Langkah yang Harus Dilakukan Pemerintahan Prabowo Subianto Agar Transisi Energi Tidak Sekadar Jargon

Written by

in

7cloud.asia – Sidang Umum PBB (United Nation General Asembly/UNGA) ke-80 tahun ini, kembali menjadi panggung global untuk membahas krisis iklim dan transisi energi.

Banyak negara menegaskan komitmen menuju Net Zero Emission (NZE) sebelum 2050, sementara Indonesia masih menimbang langkahnya.

Dalam pidatonya di Sidang Umum PBB, Presiden Prabowo menegaskan kembali komitmen transisi energi Indonesia menuju energi terbarukan agar sejalan dengan target Perjanjian Paris.

Di forum internasional, pemerintah menampilkan wajah ambisius: Second Nationally Determined Contribution (SNDC), Kebijakan Energi Nasional (KEN), Rencana Umum Ketenagalistrikan Nasional (RUKN), hingga Rencana Usaha Penyediaan Tenaga Listrik (RUPTL) terbaru disebut-sebut sebagai landasan menuju NZE 2060 atau lebih cepat.

Namun, di balik panggung diplomasi, ada inkonsistensi dalam kebijakan energi nasional yang berisiko membuat Indonesia tertinggal dari arus transisi energi global.

Baca: Kontradiksi pidato Prabowo di Sidang Umum PBB

Misalnya, masih terdapat pemanfaatan energi fosil yang cukup besar, di mana RUPTL 2025–2034 tetap memuat proyek PLTU dan pembangkit gas fosil baru. Padahal, KEN dan ENDC menuntut porsi energi terbarukan lebih besar.

Dalam pernyataan yang dirilis di laman resminya, Greenpeace menilai, jika proyek-proyek ini jalan terus, Indonesia akan terjebak dalam lock-in emisi selama puluhan tahun.

Greenpeace juga menilai, rencana Pemerintah untuk menggunakan gas fosil sebagai bahan bakar transisi, terutama pada sektor kelistrikan, sangat bertentangan dengan komitmen transisi energi yang telah berulang kali disampaikan oleh Presiden di depan komunitas global.

Jika Indonesia serius untuk beralih dari fossil fuel-based development menuju renewable-based development seperti yang disampaikan pada UNGA, maka pembangunan pembangkit gas fosil baru dalam RUPTL harus dibatalkan.

Selain itu, bauran gas fosil, sebagai satu-satunya bahan bakar fosil yang baurannya meningkat hingga 2050 pada KEN, harus diturunkan untuk mencapai target NZE Indonesia.

Baca: Transisi energi bersih pemerintahan Prabowo

Agar transisi energi tidak berhenti sebagai jargon, ada empat langkah korektif yang mendesak:

1. Sinkronisasi dokumen
Harmonisasi antara RUPTL, RUKN, dan KEN; hentikan proyek PLTU dan pembangkit gas baru yang bertentangan dengan target NZE.

2. Dorongan insentif energi terbarukan
Percepat regulasi pembiayaan dan instrumen pasar untuk energi terbarukan dan storage.

3. Transparansi data
Publikasikan hasil pemodelan energi agar publik dan masyarakat sipil bisa menguji konsistensi kebijakan.

4. Integrasi SNDC
Jadikan target jangka menengah (2030/2035) mengikat dalam KEN & RUKN.

Baca: Greenpeace sayangkan krisis iklim tak disinggung dalam Pidato Kenegaraan

UNGA memberi sorotan global, apakah Indonesia benar-benar siap menjadi bagian dari solusi iklim dunia, atau hanya sekadar mendaur ulang janji?

Greenpeace menilai, dokumen kebijakan energi Republik Indonesia masih penuh inkonsistensi yang melemahkan kredibilitas dan komitmen Indonesia di mata dunia.

Jika pemerintah ingin peran Indonesia di UNGA dilihat serius, maka langkah korektif harus segera diambil: berhenti membangun pembangkit fosil baru, mempercepat energi terbarukan, dan mengunci target ambisius ke dalam kebijakan domestik.

“Tanpa itu, transisi energi Indonesia akan dipandang dunia bukan sebagai solusi melainkan ilusi,“ demikian Greenpeace menyudahi pernyataannya.

Comments

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *