7cloud.asia – Direktur Eksekutif Yayasan MADANI Berkelanjutan, Nadia Hadad mengatakan klaim keberhasilan menurunkan emisi sebesar 42% seharusnya menjadikan Indonesia lebih berani dan tegas dalam menangani krisis iklim
“Di antaranya dengan meningkatkan ambisi kontribusi nasional dalam menurunkan emisi (NDC) Kedua sesuai target 1,5C untuk atasi krisis iklim,” ujarnya.
Namun, Nadia menyayangkan hal itu tidak dilakukan Indonesia. Bahkan sebaliknya, dalam Konferensi Iklim atau COP 28 di Dubai yang berakhir pekan ini tidak dicapai kesepakatan untuk kurangi emisi dari penggunaan bahan bakar fosil.
Hasil perundingan di Dubai ini memperkuat bukti bahwa negara-negara maju gagal menunjukkan kepemimpinan dalam upaya mengatasi krisis iklim global.
Oleh karena itu, sudah saatnya negara-negara berkembang, miskin, dan terdampak merebut kepemimpinan negosiasi terkait penanggulangan krisis iklim.
Baca: COP 28 tanpa mandat tegas kurangi emisi
Negara berkembang juga harus bersuara lebih keras menuntut negara-negara maju memenuhi kewajiban mereka dalam mengurangi emisi GRK
”Negara maju juga harus membantu negara-negara berkembang dalam hal beradaptasi, maupun mengatasi kehancuran dan kerusakan atau Loss and Damage akibat krisis iklim,” ujar Nadia.
anager Program Pendanaan Perubahan Iklim Kemitraan, Abimanyu Sasongko Aji menyoroti aksi iklim yang belum inklusif dan melupakan aspek partisipatif.
“Perencanaan dan implementasi aksi iklim harus dibuat lebih transparan, akuntabel, inklusif, dan partisipatif, terutama terhadap kelompok rentan, ujarnya.
Sebagai negara dengan hutan tropis kedua terluas di Dunia, Indonesia menjadikan sektor Kehutanan dan Lahan (Forestry and Land Use/FOLU) sebagai tumpuan pengurangan emisi Gas Rumah Kaca.
Baca: Polusi udara justru meningkat saat penyelenggaraan COP 28
Di sisi lain, Indonesia sebagai negara kepulauan sangat rentan terhadap dampak krisis iklim, terutama dengan semakin meningkatnya kenaikan muka air laut yang dapat menenggelamkan pulau-pulau kecil dan risiko kehilangan tempat tinggal.
Direktur Eksekutif Yayasan PIKUL, Torry Kuswardono menambahkan, delegasi Indonesia yang baru pulang dari perundingan di Dubai harus membuka mata akan realita di lapangan.
Hutan alam masih terus hilang, pulau-pulau kecil terancam, transisi energi yang tidak berkeadilan justru merusak lingkungan dan merampas hak-hak masyarakat.
”Perusakan pesisir, perairan, terumbu karang, dan mangrove pun terus terjadi sehingga perekonomian masyarakat lokal hilang,” tandasnya
“Tidak hanya itu, masyarakat yang memperjuangkan hak atas lingkungan hidup yang bersih dan sehat pun masih terus diintimidasi dan dikriminalisasi,” tambah Torry.
Baca: Sambut COP 28 organisasi sipil ingatkan aksi nyata
Masyarakat sipil mencatat, selama periode 2001-2022 telah terjadi kehilangan 6,5 juta hektare tutupan hutan alam, termasuk mangrove.
Seluas 176 ribu hektare di antaranya hilang dalam tiga tahun terakhir (Mapbiomas, 2023).
Selain itu, setidaknya terdapat 26 kasus hukum yang dihadapi pembela lingkungan pada 2021, meningkat 10 kasus dibandingkan tahun sebelumnya (Environmentaldefender, 2021).
Masyarakat sipil menuntut agar Indonesia memiliki agenda prioritas dalam penanganan krisis iklim.
Pertama, melakukan pemensiunan PLTU batu bara lebih cepat termasuk captive coal power plant untuk kepentingan hilirisasi.
Baca: Peluang Indonesia mendapatkan dana loss and damage
Kedua, menghentikan deforestasi serta memulihkan dan melindungi seluruh ekosistem alam tersisa dengan menghormati dan mengakui hak-hak masyarakat adat dan lokal.
Ketiga, bersiap untuk menghadapi bencana iklim yang sudah semakin sering terjadi melalui adaptasi efektif dan berkeadilan, serta menghindari terjadinya maladaptasi.
Keempat, menyalurkan pendanaan iklim yang dapat diakses langsung masyarakat terdampak di tingkat tapak.
Kelima, pemerintah harus menjamin dan melindungi hak setiap warga untuk mendapatkan lingkungan hidup yang bersih dan sehat.
Yaitu dengan menghentikan segala bentuk ancaman dan intimidasi kepada masyarakat pembela lingkungan dan HAM.

Leave a Reply