karbon dikembalikan ke yurisdiksi sumbernya.
Pemerintah provinsi dan daerah dapat memutuskan bagaimana menggunakan pendapatan yang dikembalikan, seperti memberikan potongan harga, memotong pajak lainnya, atau berinvestasi dalam inisiatif ramah lingkungan.
Sistem penetapan harga karbon terdiri dari biaya bahan bakar dan sistem berbasis kinerja untuk industri besar penghasil emisi.
7. Efisiensi Administrasi
Pajak karbon dibangun berdasarkan sistem perpajakan bahan bakar yang sudah ada, sehingga meminimalkan birokrasi administratif baru.
Biaya pengumpulan dan pelaksanaan pendapatan sangat rendah dibandingkan dengan program perdagangan emisi atau pengelolaan subsidi ramah lingkungan.
Sumber: earth.org

Leave a Reply