Presiden Cabut Izin Usaha 28 Perusahaan yang Terbukti Memicu Banjir Sumatera

Written by

in

7cloud.asia – Presiden Prabowo Subianto resmi mencabut izin usaha 28 perusahaan karena terbukti melakukan pelanggaran dan memicu bencana ekologis di wilayah Sumatera

Menteri Sekretaris Negara Prasetyo Hadi menjelaskan, pencabutan izin usaha di kawasan hutan itu merupakan hasil audit Satuan Tugas (Satgas) Penertiban Kawasan Hutan (PKH) setelah terjadinya bencana ekologis di tiga provinsi Sumatera.

“Berdasarkan laporan (Satgas PKH) tersebut, Bapak Presiden mengambil keputusan untuk mencabut izin 28 perusahaan yang terbukti melakukan pelanggaran,” tegas Prasetyo di Kompleks Istana Kepresidenan Jakarta, Selasa (20/1/2026).

Dilansir di laman resmi Setneg.go.id, izin usaha ke-28 perusahaan itu terkait pemanfaatan hutan (PBPH), izin usaha pertambangan (IUP) tambang, dan IUP perkebunan di Aceh, Sumatera Utara, dan Sumatera Barat.

Baca: Penegakan hukum setengah hati terhadap perusahaan penyebab banjir Sumatera

Total dari luas perizinan yang dicabut itu adalah 22 Perusahaan Berusaha Pemanfaatan Hutan (PBPH) hutan alam dan hutan tanaman industri seluas 1.010.592 hektare (ha)

Sedangkan 6 perusahaan di bidang tambang, perkebunan, dan Perizinan Berusaha Pemanfaatan Hasil Hutan Kayu (PBPHHK).

Dari 28 perusahaan yang dicabut izin usahanya, 5 perusahaan berlokasi di Aceh, 15 perusahaan di Sumatera Utara dan 8 perusahaan di Sumatera Barat

Berikut daftar perusahaan hutan dan kebun yang dicabut izinnya oleh pemerintah di Aceh, Sumatra Utara, dan Sumatra Barat:

Aceh:
Perusahaan Kehutanan:
– PT. Aceh Nusa Indrapuri
– PT. Rimba Timur Sentosa
– PT. Rimba Wawasan Permai

Perusahaan Non-Kehutanan:
– PT. Ika Bina Agro Wisesa (IUP Kebun)
– CV. Rimba Jaya (PBPHHK)

Baca: KLH layangkan gugatan perdata terhadap 6 perusahaan penyebab banjir Sumatera

Sumatra Utara:
– Perusahaan Kehutanan:
– PT. Anugerah Rimba Makmur
– PT. Barumun Raya Padang Langkat
– PT. Gunung Raya Utama Timber
– PT. Hutan Barumun Perkasa
– PT. Multi Sibolga Timber
– PT. Paneil Lika Sejahtera
– PT. Putra Lika Perkasa
– PT. Sinar Belantara Indah
– PT. Sumatera Riang Lestari
– PT. Sumatera Sylva Lestari
– PT. Tanaman Industri Lestari Simalungun
– PT. Teluk Nauli
– PT. Toba Pulp Lestari Tbk

Perusahaan Non-Kehutanan:
– PT. Agincourt Resources (IUP Tambang)
– PT. North Sumatra Hydro Energy (IUP PLTA)

Sumatra Barat:
Perusahaan Kehutanan:
– PT. Minas Pagai Lumber
– PT. Biomass Andalan Energi
– PT. Bukit Raya Mudisa
– PT. Dhara Silva Lestari
– PT. Sukses Jaya Wood
– PT. Salaki Summa Sejahtera

Perusahaan Non-Kehutanan:
– PT. Perkebunan Pelalu Raya (IUP Kebun)
– PT. Inang Sari (IUP Kebun)

 

Comments

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *