7cloud.asia – Data Kementerian Kesehatan (Kemenkes), angka kematian akibat dengue di Indonesia telah menurun dari 0,9 persen pada 2021 menjadi 0,4 persen pada 2025. Angka penularan juga turun dari 92 kasus per 100.000 penduduk pada 2024 menjadi 57 kasus per 100.000 penduduk pada 2025.
Namun demikian, Indonesia tetap tercatat sebagai negara dengan kasus demam berdarah dengue tertinggi di Asia Tenggara dan kedua tertinggi di dunia, serta menyumbang sekitar 17 persen dari total kematian dengue global pada 2025.
Demikian terungkap dalam seminar dan workshop ASEAN Dengue Day (ADD) 2026 bertajuk “Menuju Nol Kematian Dengue 2030: Antara Impian atau Kenyataan?” yang berlangsung di Auditorium FK-KMK UGM, Senin (29/6/2026) lalu.
Ketua Tim Kerja Penyakit Akibat Tular Vektor dan Zoonotik, Gigitan Hewan Berbisa dan Tanaman Beracun, Ditjen Penanggulangan Penyakit, Kementerian Kesehatan, dr. Fadjar SM Silalahi mengatakan, meski angka kasus mengalami penurunan dibandingkan sebelumnya, ia mengingatkan pentingnya kewaspadaan agar tidak terjadi lonjakan kasus di masa mendatang.
“Kalau kita lihat (data), Indonesia memiliki beban dengue tertinggi di Asia Tenggara. Ini menunjukkan betapa persoalan dengue ini harus terus menjadi perhatian kita,” katanya.
Dalam kesempatan itu dosen Departemen Kesehatan Anak FK-KMK UGM, Dr. Ida Safitri Laksanawati, Sp.A(K) menekankan pentingnya tata laksana klinis dalam menekan angka kematian akibat dengue.
Baca: Menekan Penularan Malaria dan Demam Berdarah di Tengah Tantangan Perubahan Iklim
Menurutnya, perjalanan penyakit dengue berlangsung singkat dan dinamis sehingga diagnosis dini, pemantauan kondisi klinis, serta penanganan yang tepat menjadi faktor krusial untuk mencegah keterlambatan penanganan.
“Dengue adalah penyakit infeksi akut, karena waktunya praksis tidak akan lebih dari 2 minggu, berbeda dengan HIV dan malaria yang bisa sampai berbulan-bulan,” ungkap Ida.
Lebih jauh, Ia menjelaskan bahwa tantangan terbesar dalam menangani dengue justru berada pada fase awal ketika gejala penyakit tersebut sulit dibedakan dengan penyakit infeksi lainnya yang juga banyak ditemukan di Indonesia.
Selain tata laksana klinis, penguatan sistem rujukan juga dinilai berperan penting dalam menekan angka kematian.
Dosen Departemen Kebijakan dan Manajemen Kesehatan FKKMK UGM, Dr. Diah Ayu Puspandari menyoroti masih banyak pasien yang langsung datang ke rumah sakit tanpa terlebih dahulu mengakses layanan primer.
“Dari hasil kajian yang kami peroleh, ada sekitar 21,8 persen pasien yang langsung ke akses fasilitas kesehatan rujukan langsung, tanpa melalui puskesmas atau Fasilitas Kesehatan Tingkat Pertama (FKTP),” jelasnya sembari menunjukkan data hasil kajian tim FKKMK UGM.
Baca: Perubahan Iklim Memicu Penyebaran Demam Berdarah Dengue
Kondisi tersebut, lanjut Diah, berdampak pada meningkatnya biaya pelayanan kesehatan.
Karena itu, diperlukan penguatan peran FKTP, koordinasi antarfasilitas kesehatan, ketersediaan transportasi rujukan, peningkatan kapasitas fasilitas rujukan, serta pemanfaatan data dan sistem informasi agar pasien dapat dirujuk secara tepat waktu sehingga risiko kasus berat maupun kematian dapat ditekan.
“Ini implikasinya adalah ke biaya pelayanan yang lebih tinggi,” ungkapnya.
Dari sisi pembiayaan, Guru Besar FK UI, Prof. Hasbullah Thabrany menyampaikan bahwa target nol kematian dengue tidak cukup hanya mengandalkan kesiapan layanan klinis maupun sistem rujukan.
Menurutnya, diperlukan dukungan pendanaan kesehatan yang memadai, efektif, dan efisien agar berbagai strategi pengendalian dengue dapat berjalan secara optimal. “Namun, coba kita lihat, apakah pendanaan untuk publik di bidang kesehatan sudah cukup?” tanyanya.
Menurutnya, pendanaan publik melalui pemerintah dan Jaminan Kesehatan Nasional (JKN) memiliki peran penting untuk memastikan upaya promotif, preventif, hingga kuratif dapat berlangsung secara berkelanjutan.
Menurutnya, terdapat hubungan antara besarnya pendanaan dengan tingginya kasus dengue. “Angka kasus dan kematian tinggi ada korelasinya dengan pendanaan yang rendah,” papar Dosen Departemen Administrasi dan Kebijakan Kesehatan FKM UI tersebut.

Leave a Reply