7cloud.asia – Anggota Komisi VIII DPR, Matindas J. Rumambi, menegaskan perlunya banjir Sumatera ditetapkan menjadi bencana nasional.
Usulan ini diajukan menyusul kondisi keuangan daerah yang semakin menipis dalam menangani dampak kerusakan. Hal itu ia sampaikan saat meninjau langsung lokasi terdampak bencana di Kabupaten Pesisir Selatan, Sabtu (6/12/2025).
“Kondisi keuangan daerah saat ini agak kesulitan, sehingga penting untuk ditetapkan sebagai bencana nasional,” ujar Matindas usai melihat sejumlah titik kerusakan di Pesisir Selatan.
Dia menilai penanganan bencana banjir Sumatera sudah tidak lagi memadai jika hanya mengandalkan kemampuan fiskal daerah.
Baca Juga: BNPB Perkirakan Dana yang Dibutuhkan untuk Pemulihan Banjir Sumatera Capai Rp 51,82 Triliun
Dalam kunjungan kerja spesifik tersebut, Matindas memastikan bahwa seluruh mitra kerja Komisi VIII, termasuk BNPB dan Dinas Sosial, telah turun membantu masyarakat.
Namun, ia menilai skala kerusakan akibat banjir Sumatera membutuhkan dukungan penuh dari pemerintah pusat.
“Kami ingin memastikan bahwa mitra kerja kami telah turun langsung ke lapangan. Tapi kebutuhan daerah jauh lebih besar dari kapasitas saat ini,” tegasnya.
Salah satu kebutuhan mendesak yang disampaikan Pemerintah Kabupaten Pesisir Selatan adalah pembangunan jembatan sementara untuk menghubungkan wilayah yang terisolasi.
Baca Juga: Banjir Sumatera: Kekerasan Tersembunyi yang Mematikan
Jalan yang terputus membuat distribusi bantuan tidak dapat sepenuhnya dilakukan melalui jalur darat.
Untuk beberapa wilayah, bantuan makanan dan kebutuhan penting lainnya terpaksa dikirim menggunakan helikopter.
“Kami sudah lihat bahwa recovery jalan sedang dilakukan. Mudah-mudahan dalam waktu dekat bisa cepat teratasi,” jelas Matindas.
“Pertemuan ini untuk melihat apa yang bisa kita sinergikan demi mempercepat recovery bencana,” tandasnya.

Leave a Reply