7cloud.asia – YLBHI memandang, selama satu tahun pemerintahan Prabowo Gibran berjalan dengan kekosongan atau tanpa kepemimpinan yang berpegang kepada Konstitusi, prinsip negara hukum, Hak Asasi Manusia, supremasi sipil dan demokrasi.
Dalam pernyataan yang dirilis di laman resminya, YLBHI memberikan setidaknya tujuh catatan utama yang menunjukkan bahwa Pemerintahan Prabowo-Gibran semakin membahayakan demokrasi, hak asasi manusia dan prinsip negara hukum.
YLBHI melihat adanya gejala nyata pemerintahan otoritarian dan militeristik, data menunjukkan situasi ini dilakukan secara sistematis, konsisten dan meluas.
Buruknya tata kelola pemerintahan dan penyusunan Undang-undang yang jauh dari partisipasi bermakna dan royek-proyek ambisius yang memberi karpet merah untuk oligarki, kebijakan yang mengakibatkan meningkatnya kemiskinan, melebarnya ketimpangan, dan pajak Anti-rakyat telah diulas dalam tulisan sebelumnya.
Dalam tulisan ini akan diulas tentang pembungkaman kebebasan berekspresi dan kriminalisasi warga pasca reformasi
Represi aparat pada satu tahun Pemerintahan Prabowo Gibran terlihat dari penangkapan
dalam aksi penolakan RUU TNI, Peringatan Hari Buruh Internasional 1 Mei 2025, dan meningkat sangat tajam dalam tragedi Agustus 2025.
Upaya Kriminalisasi terhadap warga terbesar Pasca reformasi terjadi pada demonstrasi Agustus 2025. Dimulai dari percikan aksi di Pati pada 13 Agustus 2025, ketika warga daerah tersebut menuntut pembatalan kenaikan Pajak Bumi dan Bangunan, demonstrasi kemudian menjamur ke ratusan titik di seluruh Indonesia.
Hingga hari ini, 997 orang ditetapkan sebagai tersangka setelah polisi menangkap setidaknya 5.444 orang.
YLBHI juga mencatat lebih dari 1000 orang mengalami luka-luka dan dilarikan ke Rumah Sakit.
Mengapa kita menyebut warga dan bukan massa aksi? Karena masyarakat sipil yang ditangkap belum tentu terlibat dalam demonstrasi atau merencanakan aksi.
Temuan-temuan dugaan keterlibatan tentara dan Badan Intelijen Strategis hilang dan menguap. Padahal temuan ini sudah diangkat oleh Pers dan juga masyarakat sipil.
YLBHI melihat bahwa ada upaya membangun narasi demonstrasi yang terjadi selama bulan Agustus adalah hasil dari provokasi aktivis. Pembangunan narasi “provokasi” ini bahkan dilegitimasi secara langsung oleh Presiden Prabowo dalam konferensi persnya yang menyebutkan adanya upaya “makar” dan “terorisme”.
Polisi kemudian menetapkan dalang untuk mengkambinghitamkan pandangan anarkisme dan orang-orang yang dilabel demikian sebagai pelaku perusuhan.
Konferensi pers Prabowo kemudian disambut bukan hanya oleh polisi namun juga militer. Menteri Pertahanan secara langsung menyatakan bahwa militer dan polisi harus “bekerja sama” dan “sama-sama bekerja”.
Ini kemudian melegitimasi militer untuk masuk lebih dalam dan aktif dalam perburuan-perburuan aktivis.
Bangunan kasus ini digunakan untuk mengubur fakta ketidakpuasan/kemarahan masyarakat terhadap berbagai kebijakan pemerintah dan DPR yang tidak berpihak bahkan menindas masyarakat seperti kenaikan tunjangan DPR, Kenaikan pajak PPN, Penyusunan regulasi ugal-ugalan, Korupsi di berbagai sektor, termasuk praktik brutalitas dan ketidakadilan kepolisian sendiri selama ini, dsb.
Selain itu Kriminalisasi terhadap mereka yang selama ini bersuara kritis digunakan untuk membungkam gerakan masyarakat sipil dan menutupi aktor sesungguhnya dari
terjadinya kerusuhan yang diduga kuat adalah tentara.
Situasi ini diperparah dengan miskinnya reformasi institusi kepolisian sebagai garda depan dalam sistem peradilan pidana yang kerap melakukan kriminalisasi dan eksesif.
Janji reformasi kepolisian hanya omon-omon bahkan jika terjadi tidak menyentuh perubahan fundamental.
Kesiapan aparatur keamanan negara melakukan represi sistematis ini bukan tanpa
alasan. Di tengah pemangkasan anggaran besar-besaran, termasuk akhirnya ber
dampak pada pemerintahan daerah, polisi dan tentara tetap menikmati postur
anggaran yang tinggi.
Kementerian Pertahanan mendapatkan Rp 166,26 triliun dan Polri mendapatkan Rp 126,62 triliun tahun ini. Membuat dua kementerian/lembaga ini menempati posisi tertinggi sebagai penerima APBN 2025.

Leave a Reply