Tiga Bupati di Aceh Menyerah, Minta Pemerintah Provinsi Turun Tangan Atasi Banjir

Written by

in

7cloud.asia – Tiga Bupati di provinsi Aceh, yaitu Bupati Aceh Selatan, Bupati Aceh Tengah, dan Bupati Pidie Jaya, menyatakan tidak sanggup menangani banjir yang melanda wilayah mereka.

Dilansir di media sosial katakita.com, ketiga Bupati di Aceh itu meminta pemerintah provinsi (Pemprov) Aceh mengambil alih penanganan banjir dan longsor yang memberikan dampak sangat hebat di wilayah mereka.

Bupati Aceh Selatan, Mirwan, melalui surat bernomor 360/1975/2025 dan bertanggal 27 November 2025 mengatakan skala kerusakan dan luasnya wilayah terdampak membuat Pemkab tidak sanggup memberikan penangan memadai.

Mirwan menjelaskan sedikitnya 11 kecamatan mengalami banjir dan longsor. Dampaknya meliputi terputusnya akses transportasi, evakuasi warga ke lokasi aman, hingga munculnya titik pengungsian.

Infrastruktur publik seperti jalan, jembatan, tebing sungai, saluran irigasi, sarana pendidikan, layanan kesehatan, serta sanitasi permukiman juga dilaporkan mengalami kerusakan.

Selain gangguan pada fasilitas umum, banjir juga menyebabkan lumpuhnya aktivitas ekonomi masyarakat di wilayah terdampak. Banyak warga tidak dapat bekerja, pasar tradisional terhenti, dan distribusi kebutuhan pokok ikut terganggu.

Hal sama juga diungkapkan Bupati Aceh Tengah Haili Yoga dalam surat pernyataan bernomor 360/5654BFBD/2025.

Dalam surat itu dia menyebut, Pemkab Aceh Tengah tidak mampu melaksanakan penanganan darurat bencana memadai karena dampak banjir bandang dan longsor terlalu besar.

“Mengingat kondisi dampak bencana ini, kami selaku Bupati Aceh Tengah menyatakan ketidakmampuan dalam melaksanakan upaya penanganan darurat bencana sebagaimana mestinya,” tulis Haili Yoga.

Bupati Pidie Jaya Sibral Malasyi juga meminta Pemerintah Aceh mengambil alih penangan banjir di wilayahnya. Ia menyebut Pemkab tidak memiliki anggaran dan sumber daya peralatan memadai penangan banjir.

Pemerintah Kabupaten Pidie Jaya tidak dapat menangani penanggulangan bencana tersebut sepenuhnya mengingat keterbatasan anggaran, sumber daya serta peralatan yang dimiliki.

“Maka Pemerintah Kabupaten Pidie Jaya memohon kepada Gubernur Aceh untuk dapat membantu penanganan bencana tersebut,” tulis Sibral.

Menanggapi surat tiga Bupati ini, Gubernur Nangroe Aceh Darussalam Muzakkir Manaf telah menetapkan status darurat bencana sejak 27 November lalu.

 

 

Comments

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *