7cloud.asia – Konversi motor listrik merupakan salah satu langkah penting pemerintah dalam upaya untuk mengurangi emisi gas rumah kaca dan mengantisipasi perubahan iklim global.
Penggantian motor berbahan bakar fosil konvensional dengan motor listrik yang ramah lingkungan, selain dapat mengurangi emisi gas rumah kaca juga dapat menghemat penggunaan bahan bakar.
Pemerintah juga terus melakukan upaya percepatan untuk membangun ekosistem kendaraan termasuk motor listrik di Indonesia serta mendukung rencana aksi transisi energi menuju energi bersih.
Untuk itu, pemerintah tengah menyusun berbagai strategi guna meningkatkan keinginan masyarakat mensukseskan program konversi ke motor listrik ini.
Baca: Indonesia mulai serius jajaki pengembangan energi hidrogen
Pemerintah telah menerbitkan Peraturan Menteri Keuangan Nomor 38 Tahun 2023 dan Peraturan Menteri ESDM Nomor 3 Tahun 2023.
“Pemerintah memberikan insentif bagi masyarakat yang ingin melakukan konversi motor BBM ke motor listrik,” ujar Staf Ahli Bidang Perencanaan Strategis Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) Yudo Dwinanda Priaadimasih di sela acara Forum Bakohumas dengan tema: No Emisi, Yes Konversi di Tangerang Selatan, beberapa waktu lalu
Yudo melanjutkan, insentif yang diberikan pemerintah berupa insentif pajak total sebesar Rp7.000.000 per unit motor listrik.
Baca: Sisi gelap di balik transisi ke energi terbarukan
Berdasarkan Permen ESDM Nomor 3 Tahun 2023 menegaskan, target penerima bantuan motor listrik dari Pemerintah di tahun 2023 adalah sebanyak 50.000 unit dan akan naik menjadi 150.000 unit pada 2024 mendatang.
Yudo menegaskan, untuk mencapai target tersebut dibutuhkan dukungan dan kolaborasi di antara berbagai pihak.
“Kementerian Perhubungan dan Polri sebelumnya telah menyatakan dukungannya terhadap program konversi motor listrik dan kami sangat mengapresiasi hal tersebut. Ini dangat berarti bagi kami,” pungkas Yudo.
Untuk mendukung percepatan konversi, Kementerian ESDM juga terus meningkatkan jumlah bengkel konversi motor listrik.
Baca: Pengembangan energi terbarukan di Indonesia berjalan lamban
Hingga saat ini telah terdapat 21 bengkel tersertifikasi untuk konversi motor listrik. Sebanyak 6 bengkel sudah masuk dan tersedia pada website program konversi motor listrik.
Sementara yang lain sedang dalam proses dan belum lama ini Kementerian ESDM melalui PPSDM KEBTKE menggandeng 20 UMKM bengkel motor untuk menjadi Angkatan I (pertama) yang mendapatkan 8 pelatihan konversi motor BBM ke motor listrik.
Dalam kesempatan yang sama, Direktur Jenderal Informasi dan Komunikasi Publik Kementerian Komunikasi dan Informatika Usman Kansong mengatakan, konversi motor listrik adalah langkah penting Pemerintah untuk mengurangi emisi gas rumah kaca dan menangani perubahan iklim global.
“Dengan menggantikan motor bahan bakar fosil konvensional dengan motor listrik yang ramah lingkungan, kita dapat mengurangi polusi udara, menghemat bahan bakar, dan bergerak menuju transportasi yang berkelanjutan,” jelas Usman yang juga pembina Badan Koordinasi Hubungan Masyarakat (Bakohumas).
Baca: Dua alasan untuk segera beralih ke motor listrik
Program nasional konversi motor listrik bertujuan untuk mempercepat adopsi motor listrik di seluruh negeri.
Sejalan dengan regulasi yang ditetapkan pemerintah, Program ini melibatkan berbagai upaya, mulai dari penyediaan insentif bagi konsumen, pengembangan infrastruktur pengisian, hingga edukasi dan sosialisasi kepada masyarakat.
“Peran Humas Pemerintah sangat krusial dalam mendukung implementasi program Kendaraan Bermotor Listrik agar proses peralihan pemakaian BBM menjadi listrik dapat sesuai target yang direncanakan,” lanjut Usman.

Leave a Reply