7cloud.asia – Tindak represif aparat dalam menangani aksi unjuk rasa sepekan terakhir mendapat sorotan dari Perserikatan Bangsa-Bangsa (PBB).
PBB meminta Indonesia menginvestigasi dugaan pelanggaran hak asasi manusia (HAM) terkait aksi unjuk rasa tersebut.
Kantor Komisaris Tinggi Perserikatan Bangsa-Bangsa untuk Hak Asasi Manusia (Office of the United Nations High Commissioner for Human Rights/OHCHR) mendesak pemerintah Indonesia melakukan penyelidikan cepat, menyeluruh, dan transparan atas dugaan pelanggaran HAM dalam demonstrasi nasional yang ricuh, Agustus 2025 kemarin.
Juru Bicara OHCHR, Ravina Shamdasani menyampaikan keprihatinan mendalam atas meningkatnya kekerasan yang terjadi dalam aksi protes di berbagai daerah.
Baca: Komnas HAM temukan ada pelanggaran HAM dalam Kasus meninggalnya Affan Kurniawan
Aparat penegak hukum, termasuk militer pun didesak untuk mematuhi hukum, maupun prinsip dasar penggunaan kekuatan dan senjata api sebagaimana standar internasional dalam menangani aksi demonstrasi.
“Kami mengikuti dengan cermat rangkaian kekerasan di tanah air dalam konteks demonstrasi nasional. Kami menekankan pentingnya dialog untuk menangani kekhawatiran publik. Pihak berwenang harus menjunjung hak atas kebebasan berkumpul secara damai dan kebebasan berekspresi,” ujar Shamdasani dalam keterangannya, Senin (1/9/2025) malam.
Menanggapi desakan PBB ini, Wakil Ketua Komisi I DPR, Dave Akbarshah Fikarno menegaskan bahwa setiap dugaan pelanggaran HAM akan ditangani melalui mekanisme hukum nasional.
Dave menegaskan bahwa Indonesia memiliki kedaulatan penuh dalam menjalankan aturan dan mekanisme hukum yang berlaku.
Baca: 1683 Ditahan Polda Metro Jaya selama unjuk rasa 25-31 Agustus 2025
Menurutnya, jika terdapat pelanggaran, maka proses penanganannya akan diserahkan kepada aparat penegak hukum sesuai dengan perundang-undangan yang ada.
“Kita memiliki kedaulatan, aturan, dan hukum kita sendiri. Kalau ada pelanggaran, maka harus ada proses hukumnya. Itu kita serahkan kepada aparat hukum sesuai aturan yang berlaku,” ujar Dave dikutip Parlementaria di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Selasa (2/9/2025).
Menanggapi kritik bahwa DPR RI belum menemui langsung para demonstran, Dave menegaskan lembaga legislatif selalu terbuka terhadap aspirasi rakyat.
Ia menyebut DPR memiliki mekanisme tersendiri dalam menyerap aspirasi, termasuk melalui dialog dengan kelompok masyarakat yang menyampaikan tuntutannya.
Baca: Kepolisian Indonesia perlu direformasi total
“Semua aspirasi wajib kita serap dan wajib kita temui. Hanya saja ada proses dan pengaturan kapan, bagaimana, serta siapa yang menerima untuk mendengarkan langsung. DPR terbuka untuk menyerap aspirasi dari siapapun,” tambah Legislator Fraksi Partai Golkar dapil Jawa Barat VIII.
Dave juga menyebut DPR akan terus mengawasi proses penanganan dugaan pelanggaran HAM, baik yang dilaporkan oleh masyarakat maupun yang menjadi perhatian lembaga internasional.
Namun, ia menegaskan bahwa penyelesaian setiap persoalan tetap harus berlandaskan kedaulatan hukum Indonesia.

Leave a Reply