7cloud.asia – Pemerintah Provinsi (Pemprov) DKI Jakarta terus berupaya menambah ruang terbuka hijau yang saat ini masih terbilang minim.
Saat ini, luas ruang terbuka hijau di Jakarta mencapai 36,001,003.33 m2 (2025) atau sekitar 6 persen dari total luas Jakarta, padahal idealnya ruang terbuka hijau sebuah kota adalah 30 persen dari lahan yang ada.
Untuk menambah luasan ruang terbuka hijau, Pemprov DKI Jakarta dihadapkan pada kendala keterbatasan lahan, mahalnya harga lahan serta terbatasnya dana yang tersedia.
Untuk mengatasi kondisi ini, 7cloud.asia mewawancari pengamat perkotaan yang juga pakar kota hijau Nirwono JogaNirwono Joga
Dijumpai di acara Local Media Summit 2025 di Jakarta beberapa waktu lalu, Nirwono mengatakan ada banyak hal yang bisa dilakukan Pemprov DKI Jakarta untuk menambah luasan ruang terbuka hijau.
Baca: Ruang terbuka hijau di kawasan kumuh dapat menjadi oase
Dia lantas menyebut, Jakarta mempunyai 13 sungai besar, punya 13 koridor jalur kereta api, punya 109 situ/danau. Semua itu, ujarnya, menjadi potensi lahan yang jika dimanfaatkan akan menambah ruang terbuka hijau.
Dengan mengoptimalkan potensi ini, menurutnya, akan jauh lebih murah ketimbang harus membebaskan lahan yang cukup besar
“Bisa badan sungainya dilebarkan, ditataulang dan dibuat taman sehingga dari ke-13 sungai yang ada, Jakarta bisa menambah ruang terbuka hijau,” ujarnya.
Hal yang sama juga bisa dilakukan di sepanjang jalur kereta api. Kiri kanannya dibebaskan dari bangunan dan pemukiman, lantas dijadikan jalur hijau sehingga akan menambah ruang terbuka hijau.
Demikian juga dengan 109 danau dan situ yang ada, jika lahannya bebas bangunan maka bisa menjadi ruang terbuka hijau. Hal ini, ujarnya, sudah diterapkan di waduk Pluit.
Baca: Pemprov DKI Jakarta gagas pembangunan ruang terbuka hijau mikro
Selain itu Pemprov DKI Jakarta juga bisa mengolah kolong jalan tol/LRT/MRT menjadi taman yang dapat menambah ruang terbuka hijau.
Jika itu masih kurang, Pemprov DKI Jakarta juga bisa memanfaatkan potensi menghijaukan pantai dengan penanaman mangrove di sepanjang garis pantai dari Marunda hingga Muara Angke.
Garis pantai yang memiliki panjang 32 kilometer bisa dibangun Giant Mangrove Wall yang sekaligus berfungsi untuk menahan abrasi.
“Itu semua tergantung pada kreatifitas dan inovasi dari instasi berwenang, sehingga dengan keterbatasan lahan yang ada dan dana yang dimiliki, jika potensi-potensi tadi dioptimalkan maka akan ada penambahan ruang terbuka hijau yang signifikan,” tandas dosen Jurusan Teknik Arsitektur di Universitas Trisakti tersebut.
Nirwono mengatakan, pada 1985 Jakarta memiliki ruang terbuka hijau yang cukup besar yakni 25,8 persen mendekati 30 persen. Menurutnya, ini berarti Jakarta memiliki potensi untuk menambah ruang terbuka hijau.
Baca: Ruang terbuka hijau di Jakarta masih minim

Leave a Reply