7cloud.asia – Pemerintah Arab Saudi memberi tambahan kuota haji sebesar 20 ribu untuk keberangkatan tahun 2024.
Komitmen untuk memberikan kuota haji ini disampaikan dalam pertemuan bilateral Presiden Jokowi dengan Perdana Menteri (PM) Arab Saudi Mohammed bin Salman al-Saud di sela-sela KTT ASEAN-GCC di Riyadh pada Jumat (20/10/2023).
Tambahan kuota haji yang mulai berlaku untuk keberangkatan jemaah haji tahun 2024 ini dapat mempersingkat waktu tunggu jamaah dua tahun lebih cepat.
Baca: Waktu tunggu panjang, banyak jemaah haji berangkat saat lansia
Dalam sambutannya menghadiri Apel peringatan Hari Santri 2023 di Surabaya, Jawa Timur, Minggu, Jokowi mengatakan saat ini calon jemaah haji Indonesia harus menunggu 47 tahun.
Mendengar hal itu, Pangeran Mohammed bin Salman al-Saud terkejut saat mengetahui waktu tunggu keberangkatan haji di Indonesia bisa mencapai 47 tahun.
Jokowi pun menggunakan kesempatan itu untuk memohon kepada Pangeran MBS terkait adanya tambahan kuota haji, mengingat penduduk Indonesia saat ini sudah mencapai 278 juta jiwa.
Baca: Pemerintah diminta tingkatkan pelayanan haji untuk lansia dan disabilitas
Pangeran MBS pun mengabulkan permohonan Presiden Jokowi dengan menambah kuota keberangkatan haji 2024 sebanyak 20 ribu jamaah.
Dengan tambahan kuota tersebut, waktu tunggu keberangkatan haji bisa dipersingkat dua tahun dari maksimal 47 tahun menjadi 45 tahun.
“Ini jumlah yang sangat besar sehingga yang nunggu 47 tahun, bisa maju menjadi 45 tahun, ya masih lama tapi paling tidak maju,” kata Jokowi.
Baca: Gagal lunasi ONH, ratusan calon jemaah haji gagal berangkat
Sebelum penambahan ini, Indonesia pada 2024 mendapat kuota memberangkatkan 221.000 orang untuk berhaji dengan kuota petugas haji sebanyak 2.200 orang.
Pemerintah Indonesia sudah mulai mempersiapkan penyelenggaraan pelayanan haji tahun 1445 Hijriah/2024 Masehi.
Termasuk di antaranya menyiapkan petugas haji dengan kualifikasi yang sesuai dengan kebutuhan mengingat ada perubaha aturan untuk pelaksanaan ibadah haji 2024.
Baca: Aturan haji berubah, pemerintah diminta melakukan antisipasi sejak dini
Direktur Jenderal Penyelenggaraan Haji dan Umrah (PHU) Kementerian Agama (Kemenag) Hilman Latief menyampaikan pentingnya perencanaan matang penyiapan petugas haji.
Termasuk menetapkan kualifikasi dan skema penempatannya dalam upaya meningkatkan kualitas pelayanan haji.

Leave a Reply