Batal Bentuk TGPF, Pemerintah Dinilai Melawan Kehendak dan Suara Rakya

Written by

in

7cloud.asia – Koalisi Masyarakat Sipil menilai sikap pemerintah menolak membentuk Tim Gabungan Pencari Fakta (TGPF) peristiwa Agustus-September 2025 merupakan bentuk perlawanan terhadap suara dan kehendak rakyat.

Dalam tuntutan rakyat yang tertuang dalam 17+8, pembentukan TGPF merupakan salah satu agenda yang harus dilakasanakan negara untuk mengungkap peristiwa Agustus kelam.

“Sebagai negara demokrasi, seharusnya negara mendengarkan suara dan kehendak rakyat dan bukan malah melawannya,” demikian Koalisi Masyarakat Sipil dalam pernyataan tertulis yang diteima Minggu (21/9/2025)

Koalisi yang beranggotakan Imparsial, Centra Initiative, Raksha Initiatives, HRWG, Koalisi Perempuan Indonesia (KPI), DEJURE, PBHI, Setara Institute, LBH Apik, WALHI menilai tuntutan pembentukan tim independen bertujuan untuk mengungkap Kebenaran dan mencari keadilan bagi korban.

Ditegaskan, tidak bisa dan tidak boleh peristiwa yang sudah menelan banyak korban jiwa itu kemudian tenggelam begitu saja tanpa adanya sebuah kejelasan bagi korban dan masyarakat.

Pembiaran atas peristiwa yang mengakibatkan 11 orang meninggal, puluhan orang luka-luka, tiga orang hilang dan ratusan orang ditahan dinilai sebagai bagian dari impunitas.

Baca: Urgensi pembentukan TGPF unjuk rasa dan kerusuhan Agustus-September 2025

Koalisi memandang pembentukan TGPF menjadi penting agar peristiwa itu dapat terungkap menjadi terang benderang dan bukan hanya menjadi sebuah misteri.

Dugaan adanya keterlibatan aktor pertahanan dan keamanan dalam beragam peristiwa yang terjadi sebagaimana tersebar dalam berbagai media perlu ditelusuri lebih lanjut oleh tim yang independen guna mendapatkan kepastian kebenarannya.

Pengungkapan fakta oleh Tim Gabungan Pencari Fakta (TGPF) memastikan hak rasa aman warga negara.

“Untuk itu, sekali lagi kami mengecam pernyataan Menteri Koordinator Koordinator Bidang Hukum, HAM, Imigrasi, dan Pemasyarakatan, Yusril Ihza Mahendra, terkait dengan pembatalan pembentukan TGPF,” lanjut pernyatan tersebut

Pernyataan Menteri Koordinator Koordinator Bidang Hukum, HAM, Imigrasi, dan Pemasyarakatan, Yusril Ihza Mahendra juga bertentangan dengan sikap Presiden.

Sebelumnya di depan publik usai bertemu tokoh-tokoh GNB (Gerakan Nurani Bangsa), Presiden menyatakan setuju akan membentuk tim independen.

Baca: Pemerintah tak akan bentuk TGPF terkait peristiwa Agustus-September 2025

Oleh karena itu, Presiden perlu mengevaluasi Menteri Koordinator Koordinator Bidang Hukum, HAM, Imigrasi, dan Pemasyarakatan yang telah melawan suara dan kehendak rakyat.

Yusril Ihza Mahendra usai menghadiri pelantikan Kabinet Merah Putih di Istana Negara, Jakarta Pusat, Rabu (17/9/2025) menuturkan, pada saat Gerakan Nurani Bangsa menemui Prabowo di Istana, mantan Menteri Agama Lukman Hakim Saifuddin mengatakan bahwa usulan pembentukan TGPF adalah hal yang bagus.

“Tapi tadi saya sudah mendapatkan penegasan dari beliau bahwa pemerintah tidak perlu membentuk TGPF itu,” ucap Yusril seperti dikutip kumparan.com

Terkait pembentukan tim investigasi oleh 6 Lembaga Negara yang terkait masalah HAM, Yusril mengatakan, Prabowo mempersilakan mereka untuk menyelidiki fakta lapangan.

“Maka Presiden mengatakan bahwa silakan Komnas HAM dan 6 lembaga negara HAM itu bekerja untuk melakukan penyelidikan, menemukan fakta tentang apa yang terjadi di balik demonstrasi itu,” pungkas dia.

Baca: Tewasnya demontrans tunjukkan kegagalan Negara lindungi rakyat

Comments

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *