Anggaran Sektor Pertanian Naik Rp10 Triliun, DPR Tegaskan Harus Sejahterakan Petani

Written by

in

7cloud.asia – Di masa yang akan datang, tantangan yang dihadapi sektor pertanian bukan hanya soal produksi, tetapi juga adaptasi terhadap krisis iklim, integrasi teknologi digital, serta keterhubungan dengan regulasi internasional.

Hal itu terungkap dalam rapat kerja Komisi IV DPR dengan Menteri Pertanian, Rabu (3/9/2025) yang dipimpin oleh Ketua Komisi IV DPR, Siti Hediati Soeharto.

Dalam rapat tersebut, Anggota Komisi IV DPR Rina Sa’adah menyebut aturan anti deforestasi Uni Eropa sangat besar pengaruhnya terhadap ekspor kopi, kakao, dan sawit.

Dia juga mengingatkan, regenerasi petani juga harus diperhatikan, bukan hanya lewat pendidikan vokasi dan penyuluhan, melainkan juga memastikan pendapatan yang layak, akses pembiayaan murah, serta pengembangan digital farming yang menarik bagi generasi muda.

”Dengan langkah-langkah itu, kita tidak hanya menjaga keberlanjutan pangan, tetapi juga memastikan kedaulatan pangan yang modern, inklusif, dan berdaya saing,” tambahnya.

Baca: Ada kebijakan yang tak adil untuk petani

Oleh karena itu Rina mendorong Kementerian Pertanian untuk berani mengalokasikan anggaran lebih besar untuk memperkuat rantai dingin pasca panen.

Serta melibatkan Koperasi dan UMKM (usaha mikro kecil menengah) pangan dalam hilirisasi produk. Langkah itu penting agar hasil pertanian tidak terbuang dan memiliki nilai tambah.

Rantai dingin pasca panen merupakan sistem logistik suhu terkontrol untuk menjaga kesegaran dan kualitas produk pertanian, seperti buah, sayur, dan daging, mulai dari proses pasca panen hingga sampai ke tangan konsumen.

Sistem tersebut termasuk di dalamnya proses penyimpanan berpendingin, transportasi yang sesuai, dan distribusi terintegrasi untuk mencegah kerusakan, mengurangi limbah pangan, dan memperpanjang masa simpan produk.

Rina menegaskan bahwa pelaksanaan pembangunan di sektor pertanian harus benar-benar berorientasi sebesar-besarnya untuk kesejahteraan masyarakat khususnya petani.

Baca: Kebijakan ketahanan pangan belum berpihak kepada petani dan nelayan

Tambahan alokasi anggaran Kementerian Pertanian tahun 2026 mendatang yang mencapai Rp 40 triliun, atau sekitar Rp10,5 triliun dibanding tahun 2025 harus berdampak pada kesejahteraan petani.

“Dengan adanya tambahan anggaran tersebut, jajaran Kementerian Pertanian tentu harus harus bekerja lebih baik lagi, terutama dalam meningkatkan kesejahteraan petani dan masyarakat,” ujar Rina.

Dalam kesempatan itu, Rina juga mempertanyakan target produksi komoditas strategis pada tahun 2026 terkait daging sapi atau kerbau yang sebesar 514 ribu ton.

Ia menilai perlu strategi konkret untuk mencapai target tersebut. Namun sayangnya dalam paparan Kementerian Pertanian tidak terlihat adanya program bantuan sapi atau kerbau.

Baca: Cetak sawah baru bukan solusi menuju ketahanan pangan

Comments

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *