7cloud.asia – Daftar tunggu haji di wilayah Sulawesi Selatan tercatat sebagai daftar tunggu pemberangkatan calon jemaah haji paling lama se-Indonesia.
Sebagai info, daftar tunggu haji atau daftar tunggu pemberangkatan calon jemaah haji di Kabupaten Bantaeng, Sulawesi Selatan yang mencapai 49 tahun.
Kondisi ini menjadi perhatian anggota DPR karena lamanya daftar tunggu haji ini menimbulkan masalah daftar antrian haji yang sangat panjang.
Baca: Ratusan calon haji gagal berangkat ke Tanah Suci
Jika seseorang mulai mendaftar haji pada usia 25 tahun, maka ia baru akan berangkat haji di usia 70 tahun lebih.
“Ini berimplikasi juga pada tingginya angka Lansia. Katakanlah, saat dia mendaftar pada usia 45 tahun, terus menunggunya 30 tahun, otomatis kan waktu dia berangkat sudah lansia ini. Saya pikir ini perlu menjadi perhatian bersama pemerintah dan kami di Komisi VIII DPR untuk menyelesaikan masalah ini,” ujar Ketua Komisi VIII DPR RI Ashabul Kahfi saat mengunjungi Jemaah Haji embarkasi Sulawesi Selatan di Shisyah, Mekkah, Arab Saudi, Minggu (25/6/2023).
Menurut Legislator Dapil Sulsel I Ini, pihaknya akan mendorong agar mencari solusi untuk mengurangi daftar tunggu haji yang sangat panjang ini.
Baca: Seperti ini layanan untuk haji lansia dan disabilitas
Ia mengusulkan, agar ke depan daftar tunggu haji tidak lagi per daerah, tapi bisa ditarik ke tingkat Provinsi. Sehingga dengan demikian bisa mengurangi antrean daftar haji.
“Selain itu, ada juga kebijakan untuk yang sudah berhaji dua kali boleh berhaji lagi setelah 10 tahun. kita harapkan juga, bagi mereka yang sudah berhaji mungkin cukuplah kita beri kesempatan kepada saudara-saudara kita yang lain,” ucap Ashabul.
Politisi F-PAN ini menambahkan, untuk mengatasi panjangnya daftar tunggu haji ini, Indonesia juga bisa bernegoisasi mengambil kuota haji dari negara-negara lain yang tidak digunakan.
Baca: Ibadah haji sudah ada jauh sebelum Islam berkembang
Menurut Ashabul, hal itu bisa dibicarakan antara pemerintah Indonesia dengan pihak kerajaan Arab Saudi nantinya.
“Tetapi perlu diingat, jika ada penambahan kuota, ini juga saling terkait dengan kesiapan pemerintah untuk memenuhi penambahan kuota tersebut. Misalnya, kesiapan untuk kateringnya, transportasi dan kesehatan serta lainnya,” imbuh Ashabul.
Seperti diketahui, Indonesia rata-rata mendapatkan kuota 220.000an jemaah haji per tahunnya. Kecuali saat terjadi pandemi Covid-19 lalu, di mana kuota haji di bawah 100.000 orang.
Baca: Mengenal ritual thudong, ziarahnya umat Budha ke Borobudur
Sementara jumlah muslim yang sudah mendaftar haji mencapai puluhan juta orang, sehingga mengakibatkan daftar tunggu haji yang panjang.
Berdasarkan data terbaru, daftar tunggu haji atau waiting list haji Indonesia jika mendaftar tahun 2023 ini diperkirakan akan diberangkatkan antara 11 tahun sampai 47 tahun.
Daftar tunggu haji ini berbeda-beda tergantung daerah tempat calon haji mendaftar. Ada 24 provinsi yang dihitung berdasarkan kuota provinsi. Di luar itu, terdapat 128 kota/kabupaten yang tidak menggunakan kuota provinsi, melainkan kuota kota/kabupaten.

Leave a Reply