Ikan Arwana Kelesak Endemik Bangka Belitung Terancam Kelestariannya

Written by

in

7cloud.asia – Ikan arwana kelesak (Scleropages formosus) merupakan ikan air tawar endemik Bangka Belitung yang memiliki nilai ekologis dan ekonomis tinggi. Anakan ikan arwana kelesak laku ratusan ribu rupiah per ekor.

Namun, saat ini populasi ikan arwana kelesak terus terancam akibat degradasi habitat, pencemaran perairan, serta aktivitas perdagangan ilegal karena niai ekonominya yang tinggi.

Aktivitas Pertambangan illegal maupun perkebunan di sepanjang aliran sungai menyebabkan kerusakan lingkungan hingga kualitas air secara segnifikan mengancam pupulasi ikan arwana di alam saat ini.

Arwana Asia terdaftar sebagai spesies yang terancam punah dalam Daftar Merah IUCN saat ini, dengan evaluasi terbaru dilakukan pada tahun 2019.

Perdagangan internasional ikan ini dikendalikan di bawah Konvensi Perdagangan Internasional Spesies Flora dan Fauna Liar yang Terancam Punah (CITES), di mana spesies ini ditempatkan pada Lampiran I, kategori yang paling ketat, pada tahun 1975.

Berdasarkan kajian Potensi Budidaya Ikan Lokal di Kabupaten Belitung Timur, ikan arwana dapat ditemukan sepanjang tahun khususnya pada saat musim pasca pemijahan ikan arwana berkisar pada bulan September hingga bulan Desember.

Dosen Fakultas Hukum Universitas Bangka Belitung (UBB), Winanda Kusuma mengatakan, saat bersama warga Desa Tugang, Kabupaten Bangka Barat melakukan upaya perlindungan terhadap ikan arwana kelesak (Scleropages formosus) agar tidak mengalami kepunahan.

Ia mengatakan pihaknya terus mendorong peran aktif masyarakat dalam melindungi ikan endemik arwana kelesak melalui program pengabdian kepada masyarakat yang dilaksanakan di Desa Tugang, Kelapa, Bangka Barat, sejak Mei hingga Desember 2025.

Program bertajuk Peningkatan Peran Masyarakat terhadap Perlindungan Ikan Endemik Arwana Kelesak tersebut dilaksanakan UBB bersama tim lintas disiplin yang melibatkan dosen hukum serta dosen ilmu kelautan.

Kegiatan ini menyasar masyarakat dan perangkat Pemerintah Desa Tugang sebagai pihak yang hidup berdampingan langsung dengan habitat arwana kelesak.

“Upaya konservasi arwana kelesak tidak dapat hanya bergantung pada regulasi pemerintah, melainkan memerlukan keterlibatan aktif masyarakat setempat. Peran masyarakat menjadi kunci utama dalam menjaga keberlanjutan arwana kelesak, karena mereka berinteraksi langsung dengan habitatnya,” katanya.

Ikan arwana kelesak merupakan ikan air tawar endemik Bangka Belitung yang populasinya terus terancam, karena degradasi habitat, pencemaran perairan, dan aktivitas perdagangan ilegal.

Hingga kini, pemerintah juga belum memiliki data komprehensif terkait sebaran dan jumlah populasi arwana kelesak di wilayah tersebut.

Dalam pelaksanaannya, tim pengabdian memberikan penyuluhan hukum kepada masyarakat mengenai perlindungan ikan endemik dan regulasi konservasi melalui metode ceramah dan diskusi interaktif.

Selain itu, program ini mendorong Desa Tugang menjadikan arwana kelesak sebagai ikon desa berbasis konservasi dengan pemasangan plang peringatan di kawasan perairan yang menjadi habitat arwana kelesak.

Plang tersebut berfungsi sebagai penanda kawasan perlindungan sekaligus media edukasi bagi masyarakat luas guna meningkatkan kesadaran akan pentingnya menjaga ekosistem perairan.

Pemerintah Desa Tugang menyambut positif kegiatan tersebut dan berperan aktif sebagai mitra, mulai dari pendataan peserta hingga penentuan lokasi pemasangan plang.

Melalui program ini, UBB menegaskan komitmennya sebagai institusi pendidikan yang tidak hanya berfokus pada pengajaran dan penelitian, tetapi juga berkontribusi langsung dalam pelestarian sumber daya alam dan perlindungan satwa endemik Babel.

Ikon pasar ikan hias dunia
S. formosus adalah salah satu dari hanya delapan spesies ikan yang terdaftar di Lampiran I. Sejumlah peternak terdaftar CITES berada di Asia, dan spesimen yang mereka hasilkan dapat diimpor ke beberapa negara.

Namun, sejumlah negara membatasi atau melarang kepemilikan arwana Asia; misalnya, Amerika Serikat yang telah memasukkan spesies ini ke dalam Undang-Undang Spesies Terancam Punah, sehingga tidak dapat dipelihara di negara tersebut tanpa izin.

Pencantuman ikan arwana kelesak dalam Daftar Merah IUCN awalnya tidak didasarkan pada alasan biologis tetapi pada alasan praktis: meskipun tersebar luas di seluruh Asia Tenggara, mereka telah banyak diburu oleh kolektor akuarium. Namun, hilangnya habitat kemungkinan merupakan ancaman yang lebih besar daripada pengumpulan akuarium.

Mulai tahun 1989, CITES mulai mengizinkan perdagangan arwana Asia, dengan syarat kriteria tertentu dipenuhi, terutama bahwa arwana tersebut dibiakkan di penangkaran di tambak ikan setidaknya selama dua generasi.

Arwana hasil penangkaran yang legal untuk diperdagangkan berdasarkan CITES didokumentasikan dengan dua cara. Pertama, penangkaran ikan memberikan sertifikat keaslian dan akta kelahiran kepada setiap pembeli.

Kedua, setiap spesimen menerima mikrochip yang ditanamkan , yang disebut transponder terintegrasi pasif, yang mengidentifikasi masing-masing hewan.

Menurut penulis Emily Voigt, arwana telah menjadi penyebab penculikan, pemukulan, dan bahkan pembunuhan.

 

Comments

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *