7cloud.asia – Kegiatan pemulihan ekosistem hutan di kawasan Gunung Ciremai, yang terletak di Kabupaten Kuningan dan Majalengka Jawa Barat terus berjalan secara berkelanjutan,
Kawasan Gunung Ciremai merupakan salah satu kawasan hutan konservasi berupa taman nasional yang mengalami tingkat degradasi hutan cukup tinggi akibat alih fungsi lahan maupun kebakaran.
Akibatnya, dari seluruh kawasan yang dikelola oleh Taman Nasional Gunung Ciremai, lebih dari 50 persen kawasan telah terdegradasi dan memerlukan upaya restorasi (Gunawan & Subiandono, 2014).
Balai Taman Nasional Gunung Ciremai (BTNGC), menegaskan saat ini lebih dari 100 hektare lahan di kawasan TNGC sedang dalam tahap pemulihan ekosistem melalui kegiatan penanaman dan perawatan vegetasi.
Pernyataan ini sekaligus membantah isu yang menyebutkan tidak adanya upaya rehabilitasi kawasan Gunung Ciremai tersebut.
Kepala Seksi Pengelolaan Taman Nasional (PTN) Wilayah 2 TNGC, Halu Oleo mengatakan informasi yang menyebut bahwa tidak sesuai dengan kondisi lapangan dan tidak mencerminkan aktivitas pengelolaan yang selama ini berjalan.
Baca: 150 Hektare lahan di kawasan Gunung Ciremai hangus terbakar
“Faktanya ada, bahkan sampai saat ini kami terus menanam (melakukan rehabilitasi kawasan),” katanya dikutip Antaranews.com, Selasa (3/2/2026)
Menurut dia, program penghijauan tidak bersifat sesaat, melainkan dirancang secara terencana dan berkelanjutan, termasuk melalui penyusunan agenda pemulihan ekosistem untuk tahun 2026.
“Rencana kami ke depan akan terus dilanjutkan agar tutupan lahan semakin baik,” ujarnya.
Ia menyampaikan peningkatan kualitas tutupan lahan menjadi bagian penting dari pengelolaan kawasan konservasi, seiring perubahan status Gunung Ciremai dari hutan produksi menjadi taman nasional.
Selain aspek teknis pihaknya terus mendorong perubahan pola pikir masyarakat agar pengelolaan kawasan konservasi dapat berjalan seimbang antara perlindungan lingkungan dan kebutuhan sosial.
Dalam pengelolaannya, kata dia, TNGC mengedepankan tiga pilar utama yakni perlindungan, pengawetan, dan pemanfaatan secara lestari dengan melibatkan masyarakat sekitar kawasan.
Baca: Luas hutan di Pulau Jawa tinggal tersisa 15 persen
“Dalam perlindungan, masyarakat dilibatkan melalui Masyarakat Mitra Polhut dan Masyarakat Peduli Api untuk patroli kawasan,” ujarnya.
Ia mengemukakan masyarakat di sekitar kawasan Taman Nasional Gunung Ciremai dilibatkan mulai dari kegiatan pembibitan, penanaman, hingga pemeliharaan tanaman hasil rehabilitasi.
Ia mencontohkan kerja sama yang telah berjalan di kawasan Cipeuteuy, Kabupaten Majalengka, melalui kemitraan dengan Koperasi Cipeuteuy dalam menjaga mata air dan vegetasi.
Dalam pengelolaan wisata alam, Balai TNGC menerapkan prinsip kehati-hatian, termasuk pada penanganan pohon yang berpotensi membahayakan pengunjung.
Selain itu ia memastikan pada 2026 terdapat delapan kelompok masyarakat yang direncanakan menerima bantuan usaha ekonomi produktif, mulai dari peralatan pertanian hingga sarana pendukung keselamatan pendakian.
“Konservasi tetap menjadi inti pengelolaan kami, namun kami juga ingin masyarakat sekitar kawasan dapat tumbuh mandiri dan berdaya,” ucap dia.
Baca: Pulau Jawa tak layak huni di masa depan jika tambang tidak disetop

Leave a Reply