Food Estate Sudah Ada Sejak Era Soeharto, Mengapa Gagal dan Apa Dampaknya Bagi Lingkungan?

Written by

in

7cloud.asia – Proyek lumbung pangan atau food estate kini menjadi sorotan, menyusul pernyataan Sekjen PDIP yang menyebut ada kejahatan lingkungan dalam program ini.

Namun, sebenarnya proyek food estate tak hanya dilakukan di era Jokowi. Food estate juga pernah diupayakan di era Presiden Soeharto 25 tahun silam, lewat pembuatan sawah sejuta hektar di Kalimantan.

Namun demikian, hampir semua program food estate bisa dikatakan gagal. Kegagalan juga dialami proyek food estate di era Jokowi yang mulai diterapkan di awal periode keduanya. 

Baca: Meski disoal dan dinilai gagal, food estate tetap dilanjutkan

Dilansir kbr.id, engamat pertanian sekaligus Guru Besar dan Kepala Pusat Bioteknologi IPB Dwi Andreas Santosa mengatakan kegagalan food estate itu terjadi karena pemerintah melanggar 4 pilar pengembangan lahan pertanian skala besar,.

“Yakni ketidaksesuaian tanah yang dijadikan tempat food estate, persoalan infrastruktur, budidaya dan teknologi, serta sosial-ekonomi,” ujarnya sebagaimana dikutip kbr.id November tahun lalu.

Ia mencontohkan salah satu kendala adalah soal kesiapan sumber daya manusia (SDM) di dalam pengembangan food estate. Hal ini bersama dengan sejumlah masalah lain harus diselesaikan bersamaan demi keberhasilan program food estate.

Baca: Food estate disebut sebagai kejahatan lingkungan, ini tanggapan Prabowo

Kalau lahan dibuka tapi tak ada petani yang mau menggarap, maka lahan akan terbengkalai dan menjadi semak belukar lagi. Dana yang sudah dimasukkan ke sana mungkin ratusan miliar hilang, lenyap karena lahan kembali seperti semula enggak bisa lagi dibiarkan enggak bermanfaat kan.

Hal inilahh yang terjadi pada program daerah lahan gambut 1 juta hektare yang dikembangkan dengan mendatangkan petani dari Jawa, tetapi akhirnya tak bertahan lama.

Karena itu, Andreas mengusulkan agar food estate yang sebenarnya penting ini dituangkan dalam semacam Garis-Garis Besar Haluan Negara (GBHN).

Dengan demikian, dapat dipastikan siapapun presidennya maka komitmen untuk menyelesaikan proyek food estate tetap berlangsung.

Baca: Panen jagung di food estate Keerom

Tidak seperti saat ini yang dinilai tidak konsisten. Yakni, ketika terjadi perubahan kepemimpinan, berganti juga kebijakan proyek food estate, sehingga tak kunjung selesai dan mangkrak.

Ia menyarankan pemerintah fokus kepada satu lokasi saja, yaitu memperbaiki lahan gambut 1 juta hektare yang sekarang sudah rusak berat.

Dengan begitu, pemerintah diharapkan juga bisa fokus dan menargetkan produktivitas pertanian sesuai target.

 

Di era Presiden Jokowi, food estate mulai diwacanakan pada Agustus 2020. Lantas pada September 2022, Jokowi kembali memerintahkan program pengintensifan lahan menjadi food estate. 

Baca: Kisah sukses petani pisang di Kalimantan Timur

“Cadangan-cadangan lahan kita di Kalimantan, di Sumatra Utara, di Papua, di Maluku, harus menjadi bagian-bagian dari strategi kita. Dan di sana Presiden mengarahkan food estate agar bisa dilakukan lebih maksimal,” ujar Mentan usai mengikuti rapat di Kompleks Istana Kepresidenan Jakarta, September 2022.

Saat itu Mentan mengakui ada sejumlah lahan pertanian yang belum mampu memberikan hasil maksimal. Hal ini disebabkan karakteristik lahan yang digunakan.

Pengembangan food estate ini dilakukan di berbagai daerah, seperti Sumatra Utara, Kalimantan Tengah, Nusa Tenggara Timur (NTT), Maluku, dan Papua.

Syahrul mengklaim, pengembangan food estate di sejumlah daerah berjalan dengan cukup baik. Salah satunya adalah di Kalimantan Tengah yang mampu meningkatkan produktivitas dari 3 ton menjadi di atas 4-5 ton.

Baca: Dilema sawit, antara ketahanan pangan dan ancamannya pada lingkungan

Terpisah, Manajer Advokasi & Kampanye Pantau Gambut Wahyu A Perdana juga menyebut kegagalan food estate di era Jokowi.

Menurutnya telah banyak ahli, baik itu ahli yang terkait kehutanan [maupun] pertanian, yang mengingatkan kemungkinan kegagalan food estate ini.

“Karena banyak pada wilayah food estate, khususnya Kalimantan Tengah dan sebagian Papua, berada di ekosistem gambut yang tidak selalu cocok dengan jenis pertanian tertentu,“ jelas Wahyu kepada BBC News Indonesia.

Berdasarkan temuan studi lapangan, ekosistem di wilayah food estate memiliki tingkat keasaman yang tinggi, sehingga benih-benih yang ditanam pun akhirnya gagal panen.

Baca: Motif efisiensi yang rugikan petani sawit dan lingkungan

Lebih dari itu food estate ini juga telah mengakibatkan dampak lingkungan yang tak kecil. 

“Praktik dan kearifan lokal yang berubah padahal jenis dan benih yang dibawa itu belum tentu cocok dengan ekosistem gambut,“ katanya.

Lebih lanjut, ia menyebut Kajian Pantau Gambut Maret 2023 menemukan indikasi deforestasi meluas.

Pada Rencana pelaksanaan Food Estate tahap I tahun 2020-2021 di Kalimantan Tengah seluas 31.000 hektare dibagi masing-masing seluas 10.000 hektare di tiga Kabupaten yaitu Pulang Pisau, Kapuas, dan Gunung Mas.

Baca: Petani kopi terdampak perubahan iklim

Hasil pemantauan melalui citra satelit menunjukan adanya deforestasi di mana area seluas 700 hektare di Desa Tewai Baru menjadi area ekstensifikasi terluas.

Wahyu menekankan pentingnya para pembuat kebijakan untuk mengedepankan faktor lingkungan secara strategis dalam menyusun program.

Sebab, kerusakan lingkungan memiliki dampak yang berkelanjutan.

“Tidak hanya sebagai komoditas jangka pendek, dianggap sebagai sumber daya alam yang bisa dieksploitasi, tapi dia harus dijaga karena faktor antargenerasinya cukup panjang,“ ungkapnya seperti dikutip BBC News Indonesia. 

Esti Utami, dari berbagai sumber

 

Comments

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *