7cloud.asia – Panglima TNI Laksamana TNI Yudo Margono menegaskan seluruh prajurit TNI harus netral dalam Pemilihan Umum atau Pemilu 2024 pada Februari mendatang.
Sikap netral TNI ini penting agar pelaksanaan Pemilu 2024 sebagai pesta demokrasi lima tahunan di Indonesia tersebut bisa berjalan dengan aman dan lancar.
“Untuk TNI tetap netral, kuncinya adalah harus netral supaya Pemilu 2024 ini bisa berjalan dengan aman dan lancar,” kata Yudo Margono, seusai menghadiri Tactical Flour Game (TFG) pada Lathan Gabungan (Latgab) TNI Tahun 2023, di Sesko TNI Jl. R.A.A. Marta Negara, Kota Bandung, Senin (24/7/2023).
Baca; Ini daftar pemilih tetap dan komposisinya
Bentuk nyata sikap netral prajurit TNI dalam Pemilu 2024 ditunjukkan dengan pencopotan baliho bakal calon presiden Ganjar Pranowo usungan PDIP di Kabupaten Muara Teweh, Kalimantan Tengah oleh TNI.
Baliho Ganjar Pranowo itu dipasang di Markas Kodim 1013 sehingga dinilai menyalahi ketentuan sikap netral TNI di pemilu termasuk di Pemilu 2024.
“Saya sudah sampaikan ke seluruh jajaran, mungkin nanti semua rekan semua sudah melihat banner yang dipasang, untuk TNI tetap netral,” tutur Yudo Margono sebagaimana dikutip Antaranews.com.
Baca: Pentingnya mengenali rekan jejak caleg di daerahmu
Sebelumnya, pada Senin (17/7/2023), Panglima TNI Laksamana Yudo Margono menegaskan baliho bergambar bakal calon presiden Ganjar Pranowo yang dipasang di lahan Markas Kodim 1013/Muara Teweh, Barito Utara, Kalimantan Tengah, tidak dicopot secara paksa.
Menurut Yudo, Dandim 1013/Muara Teweh Letkol Inf Edi Purwoko telah berkoordinasi dengan pemasang dan pemerintah daerah setempat sebelum mencopot baliho tersebut.
Yudo menekankan soal netralitas TNI dalam pemilu 2024. Ia mengaku sebelumnya telah mengeluarkan sejumlah penekanan kepada prajurit.
Baca: Menebak arah dukungan pemilih muda di Pemilu 2024
Salah satunya, Yudo Margono telah memerintahkan prajurit TNI untuk tidak memberi fasilitas tempat atau sarana dan prasarana milik TNI kepada pasangan calon untuk digunakan sebagai sarana kampanye.
Perintah untuk menjaga sikap netral TNI ini juga berlaku kepada semua partai politik peserta Pemilu 2024.
“Izinnya awalnya tidak dipasang di situ, ternyata dipasang di situ, ya kita sampaikan kepada yang bersangkutan kok dipasang di situ, kan sudah jelas tentang sikap netral TNI di Pemilu 2024. Saya sudah tanya langsung Dandim, kejadiannya seperti itu,” kata dia.
Baca: PKPU 10/2023 dinilai langkah mundur bagi keterwakilan perempuan

Leave a Reply