7cloud.asia – Wakil Ketua DPR RI Bidang Koordinator Kesejahteraan Rakyat (Korkesra) Abdul Muhaimin Iskandar (Gus Imin) mengusulkan agar dana desa dapat ditingkatkan lima kali lipat atau menjadi Rp5 miliar per desa di tahun 2024.
Alasan menaikkan anggaran dana desa itu, menurut Muhaimin Iskandar, karena mayoritas Kepala Desa (Kades) sukses mengelola dana desa.
Saat ini, menurut Muhaimin Iskandar yang dikhawatirkan, salah sasaran atau penyelewengan dana desa yang dikhawatirkan tidak terwujud. Ia mengakui adanya satu atau dua (kasus penyelewengan).
“Tapi secara umum (pengelolaan dana desa) sukses,” ujar Muhaimin Iskandar saat berkunjung ke Unisma Kota Malang, Minggu (21/5/2023).
Baca: Dana desa entaskan kemiskinan di ribuan desa
Ketua Umum PKB itu menambahkan, strategi pembangunan nasional sudah seharusnya diubah dari yang sebelumnya dari atas (top down) menjadi dari bawah (bottom up), atau dari desa.
Menurutnya perubahan orientasi tersebut akan menjadikan Indonesia akan lebih cepat maju. Pertimbangan inilah yang mendorongnya untuk mengusulkan kenaikan dana desa.
“Bahwa kita harus berani mengubah strategi pembangunan nasional dari yang sebelumnya dari atas, diubah dari bawah, dan itu desa. Desa harus menjadi pusat pembangunan nasional di masa akan datang antara lain lewat dana desa,” tutur Muhaimin Iskandar.
Baca: Ribuan desa pesisir terancam hilang akibat perubahan iklim
Muhaimin Iskandar pun optimis bahwa dana desa Rp5 miliar per desa itu akan memasifkan pembangunan bukan hanya di setiap desa, namun juga dalam skala nasional.
“Kita berani berkomitmen, bahwa (anggaran dana desa) lima miliar ini menggeliatkan percepatan pembangunan desa secara masif,” tegasnya.
Menurut itungan Muhaimin Iskandar, APBN akan sangat mampu untuk menggeser anggaran untuk dana desa jika dinaikkan lima kalilipat.
Jika memang dana desa dinaikkan lima kali lipat maka total dibutuhkan Rp 500 triliun guna diperuntukkan untuk program dana desa.
“Itu artinya butuh Rp400 triliun. APBN kita Rp 3 ribu triliun kalau dipilah Rp 500 triliunnya saja untuk dana desa pasti pembangunannya akan terasa untuk masyarakat apalagi kalau seribu triliun,” bebernya.
Baca: Di balik menurunnya angka kemiskinan ekstrem
Meski demikian, Gus Imin mengingatkan komitmen dan kemampuan Kepala Desa untuk terus diasah dalam hal pengelolaan dana desa ini.
“Komitmen pelaksanaan yang baik harus dijaga oleh Kades. Terus partisipasi masyarakat untuk aktif harus ditingkatkan. Program ini merupakan keberhasilan pemerintah keberhasilan pak Jokowi bahwa anggaran tidak dari atas tapi dari bawah. Jadi tepuk tangan dan jempol untuk itu,” tuturnya.
Sebelumnya Cak Imin mengatakan, selama tujuh tahun terakhir desa terbukti telah mampu mengelola Dana Desa dengan baik, untuk pembangunan desa sebagaimana amanat Undang-Undang Desa Nomor 6 Tahun 2014.
Sumber: dpr.o.id

Leave a Reply