Biaya Pembangunan IKN Dikhawatirkan Akan Dibebankan ke APBN

Written by

in

7cloud.asia – Biaya pembangunan Ibu Kota Negara (IKN) Nusantara di Penajem Paser Utara, Kalimantan Timur menjadi sorotan.

Hingga tahun 2024 nanti, penggunaan APBN untuk pembangunan IKN akan menembus angka Rp75,4 triliun atau 16,1 persen dari total anggaran pembangunan IKN yang diperkirakan mencapai Rp400 triliun. 

Menanggapi hal ini, Ketua Badan Anggaran DPR Said Abdullah mengingatkan pemerintah harus mengupayakan pendanaan yang seimbang antara APBN, Perjanjian Kerja Badan Usaha (KPBU), dan investasi swasta.

“Inilah yang saya khawatirkan sejak lama, kurang minatnya pihak swasta pada pembangunan IKN pada akhirnya meletakkan APBN sebagai sumber pendanaan utama,” ujar Said seperti dikutip Parlementaria.

Baca: Ganjar komit lanjutkan IKN, ini yang akan dia lakukan untuk pembiayaan

Said melanjutkan, baru tiga tahun sejak IKN diundangkan, (tapi) rencana penggunaan anggaran dari APBN sudah mencapai 16,1 persen. Padahal IKN merupakan proyek jangka panjang.

Sebaiknya pemerintah harus memiliki rencana aksi yang berjangka panjang, tahap setahap, dengan pendanaan yang berimbang antara APBN, KPBU, dan swasta,” kata Said 

Dalam keterangan tertulis yang diterima Parlementaria pada Sabtu (23/12/2023), Said menjelaskan bahwa secara umum, pendanaan IKN itu bersumber dari tiga pihak.

Pertama, dari APBN, kedua pemanfaatan dan atau pemindahtanganan Barang Milik Negara (BMN), serta investasi swasta.

Baca: Nasib hutan tropis di IKN

Terkait hal ini, Said mengingatkan, bahwa direncanakan pendanaan IKN bersumber dari APBN dan sumber lainnya yang sah sesuai dengan peraturan perundang-undangan

“Hal ini sebagaimana yang diatur oleh Undang-Undang No 3 tahun 2022 tentang IKN,” jelas Politisi Fraksi PDI-Perjuangan ini.

Adapun rencana total Anggaran IKN sebesar Rp466 triliun dengan tiga indikasi pendanaan.

Pertama, berasal dari APBN (Rp90,4 triliun), Badan Usaha/Swasta (Rp123,2 triliun), dan KPBU (Rp252,5 triliun).

Baca: Konsep kota hutan IKN, tak jamin ramah lingkungan

Dengan jumlah yang disampaikan, proporsi penggunaan APBN hanya mencapai sekitar 20 persen dan sisanya merupakan kontribusi dunia usaha. 

Dari hasil pengecekan data atas sumber pendanaan IKN yang dilakukan Said, sejauh ini pembangunan IKN masih berasal dari APBN.

Realisasi APBN untuk IKN dimulai pada tahun 2022 sebesar Rp5,5 triliun, tahun 2023 ini dianggarkan Rp29,3 triliun dan APBN tahun 2024 rencana alokasi sebesar Rp40,6 triliun.

“Jadi sampai tahun 2024 nanti penggunaan APBN direncanakan Rp75,4 triliun,” rinci anggota Komisi XI DPR RI itu.

Namun, dari hasil pengamatannya, ia merasa belum adanya realisasi konkret kucuran investasi swasta dan yang bersumber dari BMN dalam pembangunan IKN, sebagaimana yang diperbolehkan oleh undang-undang.

Baca: IKN pindah, status Kota Jakarta berubah

Ia pun lantas dengan gamblang menyatakan kekhawatirannya apabila skema KPBU tak berjalan dengan baik maka justru menambah beban APBN.

Sejumlah media yang memberitakan adanya investasi sektor swasta sebesar Rp45 triliun itu masih Letter of Intent (LoI)

“Itu artinya masih sebatas pernyataan komitmen yang belum mewujud dalam aksi investasi yang belum sebesar yang diberitakan,” tandasnya.

Selain itu, Said juga menyoroti skemanya juga model Kerjasama Pemerintah dan Badan Usaha (KPBU), dan lagi-lagi ia khawatir APBN juga nanti yang menanggungnya.

Baca: Penerapan smart city di IKN

Peraturan terkait sumber pendanaan pembangunan IKN telah termaktub dalam Undang-Undang No.3 tahun 2022 tentang Ibu Kota Negara

Aturan itu menyatakan Pendanaan untuk persiapan, pembangunan, dan pemindahan Ibu Kota Negara, serta penyelenggaraan Pemerintahan Daerah Khusus Ibu Kota Nusantara bersumber dari:

a. Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara; dan/atau

b. sumber lain yang sah sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan.

Comments

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *