7cloud.asia – Putusan Mahkamah Agung Amerika Serikat yang membatalkan tarif impor Presiden Donald Trump dinilai justru akan memicu babak baru perang dagang yang lebih kompleks, kata seorang pakar ekonomi China.
Langkah balasan Trump yang meluncurkan “tarif global” baru sebesar 10 persen akan menciptakan ketidakpastian yang lebih dalam bagi pasar dunia karena berpotensi memicu perang dagang baru.
Hal ini diungkapkan pakar tersebut seperti dikutip Global Times, tabloid yang berafiliasi dengan Partai Komunis China, pada Sabtu (21/2/2026).
Sebelumnya, pemerintah China menyebut putusan tersebut, yang menyatakan tarif Trump inkonstitusional, sebagai “sinyal yang menggembirakan bagi dunia.”
Baca: Mahkamah Agung AS batalkan kebijakan tarif global Trump
Namun, sang pakar memperingatkan bahwa persoalan tarif Trump “akan tetap kompleks” dan kecil kemungkinan terselesaikan dalam jangka pendek.
Hal ini karena pemerintah AS di bawah Trump berupaya melanjutkan langkah-langkah pemberlakuan tarif “dengan cara apa pun yang dapat ditemukan.”
Mahkamah Agung AS pada Jumat (20/2/2026) memutuskan bahwa Trump melampaui kewenangannya saat menggunakan undang-undang darurat tahun lalu — International Emergency Economic Powers Act — untuk memberlakukan tarif impor besar-besaran.
Menanggapi putusan tersebut, pada hari yang sama Trump menandatangani perintah untuk memberlakukan “tarif global” baru sebesar 10 persen.
Baca: Kontroversi kebijakan tarif global Donald Trump
Sementara itu, kantor kepresidenan Korea Selatan (Korsel) menggelar rapat darurat sebagai respons atas putusan itu. Negara itu akan memantau secara saksama usulan tambahan bea 10 persen tersebut.
“Ketidakpastian dalam lingkungan perdagangan telah meningkat,” kata juru bicara kantor kepresidenan Korsel.
Ia menambahkan bahwa Korsel akan melanjutkan konsultasi dengan AS guna memastikan ketentuan ekspor dalam kesepakatan tarif AS-Korsel tidak tergerus.
Negara-negara lain yang terdampak perubahan kebijakan tarif Trump juga mengambil sikap hati-hati sambil menilai potensi dampaknya.
Sumber: Antaranews.com/Kyodo

Leave a Reply