7cloud.asia – Menjelang Conference of the Parties ke-30 (COP 30) di Belém, Brasil, pada November 2025, Indonesia berencana menjadikan forum iklim tahunan ini sebagai ajang mencari pendanaan iklim.
Salah satu strategi yang disiapkan adalah berjualan karbon. Pemerintah akan membuka skema penjualan langsung atau sellers meet buyers untuk mempertemukan penjual kredit karbon dan pembeli kredit karbon di paviliun Indonesia.
Langkah ini diklaim bukan sekadar instrumen lingkungan, tetapi juga motor transisi ekonomi. Namun pertanyaannya, apakah strategi jualan karbon efektif untuk menurunkan emisi?
Kondisi pasar karbon Indonesia
Indonesia sudah memiliki Bursa Karbon (IDXCarbon) sejak 2023 untuk memperdagangkan kredit karbon secara domestik.
Namun, sejak dua tahun beroperasi, nilai transaksinya baru sekitar Rp77,85 miliar dengan sekitar 1,6 juta ton karbondioksida atau CO₂ ekuivalen yang diperdagangkan per Juli 2025.
Nilai dan volume transaksi ini masih terlalu kecil dibandingkan total emisi nasional yang mencapai lebih dari 1 miliar ton setara CO₂ per tahun.
Baca: Delegasi RI Akan Menggali Potensi Perdagangan Karbon di COP 30 Belem
Selain itu, mayoritas pasokan unit karbon yang diperdagangkan masih berasal dari pembangkit energi fosil seperti pembangkit listrik tenaga uap (PLTU).
Dalam konteks ini, sederhananya, industri yang belum bisa mengurangi emisi sesuai ambang batas kemudian membeli kredit karbon sebagai kompensasi atas kelebihan emisi tersebut.
Dengan demikian, unit karbon yang diperdagangkan dari pembangkit fosil adalah kredit karbon yang mewakili pengurangan emisi yang dibeli oleh pembangkit agar tetap sesuai dengan standar emisi yang berlaku.
Padahal, standar internasional lebih menekankan pentingnya kredit dari proyek-proyek karbon berintegritas tinggi (high integrity) seperti reforestasi, restorasi ekosistem, dan energi terbarukan yang secara nyata menekan emisi.
Kesimpulannya, kualitas pasokan kredit karbon Indonesia di bawah standar global dan hanya memperjuangkan proyek perusahaan ‘kuno’ yang masih memakai bahan bakar fosil seperti batu bara, minyak, dan gas.
Lantas, bagaimana mungkin bursa karbon Indonesia menarik bagi pasar internasional?
Baca: Perdagangan karbon bukan solusi tepat untuk pemanasan global
Kegagalan sistemik pasar karbon
Pengalaman global juga menunjukkan, mekanisme pasar karbon rentan gagal karena beberapa hal berikut:
Rentan greenwashing
Pengalaman perdagangan karbon internasional seperti European Union Emissions Trading System (EU-ETS) dan Clean Development Mechanism (CDM) menunjukkan mekanisme pasar karbon sangat rentan terhadap praktik greenwashing—klaim palsu penggunaan label hijau padahal sebenarnya cuma topeng untuk praktik bisnis yang merusak lingkungan.
Ini terjadi ketika perusahaan menggunakan kredit karbon yang dibelinya untuk mengkompensasi penggunaan bahan bakar fosil terus-menerus.
Pada 2017, misalnya, Komisi Eropa melaporkan bahwa 85 persen dari proyek penebusan karbon atau carbon offsetting di bawah skema CDM gagal menurunkan emisi secara nyata akibat jeleknya kualitas kredit karbon yang diperjualbelikan.
Harga yang tidak stabil
Masalah lain adalah harga yang naik-turun. Di Indonesia harga karbon bahkan masih jauh di bawah nilai ideal yang dianjurkan.
Harga karbon yang murah membuat biaya yang harus ditanggung perusahaan atas emisi mereka menjadi kecil. Alhasil, mereka kurang termotivasi untuk berinvestasi dalam teknologi rendah karbon atau proyek energi bersih.
Untuk menjaga pemanasan global tetap di bawah 2°C, harga karbon seharusnya berada pada kisaran 63 – 127 dolar (Rp1,1 – 2,1 juta) per ton setara CO₂.
Baca: Cara agar perdagangan karbon efektif turunkan emisi
Untuk target membatasi kenaikan suhu di bawah 1,5°C, harga yang dianjurkan bahkan lebih tinggi, yakni US$226-385 (Rp3,8-6,4 juta) per ton CO₂ ekuivalen.
Pengawasan lemah
Lemahnya sistem pengawasan membuka peluang manipulasi. Uni Eropa misalnya, pernah diguncang skandal ketika sebuah perusahaan di Bulgaria memalsukan laporan emisi pada 2017-2023 dan menyebabkan kerugian hingga €75 juta (Rp1,2 triliun).
Di Indonesia, risiko ini lebih besar karena kombo aturan pengawasan yang masih belum jelas, kapasitas pengawasan terbatas, dan transparansi rendah.
Mengingat berbagai catatan di atas, tak heran jika sejumlah lembaga keuangan global mulai menarik diri dari pasar karbon karena khawatir terhadap risiko reputasi dan finansial.
Pada 2024, HSBC bahkan membatalkan rencananya membuka meja perdagangan karbon lantaran kredibilitas pasar karbon global melemah.
Lantas, adakah opsi lain yang bisa dilakukan Indonesia? Jawabannya akan diulas dalam tulisan selanjutnya.
Artikel ini pertama kali terbit di The Conversation, Penulis: Denny Gunawan (Research Associate, ARC Training Centre for the Global Hydrogen Economy, Particles and Catalysis Research Laboratory, UNSW Sydney)

Leave a Reply