7cloud.asia – Komisi IV DPR mengapresiasi langkah pemerintah melalui Kementerian Kehutanan serta Badan Karantina Indonesia yang berhasil memulangkan atau melakukan repatriasi 40 ekor burung Perkici Dada Merah (Trichoglossus forsteni) dari Paradise Park, Inggris, ke habitat aslinya di Bali dan Lombok.
Wakil Ketua Komisi IV DPR, Ahmad Yohan menilai keberhasilan ini sebagai kabar baik bagi dunia konservasi dan momentum penting revisi regulasi untuk memperkuat perlindungan satwa endemik yang terancam punah.
“Mudah-mudahan pengembalian ini dapat membantu memulihkan populasi satwa yang hampir punah,” ujar Ahmad Yohan usai bertemu dengan Kementerian Kehutanan, Badan Karantina Indonesia, serta Gubenur Provinsi Bali dan jajarannya, di Bali Senin (27/10/2025).
Ia menegaskan bahwa setelah pemulangan, pemerintah perlu memastikan proses penangkaran dan pelepasliaran burung perkici dada merah ini dilakukan dengan cermat.
“Tempat pelepasliaran harus benar-benar nyaman bagi burung yang baru dipulangkan. Jangan sampai justru hilang kembali karena habitatnya tidak disiapkan dengan baik,” tegasnya.
Kementerian Kehutanan telah menyiapkan sejumlah langkah pengawasan dan penangkaran agar keberadaan burung endemik tetap terjaga. Ia juga mengingatkan pentingnya keterlibatan masyarakat dalam upaya pelestarian.
Baca: Penyelundupan burung endemik Maluku Utara
Dia berharap masyarakat ikut sadar. Jangan sampai burung yang sudah dipulangkan justru ditangkap atau dijual lagi. Yohan juga menyoroti perlunya revisi Undang-Undang Kehutanan agar lebih tegas dalam mengatur perlindungan satwa dan tumbuhan langka.
“Kami mendorong agar revisi undang-undang kehutanan nantinya mencakup ketentuan baru yang bisa memastikan hewan dan tumbuhan langka dapat hidup dan berkembang kembali di negeri sendiri,” jelasnya.
Ditambahkan bahwa koordinasi lintas kementerian perlu diperkuat untuk menciptakan kebijakan lingkungan yang terpadu antara darat dan laut.
“Harus ada pembicaraan lebih lanjut antara Kementerian Kehutanan dan Kementerian Kelautan dan Perikanan agar pengelolaan lingkungan bisa seimbang dan terkoordinasi,” tandasnya.
Dalam kesempatan sama, Anggota Komisi IV DPR IN. Adi Wiryatama mendorong pemerintah dan masyarakat untuk memperkuat edukasi serta memperketat regulasi dalam upaya melindungi satwa endemik Bali, khususnya burung Perkici Dada Merah.
Adi menilai repatriasi ini merupakan langkah luar biasa sekaligus refleksi penting terhadap kondisi konservasi satwa di Indonesia.
Baca: Peran kupu-kupu dan burung bagi lingkungan
“Burung endemik kita, yang di habitat aslinya sempat punah namun berkembang di luar negeri, akhirnya bisa dikembalikan. Tapi ini juga menjadi pengingat, di mana letak kesalahannya sampai bisa punah di tempat asal ?” ujarnya.
Menurutnya, keberhasilan repatriasi harus diikuti dengan upaya nyata memperbaiki tata kelola konservasi satwa endemik. Ia menegaskan, pelestarian satwa bukan hanya tanggung jawab pemerintah, tetapi juga masyarakat.
“Yang paling penting sekarang adalah edukasi. Burung-burung yang dilindungi, terutama yang hampir punah, harus dijaga bersama. Pemerintah tidak bisa bekerja sendiri,“ tegasnya.
Adi juga menyoroti aktivitas pariwisata yang bersinggungan dengan alam membuat isu perburuan burung menjadi sangat sensitif di mata wisatawan asing.
Politisi PDI-Perjuangan ini menyatakan dukungan terhadap langkah pemerintah pusat yang telah menunjukkan komitmen kuat dalam menjaga satwa endemik.
Baca: Mengenali migrasi tahunan burung layang-layang
Ia mendorong agar masyarakat Bali ikut berperan aktif melalui peningkatan kesadaran lingkungan dan ketaatan terhadap aturan.
Dia meminta agar pelepasliaran satwa dilakukan secara hati-hati dengan mempertimbangkan kecocokan habitat.
“Jangan sampai burung yang sudah dikembalikan malah hilang lagi karena tembpatnya tidak cocok. Habitat dan lingkungan harus benar-benar disesuaikan,” katanya.
Menutup pernyataannya, Adi berharap momentum repatriasi Perkici Dada Merah dapat menjadi langkah awal kebangkitan konservasi satwa nasional.
“Jangan hanya satu jenis burung saja. Masih banyak satwa Indonesia yang punah dan kini hidup di luar negeri. Mari kita bersama-sama mengembalikan, memelihara, dan mengembangkannya agar kekayaan hayati kita tetap lestari di tanah sendiri,” tutupnya.
Foto:Kemenhut

Leave a Reply