Konferensi Tenurial Soroti Krisis Agraria dan Krisis Ekologi yang Dipicu Kebijakan Kapitalistik

Written by

in

7cloud.asia – Satu dekade terakhir, krisis agraria dan krisis ekologi dinilai semakin parah terjadi di Indonesia.

Krisis agraria dan krisis ekologi ini adalah buah dari kebijakan ekonomi-politik dan hukum yang liberal, kapitalistik yang terlalu pro investasi.

Krisis agraria dan krisis ekologi ini disorot dalam Konferensi Tenurial 2023 dibuka pada 16 Oktober 2023, di Gedung Serbaguna Senayan GBK.

Konferensi Tenurial 2023  mengambil tema “Mewujudkan Keadilan Sosial dan Ekologis Melalui Reforma Agraria dan Pengelolaan Sumberdaya Alam” ini dihadir 800 peserta dari berbagai organisasi.

Baca: Puluhan orang tewas akibat konflik agraria dalam lima tahun terakhir

“Tanah-tanah rakyat, kekayaan agraria dan sumbedaya alam dijadikan komoditas yang bisa diambil paksa untuk kepentingan investasi dan ragam bisnis skala besar,” ujar Dewi Kartika, Ketua Steering Committee Konferensi Tenurial 2023.

Konferensi Tenurial merupakan forum untuk mengkaji konsentrasi penguasaan dan monopoli tanah oleh pengusaha dan badan-badan usaha swasta maupun negara yang telah mengakibatkan ketimpangan.

Pemusatan penguasaan tanah telah memicu konflik agraria, kerusakan alam dan kemiskinan struktural yang semakin meluas.

Apa yang disampaikan Dewi Kartika terefleksi di dalam catatan Konsorsium Pembaruan Agraria (KPA).

Baca: PTPN diminta hindari pendekatan kekuasaan dengan warga sekitar

Selama Pemerintahan Presiden Joko Widodo (2015-2022), yang telah terjadi sedikitnya 2.710 letusan konflik agraria yang berdampak pada 5,88 juta hektare lahan.

Letusan konflik tersebut disebabkan ragam bisnis dan investasi, pembangunan infratstruktur, pertambangan, hingga berbagai proyek-proyek strategis nasional dan pariwisata premium.

Konflik agraria dan perampasan tanah telah meningkatkan jumlah petani gurem dan petani tidak bertanah di Indonesia.

“Sebab, pengadaan tanah untuk kepentingan pembangunan dan investasi tersebut sebagian besar menarget tanah-tanah pertanian produktif rakyat,” sambung Dewi Kartika yang juga adalah Sekjen Konsorsium Pembaharuan Agraria.

Baca: Pentingnya memilih pemimpin yang pro lingkungan

Berdasarkan Data Sensus Pertanian 2013, sedikitnya 11,51 juta keluarga petani berstatus petani gurem.

Hanya dalam kurun waktu lima tahun (2013-2018), guremisasi kelas petani melonjak tajam menjadi 15,8 juta keluarga atau bertambah sekitar 4,29 juta keluarga (BPS, Survey Pertanian Antar Sensus, 2018).

Fakta terbaru, sebanyak 72,19% petani merupakan petani gurem dimana 91,81% diantaranya adalah petani laki-laki dan 8,19% merupakan petani perempuan (BPS-Sintesis, 2021).

Konferensi Tenurial 2023 dihadiri lebih dari 800 peserta dari berbagai wilayah di Indonesia.

Kehadiran peserta yang merupakan perwakilan dari wilayah dan juga organisasi ini, adalah bentuk partisipatif konferensi untuk menyerap suara-suara dari akar rumput.

Baca: Jelang pemilu rawan obral izin buka lahan

Hal yang menjadi sorotan penting adalah berbagai regulasi yang dinilai semakin membuat perampasan tanah pertanian dan wilayah adat semakin mudah dan masif.

Hal ini disoroti oleh Erasmus Cahyadi dari Aliansi Masyarakat Adat Nusantara (AMAN).

Pemerintah dinilai justru melahirkan berbagai regulasi yang bertujuan memfasilitasi investasi dan segelintir kelompok elite bisnis dan elite politik.

“Mulai dari revisi UU Minerba, UU Cipta Kerja, UU IKN, Revisi UU Pembentukan Peraturan Perundang-undangan (UU PPP),” ujarnya.

 

Comments

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *