Rumitnya Mengelola Sampah yang Diproduksi Warga Jakarta

Written by

in

7cloud.asia – Pengelolaan sampah di Jakarta menjadi salah satu yang terburuk di dunia. Mayoritas dari sekitar 7000 hingga 8000 ton sampah yang dihasilkan warga Jakarta setiap hari berakhir di pembuangan akhir.

Untuk menangani jumlah sampah sebanyak itu, Jakarta masih menggunakan open dumping dan pembakaran sampah sebagai metode utama. Proses daur ulang sampah sudah mulai dilakukan di Jakarta, namun persentasenya masih sangat rendah. 

Sampah-sampah itu diangkut ke Tempat Pembuangan Sampah Terpadu atau TPST Bantargebang dengan menggunakan 1200 truk.

Jika dilihat dari jenisnya, sampah yang paling banyak diproduksi warga Jakarta adalah sampah organik dengan persentase 49.7%. Sisanya berupa sampah anorganik atau sampah dengan kategori yang sulit terurai oleh alam, seperti botol platik, tas plastik, kaleng dan lainnya. 

Tingginya produksi sampah yang dihasilkan oleh warga ibu kota Jakarta ini jika tidak ditangani dengan baik, tentu dapat memicu dampak berbahaya bagi kesehatan dan lingkungan. 

Dan ini pernah terjadi beberapa tahun lalu saat Pemkot Bekasi menolak menerima sampah dari Jakarta karena berselisih soal besarnya sewa lahan. Sampah yang tak terangkut menimbulkan bau busuk.

Baca: Mengapa belum ada larangan penggunaan styrofoam?

Masalah sampah di Jakarta sudah menjadi polemik sejak jaman kolonial. Saat itu, pemerintah Batavia kewalahan menangani masalah sampah yang mencemari sungai. Ini terjadi karena masyarakat masih membuang sampah ke sungai atau membakarnya.

Itu dilakukan karena tidak ada fasilitas yang memadai untuk mengumpulkan dan mengelola sampah. Saat Gubernur Jenderal Maatsuyker berkuasa ia coba mencari solusi dengan menyediakan bak sampah di bantaran sungai. Sampah yang terkumpul lalu diangkut oleh perahu.

Di era modern, Pemerintah provinsi DKI Jakarta telah merilis sejumlah kebijakan pengelolaan sampah yang sudah dirintis sejak era Jokowi-Ahok.

Terakhir dirilis Peraturan Gubernur No. 108 Tahun 2019 tentang Kebijakan dan Strategi Daerah Provinsi Daerah Khusus Ibukota Jakarta dalam Pengelolaan Sampah Rumah Tangga dan Sampah Sejenis Sampah Rumah Tangga.

Untuk menjangkau ranah industri, juga terdapat regulasi yang diatur dalam Pergub DKI Jakarta No. 102 Tahun 2021 tentang Kewajiban Pengelolaan Sampah di Kawasan dan Perusahaan. 

Contoh penerapan dari kebijakan tersebut adalah dengan larangan penggunaan kantong plastik sekali pakai di minimarket dan supermarket. Selain itu, juga diupayakan untuk mendaur ulang sampah organik dengan maggot.

Baca: Dampak negatif gaya hidup konsumtif untuk lingkungan

Mengelola sampah dari rumah

Pemprov DKI Jakarta, dengan menggandeng sejumlah pihak juga mendorong kebiasaan mengelola sampah dari rumah. Langkah ini diharapkan bisa mengurangi produksi sampah dari sumbernya.

Warga Jakarta diajak untuk mengurangi konsumsi produk kemasan sekali pakai lewat serangkaian kegiatan edukasi seperti penyuluhan kelompok maupun individu. Salah satu program Greeneration Foundation ini berbagi wawasan tentang pengelolaan sampah bertanggung jawab.

Sejak 2020, sudah ada sekitar 1700 orang di 13 kelurahan Jabodetabek yang kini lebih tahu cara mengurang dan mengelola sampah secara mandiri.

Untuk mendukung kebiasaan isi ulang warga, Siklus membantu menyediakan layanan isi ulang kebutuhan rumah tangga. Layanan ini memberikan fasilitas pada warga untuk isi ulang sabun, minyak, sampo, dan kebutuhan lainnya. Solusi ini jauh lebih praktis dan ramah lingkungan karena pengguna cukup memesan kebutuhannya lewat aplikasi.

Kolaborasi ini memberikan ruang bagi masyarakat untuk belajar sekaligus menerapkan wawasannya dan mewujudkannya jadi kebiasaan baik. Pemprov DKI Jakarta juga menggalakkan bank sampah dan menerapkan teknologi modern dalam mengatasi masalah sampah di Jakarta.

Saat ini ada 2 cara berbasis teknologi untuk mengatasi masalah sampah, yakni landfill mining dan pengoperasian Refused Derived Fuel (RDF).

Refused Derived Fuel (RDF)
 

Proyek pengelolaan sampah Refused Derived Fuel (RDF) dibangun dengan biaya Rp 1,07 triliun dan dijadwalkan beroperasi awal 2023. Per harinya, mesin ini bisa mencacah hingga 1.000 ton sampah dan mengubahnya menjadi bahan bakar ramah lingkungan pengganti batu bara.
 
Bahan bakar yang dihasilkan kemudian dijual ke industri dengan harga Rp 300 ribu per ton. Hingga akhir 2022, sudah ada 2 perusahaan semen lokal yang menandatangi perjanjian kerja sama dengan Pemprov DKI Jakarta untuk membeli hasil olahan RDF, yaitu PT Indocement Tunggal Prakarsa Tbk dan PT Solusi Bangun Indonesia.

 
 

Landfill Mining
 
Sementara metode pengolahan sampah lain di TPST Bantargebang yang juga sedang dikembangkan, yaitu Landfill Mining. Metode ini mampu mengurai sampah-sampah lama yang sudah terdekomposisi untuk diolah menjadi tanah dan kompos.

 
Jika kinerja dua proyek digabungkan, maka bisa mengolah hingga 2 ribu ton sampah perharinya.
 
Namun, dua proyek di TPST Bantargebang ini belum bisa menyelesaikan masalah sampah Jakarta, karena sampah yang dihasilkan jauh lebih banyak dari yang bisa diolah, sementara Jakarta sudah tidak punya alternatif tempat pembuangan sampah lain.

 
 
ITF, Solusi Lain Pengolahan Sampah Jakarta

 
Ada program lain yang sedang dijajagi oleh Pemprov sejak 2016, yaitu Pembangkit Listrik Tenaga Sampah atau Intermediate Treatment Facility (ITF) yang dapat mengolah sekitar 2.200 ton sampah per hari.

RDF dan ITF memiliki cara kerja yang hampir sama, yaktu mampu mengolah hingga seribu ton sampah per harinya. Namun, biaya pembangunan ITF jauh lebih besar ketimbang RDF, yaitu Rp 5,2 triliun untuk 1 unit.

Tingginya biaya yang dibutuhkan membuat program ini tidak berjalan mulus. Dari 4 lokasi pembangunan ITF yang diajukan, hanya ITF Sunter yang akhirnya mendapatkan kucuran dana dari APBD DKI Jakarta tahun anggaran 2023.
 
Jika hanya bergantung pada 1 unit ITF, RDF, dan landfill mining, Pemprov DKI baru mampu mengolah 3 ribu ton sampah perhari. Capaian ini bahkan belum mampu mereduksi 50 persen sampah harian penduduk Jakarta. Jadi Pemprov DKI Jakarta harus terus memutar otak hingga masalah ini terpecahkan.

 

 

Esti Utami, dari berbagai sumber

Rujukan: 

https://greeneration.org/publication/green-info/masalah-sampah-di-jakarta-akan-tuntas/

https://kumparan.com/kumparannews/lahan-tpst-bantargebang-menipis-bagaimana-nasib-pengolahan-sampah-di-dki-1zUkuyfufCN/4

 

Comments

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *