Ironi Pidato Presiden di Sidang Umum PBB: Kutuk Penjajahan Tapi Rakyatnya ‘Terjajah‘

Written by

in

7cloud.asia – Direktur Eksekutif Amnesty Internasional Indonesia, Usman Hamid menilai narasi Presiden Prabowo Subianto dalam pidatonya Sidang Majelis Umum ke-80 Perserikatan Bangsa-Bangsa (PBB) di New York berbanding terbalik dengan kebijakan yang diterapkan.

Seperti diketahui, dalam pidatonya pada Selasa (23/9/2025), Presiden mengemukakan beberapa poin, di antaranya soal kesetaraan dan HAM, mengecam kolonialisme dan apartheid, pengerahan pasukan perdamaian, ketahanan pangan dan perubahan iklim, hingga dukungan Indonesia atas solusi dua negara di Palestina.

“Pidato presiden di PBB menyebut kesetaraan, keadilan, perdamaian, dan menawarkan 20.000 pasukan Indonesia untuk misi penjaga perdamaian. Retorika yang terdengar mulia itu berbanding terbalik dengan kebijakan luar dan dalam negeri dalam isu yang diangkat,“ ujar Usman dalam pernyataannya.

Usman menegaskan, pidato di PBB memang penting. Tapi kredibilitas Indonesia di mata dunia tidak ditentukan oleh pidato yang menggebu dan kata-kata indah, tapi tindakan nyata. Apa yang dikatakan semestinya sesuai dengan apa yang dilakukan.

Selain krisis Palestina, menurut Usman, Indonesia juga perlu membuat terobosan dalam mengakhiri pelanggaran HAM baik di dalam negeri maupun di luar, seperti terhadap etnis Rohingya.

Di tingkat kebijakan nasional, Indonesia semestinya meneguhkan lagi komitmen untuk meratifikasi Statuta Roma 1998 tentang Mahkamah Pidana Internasional.

Ratifikasi ICC masuk dalam empat kali Rencana Aksi Nasional Hak Asasi Manusia (RANHAM) sejak 1998, tapi hilang dalam RANHAM kelima di era pemerintahan Jokowi.

Baca: Kontradiksi pidato Prabowo di sidang Majelis Umum PBB

Penuh ironi
Usman mengingatkan, apa yang disampaikan dalam pidato Presiden ibarat gajah di pelupuk mata tak tampak, semut di seberang samudera tampak jelas.

“Presiden dengan lantang membicarakan pelanggaran HAM yang dilakukan oleh penjajah. Begitu pun pelanggaran HAM yang terjadi di luar negeri seperti Palestina. Namun ironisnya diam dalam membicarakan pelanggaran HAM yang dilakukan oleh Negara di Indonesia,“ tandas Usman.

Usman menegaskan, hingga hari ini tidak ada komitmen Negara untuk menyelesaikan pelanggaran HAM berat masa lalu yang terjadi setelah periode kolonialisme berakhir.

Padahal menurutnya, pengakuan negara adalah elemen penting untuk menghadirkan keadilan bagi keluarga korban. Sayangnya ini tidak terlihat dalam pidato Presiden.

Presiden juga menegaskan pentingnya hak hidup, kebebasan, dan kesetaraan. Tetapi di Indonesia, kebebasan berekspresi masih terbelenggu.

Presiden menyebut ‘semua manusia diciptakan setara’ tapi bertolak belakang dengan realitas diskriminasi terhadap kelompok minoritas di Indonesia. Kelompok minoritas agama juga belum meraih perlakuan setara.

Sejak pemerintahan Prabowo dimulai pada 20 Oktober 2024, Amnesty Internasional Indonesia mencatat setidaknya terdapat 13 kasus kekerasan terhadap minoritas beragama.

“Ini artinya kesetaraan yang digaungkan Prabowo dalam pidato belum tercermin dalam realita di Indonesia. Ini hanya retorika kosong,“ tandas Usman.

Dalam pidatonya, presiden juga mengangkat masalah kolonialisme, tetapi mengabaikan Tanah Papua, wilayah yang hingga kini sarat dengan masalah militerisasi, diskriminasi rasial, dan pelanggaran HAM yang tak kunjung diusut tuntas.

Baca: Pidato Prabowo di sidang Majelis Umum PBB

Yang menjadi perhatian pemerintah di Papua adalah kebijakan ekstraktif yang berpotensi merusak lingkungan dan merampas hak masyarakat adat atas tanah seperti yang terjadi pada program food estate di Merauke.

Pemerintah terus menggodok proyek pembangunan di atas tanah milik masyarakat adat tanpa adanya partisipasi dari mereka.

Indonesia, ujar Usman, harus menunjukkan keadilan yang digaungkan pada pidato Presiden di Sidang Umum PBB dengan menghormati hak-hak masyarakat adat.

Tak ada pengakuan genosida
Usman menegaskan, dalam pidatonya Presiden tidak lantang menyebut yang terjadi di Palestina sebagai genosida. Padahal PBB maupun lembaga HAM internasional seperti Amnesty International telah mengkonfirmasi terjadi genosida di Palestina yang dilakukan Israel.

Penggunaan kata “catastrophe” oleh presiden untuk menjelaskan situasi Gaza, menurut Usman, berpotensi mengaburkan tanggung jawab Israel atas genosida terhadap rakyat Palestina.

“Penting bagi komunitas internasional, termasuk Indonesia, untuk mengakhiri genosida dan mengadili pihak yang bertanggung jawab,“ tandas Usman.

Indonesia semestinya mendesak Israel membongkar permukiman ilegal dan berhenti berdagang atau berinvestasi di perusahaan-perusahaan yang berkontribusi terhadap genosida, apartheid, atau pendudukan ilegal Israel.

Usman menambahkan, sejalan dengan Advisory Opinion International Court of Justice atau ICJ Juli 2024, Indonesia harus menyerukan mengakhiri pendudukan militer Israel.

Hal ini didasarkan pada fakta bahwa pendudukan tersebut merupakan akar penyebab pelanggaran hak asasi manusia yang serius dan berkepanjangan terhadap warga Palestina oleh otoritas Israel.

Comments

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *