Jelang COP 30: Catatan Kritis terhadap Inisiatif TFFF untuk Lindungi Hutan Tropis Dunia

Written by

in

7cloud.asia – Pemerintah Brasil akan menjadi tuan rumah Konferensi Para Pihak ke-30 Konvensi Iklim PBB (COP 30) yang akan diselenggarakan di Belém do Pará, Brasil pada November 2025 mendatang

Kesempatan ini akan dimanfaatkan Brasil untuk meluncurkan Tropical Forest Finance Facility (TFFF) atau Fasilitas Pembiayaan Hutan Tropis dunia.

Dalam press brefing pada Senin (20/10/2025) disebutkan bahwa inisiatif ini akan mempertemukan negara-negara dengan hutan hujan terbesar di dunia.

Dalam kertas posisi, yang dirilis WALHI pada April 2025 lalu, disebutkan bahwa TFFF pertama kali difasilitasi di sela-sela KTT G20 di Bali, Indonesia pada November 2022.

Kala Sebuah kesepakatan diumumkan antara Brasil, Indonesia, dan Republik Demokratik Kongo—tiga negara yang jika digabungkan diperkirakan memiliki sekitar 52 persen hutan hujan dunia.

Mekanisme TFFF ini pertama kali digagas lebih dari 15 tahun yang lalu oleh seorang eksekutif senior Bank Dunia bernama Kenneth Lay.

Pada tahun 2018, Center for Global Development menyebarluaskan sebuah proposal terkait mekanisme keuangan ini dan pemerintah Brasil kemudian mengadopsinya serta mempresentasikannya dalam COP 28 di Dubai.

Sejak saat itu, sebuah tim yang terdiri dari perwakilan pemerintah Brasil, Bank Dunia, Lion’s Head Global Partners, dan sejumlah pihak lainnya mulai menyusun proposal rinci yang tetap menggunakan akronim TFFF, namun dengan makna baru untuk salah satu huruf “F”: kini dikenal sebagai Tropical Forest Forever Facility.

Baca: Brasil dorong inisiatif TFFF untuk Pelestarian Hutan Tropis

Hingga Maret 2025, tim ini telah menghasilkan dua concept note mengenai TFFF. Yang pertama, yang akan kami sebut sebagai Versi 1, dirilis pada 5 Juli 2024. Yang kedua, atau Versi 2, dirilis pada 24 Februari 2025.

Mary Louise Malig, Direktur Kebijakan Global Forest Coalition yang menulis kertas posisi ini mnyebut, terdapat banyak perbedaan antara kedua versi ini.

Berikut analisis Mary lebih lanjut tentang TFFF yang akan dilaunching pada COP 30, November mendatang

Mary mengritik TFFF sebagai konsep yang dibangun di atas logika kapitalisme hijau yang menyesatkan. Ia menganggap krisis iklim terjadi karena “kegagalan pasar” dalam memberi nilai pada jasa ekosistem, bukan karena model ekonomi ekstraktif yang rakus dan menghancurkan alam.

Alih-alih melindungi hutan tropis, TFFF dinilai justru memperdalam komodifikasi hutan tropis, dan mengubahnya menjadi aset finansial yang diperdagangkan dan dipertaruhkan.

“Hutan dinilai hanya 4 dolar per hektare, padahal menyediakan penyerapan karbon, pengatur iklim global, hingga habitat biodiversitas. Angka ini bukan hasil kalkulasi ilmiah, tapi sekadar imbal hasil investasi yang diinginkan Bank Dunia,” tandas Mary dalam tulisannya.

Mary menulis, TFFF sebagai skema rapuh yang menguntungkan investor dan bahkan menurutnya bisa berbahaya. Karena bergantung pada pinjaman dan investasi pasar modal, jika terjadi krisis keuangan, insentif bisa dihentikan.

Bahkan dokumen resmi TFFF menyatakan bahwa fasilitas ini bisa dilikuidasi jika gagal memenuhi target keuangan. Dengan kata lain, nasib hutan tropis ditentukan oleh stabilitas pasar global, bukan komitmen perlindungan lingkungan.

Baca: Kerusakan hutan tropis dunia semakin mengkhawatirkan

Siapa yang Diuntungkan?
TFFF menjanjikan dana untuk perlindungan hutan, tetapi ⁠80 persen dari dana dikendalikan pemerintah pusat, bukan komunitas penjaga hutan seperti masyarakat adat.

Kertas posisi itu juga menyoroti, dana yang dialokasikan untuk masyarakat adat dan komunitas lokal yang hanya 20 persen, padahal masyrakat adat inilah yang justru telah terbukti paling efektif menjaga hutan.

⁠Tidak ada sanksi untuk negara atau perusahaan yang melakukan deforestasi atas nama pembangunan atau investasi.

Sementara itu, korporasi bisa dengan mudah mengklaim bahwa mereka “berkontribusi pada penyelamatan hutan” hanya dengan menanamkan modal di TFFF. Greenwashing dilegalkan.

TFFF Gagal Menjawab Akar Masalah
TFFF tidak menyentuh penyebab utama deforestasi: ekspansi sawit, peternakan industri, tambang, dan proyek infrastruktur. Skema ini justru mengalihkan tanggung jawab dari negara industri ke negara tropis.

Dengan membayar 4 dolar per hektare, negara-negara kaya bisa mencuci tangan tanpa harus mengurangi emisi mereka sendiri.

“Ini bukan keadilan iklim—ini adalah outsourcing tanggung jawab moral dan ekologis,“ demikian kertas posisi tersebut.

Comments

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *