Menko PMK Siratkan Sistem Zonasi di PPDB Akan Dipertahankan

Written by

in

Menko PMK menyampaikan hal itu di tengah kembali mencuatnya sejumlah temuan kecurangan yang dilakukan oleh orang tua murid di beberapa daerah untuk mengakali sistem zonasi PPDB.

“Kalau zonasi di PPDB menurut saya sih masih tetap harus diberlakukan, ya itu kan dalam upaya kita untuk mencegah terjadinya kastanisasi sekolah, yang dulu kecurangan jauh lebih parah dibanding sekarang kan,” kata Menko Muhadjir kepada awak media di lingkungan Istana Kepresidenan Jakarta, Kamis (13/7/2023).

 
Baca: Ditemukan banyak kecurangan dalam PPDB, apakah zonasi harus dihapus?
Menurut Menko PMK, seiring dengan pemberlakuan sistem zonasi PPDB, pemerintah daerah (pemda) dihadapkan dengan dua tugas utama.
 
Pertama menyusun peraturan daerah (perda) untuk menegakkan peraturan zonasi di PPDB tersebut.

“Sehingga, apabila terjadi kecurangan-kecurangan dalam proses PPDB bisa dipastikan ada penindakan yang jelas,” ujarnya.

 
Baca: Mendobrak mitor, pendidikan vokasi kini bukan lagi pilihan kedua

Muhadjir menegaskan,  tanggung jawab Pemda itu sejalan dengan status kebijakan terkait pendidikan yang merupakan urusan konkuren atau urusan yang sudah dibagikan antara pemerintah pusat dengan daerah, baik tingkat provinsi maupun kabupaten/kota.

“Jadi kalau kecurangan-kecurangan di PPDB itu dibiarkan saja, apalagi yang main curang adalah para pejabatnya, nah ini yang memang akan semakin parah nanti,” kata Menko Muhadjir.

Apabila kecurangan terjadi maupun persepsi sekolah favorit masih subur, lanjut Menko PMK, maka pemda harus segera melakukan evaluasi internal atas keberlangsungan maupun keberhasilan program-program pemerataan kualitas pendidikan.

 
Baca: Mengapa pendidikan montessori makin diminati
 
Kemudian tanggung jawab kedua pemda adalah melakukan program pemerataan kualitas sekolah atau pendidikan sejalan dengan tujuan sistem zonasi.

“Biar tidak ada sekolah favorit, semua sekolah harus favorit, sehingga seseorang itu tidak kemudian harus melakukan kecurangan karena masih ter-persepsi ada sekolah favorit itu,” ujarnya.

Menko PMK mengingatkan temuan kecurangan zonasi PPDB tidak terjadi di semua daerah. Ia menyebut DKI Jakarta sebagai salah satu provinsi yang sudah sangat baik dalam melakukan intervensi untuk pemerataan kualitas pendidikan.

“Bukan hanya negeri yang diperhatikan, termasuk bantuan untuk swasta, sehingga nyaman siapapun orang tua itu menyekolahkan tidak perlu lagi mengejar dengan cara-cara yang sangat tidak terpuji untuk mengejar sekolah favorit,” katanya.

Baca: Simak hal ini sebelum memasukkan anak ke homeschooling

Comments

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *