KKI: Konsumen Berhak Tolak Galon Air yang Tak Layak Pakai

Written by

in

7cloud.asia – Komunitas Konsumen Indonesia (KKI) menegaskan masyarakat sebagai konsumen berhak untuk menolak galon guna ulang air minum yang kondisinya tidak layak untuk menjaga kesehatan dan keselamatan mereka.

Menurut Ketua KKI David Tobing galon air minum yang sudah berusia lebih dari dua tahun dan tampak kusam ternyata masih banyak beredar di pasaran, sedangkan menurut para ahli pemakaian maksimal galon guna ulang tersebut satu tahun.

“Konsumen tidak boleh lagi diam saat menerima galon buram atau penyok. Kepada konsumen, kami menyerukan mereka itu mempunyai hak untuk memilih,” ujar dia dalam keterangannya di Jakarta, Sabtu (20/12/2025)

Ia mengungkapkan praktik tidak adil di lapangan di mana harga galon lama dan baru tetap sama, oleh karena itu konsumen berhak menolak dan minta yang baru.

David menegaskan persoalan tersebut bukan sekadar tampilan, namun galon kusam menandakan penurunan kualitas plastik yang berpotensi melepas zat berbahaya atau menimbulkan penyakit.

Baca: Usia Galon Guna Ulang Tidak Berpengaruh pada Kontaminasi BPA

 

KKI bahkan menemukan galon dengan kode produksi 2012–2016 masih digunakan di wilayah Jabodetabek, untuk itu konsumen diimbau memeriksa kondisi fisik dan kode produksi. Untuk menindaklanjuti temuan di lapangan, KKI membuka kanal pengaduan resmi.

Hal yang sama dinyatakan anggota Badan Perlindungan Konsumen Nasional (BPKN) Fitrah Bukhari bahwa pihaknya membuka kanal aduan dan konsumen bisa langsung melapor jika menerima galon tua.

“Kalau misalnya nanti dikasih galon sama penjualnya galon yang ‘manula’ (lewat masa pemakaiannya dan tidak layak pakai) begitu, bisa mengajukan juga ke BPKN di call center 08153 153 153,” ujarnya.

KKI dan BPKN berharap keberanian konsumen menolak galon tua akan menekan peredaran galon tidak layak, sekaligus membuat produsen menjaga standar demi kesehatan masyarakat.

Beberapa waktu belakangan, muncul polemik di tengah masyarakat mengenai keamanan galon isi ulang. Muncul kekhawatiran, galon yang sudah terlalu lama digunakan akan mencemari air minum yang dikonsumsinya.

Baca: Mengurangi Dampak Kesehatan yang Ditimbulkan Air Isi Ulang

Namun, Penanggung Jawab Sekretariat Asosiasi Perusahaan Air Minum Dalam Kemasan Kemasan Indonesia (Aspadin) Jawa Barat, Jakarta, dan Banten, Ismail memastikan pengawasan ketat penggunaan galon guna ulang di pabrik-pabrik AMDK.

Hal serupa juga dilakukan terhadap galon yang sudah dibeli masyarakat dan kembali ke pabrik.

Pabrik akan memeriksa seluruh galon yang ada baik dari visual, kebersihan, dan kondisi apakah masih layak digunakan atau tidak, sesuai tahapan masing-masing.

Apabila sudah tidak layak seperti kondisi berdebu yang tidak bisa hilang, terkena zat kimia dan bocor, atau tidak sesuai standar maka galon tidak akan digunakan ulang, termasuk terhadap galon dengan masa pakai satu bulan sekalipun.

“Galon-galon tersebut kemudian kami pisahkan untuk dikembalikan ke supplier. Terkait umur pakai, pabrik sudah menentukan maksimum selama 5 tahun. Lebih dari itu harus dimusnahkan,” kata dia.

Baca: Menyoal Galon Sekali Pakai, Solusi atau Persoalan untuk Sampah Plastik?

Comments

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *