Outlook Ekonomi 2026: Pendapatan Pajak Makin Tersendat, Masyarakat Miskin Rentan Terdampak

Written by

in

7cloud.asia – Tahun 2025 memberi satu sinyal keras dalam lanskap ekonomi Indonesia: mesin penerimaan negara sedang tersendat. Pajak, khususnya yang menjadi urat nadi aktivitas ekonomi seperti PPN dan PPh Badan, melemah.

Di saat yang sama, pemerintah merancang 2026 sebagai belanja besar dengan defisit terjaga. Pendapatan ditargetkan Rp3.147,7 triliun, belanja Rp 3.786,5 triliun, defisit Rp 638,8 triliun atau 2,48 persen PDB, dengan target pertumbuhan 5,4 persen dan inflasi 2,5 persen.

Di sinilah permasalahannya: RAPBN 2026 mengandaikan ekonomi dan penerimaan membaik, sementara data 2025 justru menunjukkan pelemahan di pos-pos pajak kunci.

Konsekuensinya, 2026 sangat mungkin menjadi tahun penuh tarik-menarik, yakni antara ambisi belanja dan program prioritas, dengan ruang fiskal yang ketat dan efisiensi belanja pemerintah serta ekstensifikasi pajak yang seluruh dampaknya makin dirasakan publik, khususnya yang paling rentan.

Konteks ekonomi makro 2026
Secara politik, angka-angka makro RAPBN 2026 terlihat rapi dan menenangkan: pertumbuhan 5,4 persen, inflasi terkendali, defisit di bawah 3 persen.

Narasinya yang dipaparkan pemerintah sangat jelas, yakni negara ingin tampil ekspansif sekaligus disiplin. Namun secara ekonomi-politik, publik seharusnya membaca angka-angka ini sebagai target, bukan kepastian.

Baca: Daftar UMP 2026 di 38 provinsi

Data ekonomi 2025 harus menjadi peringatan yang tidak dapat diabaikan. Hingga November 2025, realisasi penerimaan pajak Rp 1.634,43 triliun (78,7 persen dari target Rp 2.076,9 triliun).

Lebih mengkhawatirkan lagi, secara tahunan penerimaan pajak netto mengalami kontraksi.
PPh Badan turun 9 persen, menjadi indikasi laba sektor usaha melemah atau setidaknya tidak setangguh asumsi awal.

Sedangkan PPh Orang Pribadi dan PPh 21 turun 7,8 persen. Ini menjadi sinyal pasar kerja formal dan pendapatan upahan belum benar-benar kuat.

PPN dan PPnBM juga turun 6,6 persen. Karena PPN adalah barometer transaksi, ini menunjukkan konsumsi dan aktivitas ekonomi sehari-hari belum sepenuhnya pulih.

Memang ada pos pajak yang tumbuh –PPh Final, PPh 22, PPh 26– tetapi secara ekonomi-politik, ini tidak cukup menutup lubang dua mesin utama penerimaan: PPN dan PPh Badan.

Implikasinya jelas, target pajak 2026 bisa dipasang tinggi, tetapi realisasinya hampir pasti bergantung pada dua hal yang tak popular: pengawasan lebih ketat dan perluasan basis pajak.

Baca: Pajak anti-rakyat yang memperlebar ketimpangan

Artinya, 2026 berpotensi menjadi tahun di mana intervensi negara dalam urusan kepatuhan pajak makin terasa oleh warga dan dunia usaha.

Yang akan dirasakan publik
Publik tidak akan membaca tabel APBN, tapi mengalami hidup sehari-hari. Negara sudah hampir pasti akan lebih aktif: mengejar kepatuhan pajak, pemeriksaan berbasis risiko diperluas, dan menertibkan administrasi.

Ini bisa berarti layanan perpajakan lebih modern/baik, atau jika ternyata bermasalah, friksi kepatuhan meningkat. Apalagi jika layanan publik memburuk (khususnya perlindungan sosial), yang bisa memicu ketegangan sosial. Persepsi keadilan pajak jadi penentu.

Di sisi harga dan daya beli, pelemahan PPN di 2025 adalah sinyal yang patut diawasi. Jika tekanan harga pangan dan energi muncul, pemerintah menghadapi dilema klasik: menahan harga lewat subsidi yang mahal bagi fiskal, atau membiarkan penyesuaian pasar yang mahal bagi legitimasi sosial.

Publik tidak menilai APBN dari angka defisit, tetapi dari harga kebutuhan pokok dan ketersediaan kerja (artinya, apakah roda usaha berputar).

Soal lapangan kerja, target makro boleh optimis. Tapi penurunan PPh Badan dan pajak tenaga kerja menunjukkan pemulihan ekonomi belum merata. Ada sektor yang pulih cepat, ada yang belum, dan kesenjangan itu sangat nyata bagi warga.

Baca: Pengangguran muda Indonesia capai 17,3 persen

Comments

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *