7cloud.asia – Dinasti politik yang dibangun keluarga Jokowi menjadi sorotan publik dan menjaid berita terpopuler di 7cloud.asia pekan ini.
Dinasti politik keluarga Jokowi itu dibangun dengan menempatkan Kaesang sebagai Ketua Umum PSI hanya dua hari setelah menjadi anggota.
Sorotan terhadap dinasti politik keluarga Jokowi semakin disorot dengan majunya anak sulung Jokowi Gibran Rakabuming Raka sebagai cawapres dengan memanfaatkan keputusan MK yang kontroversial.
Keputusan MK dihasilkan dari pelanggaran berat kode etik yang dilakukan Ketua MK, Anwar Usman yang adalah adik ipar Jokowi atau paman Gibran.
Berikut 5 berita terpopuler di 7cloud.asia pekan ini:
1. Bahaya dinasti politik yang dibangun Jokowi bagi masa depan Indonesia
Beberapa studi menyebutkan bahwa justru dinasti politik ini adalah konsekuensi dari praktik demokrasi itu sendiri.
Sebab, dalam prinsip demokrasi ada prinsip persamaan hak, sehingga semua warga negara, entah itu anak presiden maupun anak dari rakyat kelas menengah ke bawah, memiliki kesempatan yang sama.
Namun, dinasti politik juga akan memberikan konsekuensi berupa rusaknya pilar demokrasi dan, dalam praktiknya, mengganggu keefektifan jalannya pemerintahan.
Baca berita selengkapnya di sini
2. Beda cara Ganjar Pranowo dan Prabowo Subianto tangani kemiskinan
Ganjar Pranowo dan Prabowo punya pendekatan yang berbeda dalam mengatasi kemiskinan di Indonesia yang masih tinggi.
Prabowo memilih dengan cara instan yakni dengan pemberian Bantuan Langsung Tunian(BLT).
Sementara Ganjar Pranowo lebih fokus bagaimana membangun sumber daya manusia dan menyelesaikan problem kemiskinan lewat pendidikan.
Baca berita selengkapnya di sini
3. Kota pilihan untuk habiskan masa pensiun
Ada beberapa faktor yang perlu diperhatikan kala mencari kota yang nyaman untuk tinggal di masa pensiun.
Faktor-faktor tersebut antara lain kedekatan lokasi, kelengkapan infrastruktur, biaya hidup, serta kondisi lingkungan yang tenang.
Jika sebuah kota memenuhi kriteria di atas, maka bisa dipastikan kota tersebut menjadi tempat yang nyaman menghabiskan masa pensiun.
Baca berita selengkanya di sini
4. Keputusan Majelis Kehormatan MK bikin pencawapresan Gibran kehilangan legitimasi
Putusan Majelis Kehormatan MK yang menilai Ketua MK Anwar Usman telah melakukan pelanggaran berat tidak bisa mengubah putusan MK soal syarat capres cawapres yang telah diketuk beberapa waktu lalu.
Putusan MK tersebut, hanya bisa diubah dengan gugatan baru soal Pasal 169 huruf q Undang-Undang Nomor 7 Tahun 2017 tentang Pemilu yang telah diberikan tafsir oleh MK.
Namun putusan Majelis Kehormatan MK membuat putusan MK kehilangan legitimasi.
Baca berita selengkapnya di sini
5. Aktivis 98 gugat pencawapresan Gubran karena dianggap cacat hukum
Tiga orang aktivis pro demokrasi 1998 didampingi kuasa hukum mereka, Patra M. Zen menggugat pencalonan Gibran Rakabuming Raka sebagai calon Wakil Presiden dalam Pemilihan Umum Presiden tahun 2024.
Gugatan ini ditujukan kepada Komisi Pemilihan Umum (KPU) dan mantan Ketua Mahkamah Konstitusi (MK) Anwar Usman, Presiden Joko Widodo dan Menteri Sekretaris Negara (Mensesneg), Pratikno ke Pengadilan Negeri (PN) Jakarta Pusat.
Baca berita selengkapnya di sini

Leave a Reply