Penghematan Energi dengan Kebijakan WFH: Hanya untuk Kaum Mampu tanpa Keberpihakan Kepada Pekerja Informal

Written by

in

 

7cloud.asia – Pemerintah bakal segera menerapkan kebijakan satu hari bekerja dari rumah (work from home/WFH) atau di mana saja (work from anywhere/WFA) per pekan untuk para aparatur sipil negara (ASN) dan pekerja swasta. Melalui program ini pemerintah menargetkan bisa menghemat konsumsi BBM nasional hingga 20%.

Hal ini disinyalir efek dari perang antara Amerika Serikat (AS)-Israel melawan Iran yang berkecamuk sejak sebulan terakhir. Perang ini telah membuat pasokan minyak dunia terganggu sehingga harga minyak mentah Brent meroket, bahkan sempat menembus 112 dolar (Rp1,9 juta) per barel.

Banyak negara kelimpungan dibuatnya. Thailand, misalnya, bahkan sudah memangkas alokasi subsidi BBM-nya.

Bahan bakar mineral (BBM) merupakan salah satu indikator terpenting dalam perekonomian nasional yang memengaruhi kesejahteraan masyarakat luas. Jika harga BBM naik, maka akan naik pula beragam harga barang pokok, jasa, dan lain sebagainya.

Namun, kebijakan WFH belum menyentuh masyarakat menengah ke bawah yang mayoritas berupah tak layak dan tidak memiliki kemewahan untuk WFH—tidak memiliki akses internet atau harus membayar mahal untuk ke co-working space.

Karena itu, pemerintah perlu memikirkan pendekatan jangka panjang yang lebih berkeadilan. Salah-salah, ketimpangan bisa kian melebar karena kebijakan ini. Sebab, target utama yang dikejar pemerintah merupakan golongan masyarakat yang mampu secara finansial.

Perlunya kebijakan yang memihak kelas menengah ke bawah dan pekerja informal

Data Survei Sosial Ekonomi Nasional (Susenas) Badan Pusat Statistik (BPS) 2024 memperlihatkan hampir 95 persen rumah tangga nasional adalah pengguna sepeda motor yang aktif mengkonsumsi BBM.

Jika diperinci, dari total 146,5 juta pekerja nasional yang tercatat, ASN dan pekerja formal swasta masing-masing berjumlah 5,8 juta dan 61,85 juta orang.

Namun, ASN dan pekerja formal (khususnya mereka yang berstatus karyawan tetap) swasta sebenarnya merupakan golongan yang cenderung kebal terhadap gejolak BBM karena memiliki skema kenaikan gaji tetap tahunan, perlindungan sosial, dan tak sedikit yang mendapat tunjangan transportasi.

Yang lebih krusial adalah bagaimana agar pemerintah bisa memperluas kebijakan penghematan BBM kepada para pekerja di sektor informal. Ada puluhan juta orang yang bekerja sebagai freelancer (pekerja jasa harian), pedagang pasar, tukang ojek, hingga buruh bangunan yang tak memiliki kemewahan untuk WFH.

Padahal andaikan pemerintah bisa mengurangi beban konsumsi BBM para pekerja informal, akan memunculkan efek domino positif. Pasalnya, konsumsi energi termasuk BBM di tingkat rumah tangga tergolong tinggi dengan taksiran rata-rata sekitar 15 persen dari total pengeluaran bulanan rumah tangga.

Secara hitungan kasar, merujuk data BPS, ada setidaknya 25,61 juta orang berpenghasilan kurang dari Rp2 juta per bulan.

Jika seorang individu bisa menghemat ongkos Rp200 ribu (misalnya setara 4-5 hari WFH per bulan karena tidak beli bensin motor), maka penghematan senilai 10 persen dari pengeluaran total bulanan tersebut bisa dialihkan ke kebutuhan mendesak lainnya.

Salah satu contoh paling mendasar adalah melalui kebijakan pemerataan penguatan sistem transportasi publik yang terjangkau, dan memberikan dukungan biaya mobilitas berbasis wilayah, sehingga pengurangan konsumsi BBM tidak hanya bergantung pada kelompok yang memiliki fleksibilitas bekerja.

Harus dilandasi data akurat

Agar bisa mengoptimalkan output kebijakan WFH ini, pemerintah juga perlu memperhatikan karakteristik konsumsi BBM antardaerah. Salah satu variabel pertimbangan yang menonjol pada konteks ini adalah perbedaan profil konsumsi BBM antar provinsi.

Di Yogyakarta, rata-rata pengeluaran “rumah tangga yang hanya memiliki sepeda motor” menyerap 6 persen dari total pengeluaran untuk beli bensin. Sedangkan di Papua, angkanya hanya 3,3 persen.

Pada tingkat nasional Kepulauan Bangka Belitung merupakan provinsi dengan tingkat konsumsi BBM mencapai 92 persen. Adapun yang terendah adalah Papua yang hanya sebesar 31 persen.

Sebelumnya, Menteri Keuangan Purbaya Yudhi Sadewa tak menampik angka penghematan 20 persen itu belum didasarkan pada perhitungan terperinci. Penelitian doktoral yang sedang kami kerjakan di Universitas Dundee, Skotlandia, tentang kebijakan energi terhadap kesejahteraan masyarakat mengamini pernyataan Menkeu tersebut.

Perbedaan tersebut muncul bukan soal satu provinsi lebih boros dari yang lain. Ini mencerminkan perbedaan struktur ekonomi, jarak tempuh harian, ketersediaan alternatif transportasi, hingga infrastruktur penunjang seperti jalan dan jaringan internet yang memang berbeda jauh antara satu wilayah dengan wilayah lainnya.

Dengan basis data yang akurat dan terperinci, pemerintah melakukan diversifikasi kebijakan yang tepat seperti memilah wilayah mana saja yang membutuhkan transportasi umum, jaringan internet, jalan, gedung perkantoran, dan penunjang lain yang bisa menghemat konsumsi energi dan meningkatkan kesejahteraan nasional secara optimal.

Apa yang bisa dilakukan pemerintah?

Sambil mengharapkan adanya perluasan kebijakan penghematan energi, pemerintah perlu terlebih dahulu memastikan kebijakan tahap awal ini berjalan dengan sebaik-baiknya.

Jika melihat dari sisi kepatuhan menjalankan WFH, pemerintah melalui Kementerian Pemberdayaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi bisa menjamin pemberlakukan kebijakan ini dijalankan para ASN.

Tantangan ada pada kalangan usaha swasta yang memiliki pertimbangannya tersendiri untuk bisa sepenuhnya mematuhi kebijakan pemerintah tersebut. Ini memerlukan keluwesan pemerintah untuk bisa menerapkan atau bahkan meningkatkan efektivitas kebijakan ini.

Pemerintah bisa berkompromi dengan menawarkan sejumlah insentif menarik kepada pihak swasta. Contohnya bisa berupa pengurangan pajak atas biaya digitalisasi kerja seperti internet, perangkat, dan sistem kerja jarak jauh, hingga skema berbasis kinerja bagi perusahaan yang mampu menurunkan mobilitas karyawan secara terukur.

Pada akhirnya, kita berharap dinamika ini bisa jadi pelecut realisasi komitmen transisi energi nasional yang berjalan lambat. Selain itu, ini juga bisa menjadi ajang pemutakhiran data energi dan lingkup kesejahteraan penduduk nasional lainnya.


Rinaldi, Kandidat doktor dan peneliti di Centre for Energy, Petroleum, and Mineral Law and Policy (CEPMLP), University of Dundee

Artikel ini terbit pertama kali di The Conversation. Baca artikel sumber.

Comments

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *