7cloud.asia – Konferensi Perburuhan Internasional (ILC) ke-114 di Jenewa, Swiss, resmi menutup sidang pembahasan Konvensi Pekerjaan Layak di Ekonomi Platform Digital.
Setelah dua minggu negosiasi intensif, draf konvensi ILO 193 disepakati untuk dibawa ke tahap selanjutnya.
Serikat Pengemudi Transportasi Indonesia (SEPETA) menyambut positif hasil ini dan menilai kehadiran langsung pekerja platform dalam proses perundingan sebagai langkah bersejarah.
Untuk pertama kalinya, pemimpin pekerja platform dari puluhan negara termasuk Indonesia duduk sebagai peserta aktif dalam kaukus pekerja ILO.
“Ini bukti bahwa perjuangan pengemudi dan kurir online Indonesia sudah menjadi bagian dari gerakan buruh global. Kami tidak lagi hanya jadi objek, tapi penentu arah kebijakan,” ujar Bangun Nugroho, Delegasi SEPETA.
Dalam berbagai forum, delegasi SEPETA menyampaikan kondisi nyata di lapangan: ketidakjelasan status hubungan kerja, potongan aplikasi yang tinggi, pemutusan akses sepihak, serta absennya jaminan sosial dan perlindungan K3.
Fokus Konvensi: Lindungi Pekerja, Bukan Kepentingan Bisnis
Isu paling alot dalam negosiasi adalah status hubungan kerja dan transparansi algoritma. Konvensi ILO 193 menegaskan bahwa yang diatur adalah pekerjaan dan hubungan kerja, bukan teknologi.
“Platform tidak bisa lagi berlindung di balik algoritma untuk menghindari tanggung jawab. Ini persoalan kekuasaan dan keadilan sosial,” tegas Bangun Nugroho.
Mewakili SEPETA, Bangun mendesak Pemerintah Indonesia segera menindaklanjuti hasil ILC ke-114 dengan membawa Konvensi ILO 193 ke proses ratifikasi menjadi UU.
“Kami minta Indonesia menjadi 5 negara pertama yang meratifikasi. Jangan biarkan jutaan pekerja platform terus bekerja tanpa kepastian hukum dan perlindungan,” tambah Bangun.
SEPETA menegaskan bahwa perjuangan ini bukan untuk menyesuaikan hak pekerja dengan kebutuhan bisnis, melainkan memastikan jutaan pekerja platform memiliki pekerjaan yang layak, aman, dan bermartabat.

Leave a Reply