Anggaran KLH Naik, Tapi Anggaran untuk Peningkatan Kualitas Lingkungan Hidup Hanya Rp476 miliar

Written by

in

7cloud.asia – Anggaran untuk Kementerian Lingkungan Hidup (KLH)/Badan Pengendalian Lingkungan Hidup (BPLH) mengalami kenaikan sebesar 29 persen untuk tahun 2026 dari Rp1,083 triliun menjadi Rp1,396 triliun.

Sebelumnya, Komisi XII DPR pada Kamis (4/9/2025) menyetujui pagu anggaran KLH/BPLH untuk tahun 2026 mencapai Rp1.396.394.243.000 (Rp1,3 triliun).

Dari total anggaran Rp1,3 triliun tersebut, terbagi dalam dalam program dukungan manajemen termasuk belanja operasional pegawai dan barang serta non-operasional sebesar Rp861 miliar.

Sedangkan program peningkatan kualitas lingkungan hidup Rp476 miliar serta program ketahanan bencana dan perubahan iklim Rp58 miliar.

Termasuk di dalam pos ini adalah program alokasi kegiatan berbasis masyarakat untuk pengelolaan sampah mencapai Rp70 miliar.

Baca: KLH Akan Fokus pada Penanganan Sampah dan Restorasi Lingkungan

Menteri Lingkungan Hidup/Kepala BPLH Hanif Faisol Nurofiq mengatakan, penambahan anggaran ini akan difokuskan untuk meningkatkan pengelolaan sampah dan pengendalian perubahan iklim.

“Distribusi anggaran tahun 2026 telah disusun untuk mendukung manajemen, peningkatan kualitas lingkungan hidup, serta ketahanan bencana dan perubahan iklim,” kata Menteri Lingkungan Hidup/Kepala BPLH Hanif Faisol Nurofiq di Jakarta, Senin (8/9/2025).

Menurutnya, dampak pengelolaan sampah ini akan dirasakan langsung oleh masyarakat melalui peningkatan kualitas lingkungan, pengendalian pencemaran yang lebih efektif, serta ketersediaan fasilitas pengelolaan sampah yang lebih memadai di daerah.

Hanif menambahkan, merupakan sinyal kuat bahwa perlindungan lingkungan kini masuk dalam prioritas utama pembangunan nasional.

Baca: Indonesia Merupakan Salah Satu Negara Pengimpor Sampah Plastik Terbesar

Kenaikan anggaran tersebut diharapkan dapat menjadi motor penggerak program prioritas, khususnya pengelolaan sampah berbasis masyarakat dan penguatan instrumen pembiayaan karbon.

Dari total anggaran, lanjutnya, sebesar Rp70 miliar dialokasikan untuk program pengelolaan sampah berbasis masyarakat.

Dana tersebut digunakan untuk menekan praktik open dumping, memperkuat Tempat Pengolahan Sampah Reuse-Reduce-Recycle (TPS3R), mendorong pertumbuhan bank sampah, serta mengimplementasikan teknologi waste-to-energy di pasar tradisional.

Pemerintah juga menyiapkan sarana pendukung, seperti komposter dan kontainer, untuk memperkuat edukasi publik dari tingkat sumber.

Baca: Luasan Hutan Kota di Jakarta Masih Jauh dari Ideal

Comments

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *