7cloud.asia – Komisi XII DPR menilai pemanfaatan energi baru terbarukan (EBT) atau energi bersih perlu dimaksimalkan sebagai solusi untuk memperluas akses listrik, terutama di wilayah tertinggal, terdepan, dan terpencil (3T).
Menurut Wakil Ketua Komisi XII DPR, Bambang Haryadi, pembangunan infrastruktur EBT seperti pembangkit listrik tenaga surya (PLTS) dapat menjadi langkah strategis untuk pemerataan energi di daerah.
Dilansir Parlementaria, Komisi XII yang membidangi lingkungan ingin memaksimalkan potensi energi bersih dan terbarukan di wilayah-wilayah tertinggal itu.
“Misalnya ada satu pembangunan PLTS yang bisa mengakomodir sebagian saudara-saudara kita di wilayah terdalam, tertinggal, dan terpencil,” ujar Bambang dalam kunjungan kerja spesifik Komisi XII di Manado, Sulawesi Utara, Kamis (28/8/2025).
Baca: Masukan pakar UGM untuk transisi ke energi bersih
”Meski diakui membutuhkan biaya besar, Bambang menilai pembangunan pembangkit listrik dari energi bersih tetap harus diprioritaskan karena menjadi salah satu solusi.
Nah, makanya kita berharap PLN bisa bekerja sama dengan pihak swasta untuk memaksimalkan pembangunan energi baru terbarukan sebagai langkah mengurangi kesenjangan dan memeratakan listrik di wilayah tertinggal,” jelasnya.
Haryadi juga menyoroti potensi energi panas bumi (geotermal) di Sulawesi Utara yang dapat dioptimalkan.
“Kayak misalnya di daerah sini masih banyak geotermal, karena banyak gunung merapi. Itu potensi besar yang harus kita kelola untuk kebutuhan energi ke depan,” tegasnya.
Baca: RUPTL 2025-2034 masih bergantung pada bahan bakar fosil
Komisi XII DPR berharap dengan optimalisasi EBT, pemerataan akses listrik di seluruh pelosok tanah air dapat terwujud, sekaligus mendorong transisi energi bersih di Indonesia.
Saat ini, Komisi XII sedang menyusun revisi Undang-Undang Ketenagalistrikan yang mengutamakan pemanfaatan energi bersih guna keberlanjutan.

Leave a Reply