Penanggulangan Banjir Bekasi Jadi Tanggung Jawab Pusat: DPR Dorong Dijadikan PSN

Written by

in

7cloud.asia – Anggota Komisi V DPR, Sudjatmiko menegaskan perlunya langkah serius sekaligus terintegrasi untuk mengatasi persoalan banjir di Kota Bekasi yang berulang setiap tahun.

Sebab itu, ia mendorong agar program normalisasi Sungai Bekasi dimasukkan ke dalam daftar Proyek Strategis Nasional (PSN) sehingga pendanaan bisa ditanggung oleh pemerintah pusat melalui Kementerian Keuangan.

Banjir besar di Bekasi, ujarnya, terjadi setiap lima tahun sekali. Dampaknya meluas hingga 25 kelurahan dari 12 kecamatan, sekitar 18.700 kepala keluarga terdampak, dengan kerugian lebih dari Rp4 triliun.

“Kalau hanya mengandalkan Pemda dan PUPR, tentu berat. Karena itu harus masuk PSN,” tegas Sudjatmiko usai mengikuti agenda Kunjungan Kerja Spesifik Komisi V DPR RI meninjau langsung progres pembangunan Bendungan Kali Bekasi bersama jajaran Kementerian PU di Kota Bekasi, Provinsi Jawa Barat, Kamis (28/8/2025).

Ia mencontohkan banjir besar pada Maret 2025, ketika curah hujan ekstrem mencapai 232 mm per hari. Air meluap hingga ke kawasan pusat perbelanjaan, termasuk merendam basement Mall Giant.

“Memang cuaca ekstrem tak bisa dihindari, tapi bisa diantisipasi dengan membangun embung dan melakukan normalisasi sungai,” ujarnya.

Baca: Upaya mencegah banjir besar terulang di Bekasi

Sebagai informasi, upaya normalisasi memang sudah berjalan. Pemerintah Kabupaten Bekasi melalui Dinas SDA-BMBK mencatat ada 65 titik bantaran sungai yang tengah dinormalisasi sejak awal tahun 2025 dengan alokasi anggaran sekitar Rp300 miliar.

Pekerjaan normalisasi Sungai Bekasi mencakup pengerukan, pembangunan turap, dan bendungan kecil.

Hingga Mei 2025, progres baru sekitar 40 persen, sementara pada Juli sudah ada 54 titik di 13 kecamatan yang tersentuh pengerjaan, termasuk Pebayuran, Babelan, Tambun Utara, dan Karangbahagia. Target penyelesaian seluruh titik dipatok pada Agustus 2025.

Sudjatmiko juga menyinggung rencana pembangunan delapan embung bekerja sama dengan JICA yang diharapkan mampu mereduksi banjir besar.

Selain itu, ia menekankan pentingnya menjaga daerah aliran sungai (DAS) dengan dua cara berupa memasang tanda batas (plank) dan penghijauan dengan pohon jati atau sengon.

“Percuma disertifikasi kalau tidak dijaga. Kalau lahannya diserobot masyarakat, sungai makin menyempit, banjir akan terus berulang,” katanya.

Baca: Bekasi dilanda banjir terburuk dalam 9 tahun terakhir

Politisi PKB itu menambahkan, banyak jaringan irigasi di Bekasi kini tidak berfungsi akibat alih fungsi lahan.

“Lucu kalau banjir bukan hanya dari sungai alam, tapi juga dari saluran irigasi. Kalau sawah sudah tidak ada, kembalikan fungsinya sesuai kebutuhan, apakah untuk air minum, peternakan, atau perikanan,” jelasnya.

Sudjatmiko juga mengingatkan Jasakirta, badan usaha pengelola jaringan sungai di Bekasi, agar tidak lagi memberikan izin sewa lahan di bantaran sungai. Menurutnya, praktik sewa-menyewa ini memicu konflik dengan masyarakat.

“Banyak laporan masuk ke DPR, mereka merasa sudah menyewa puluhan tahun sehingga punya hak atas lahan. Itu harus dihentikan, kembalikan lagi sesuai fungsinya,” tegasnya.

Ia pun mengungkap adanya lahan yang sudah dibebaskan sejak 1960 oleh Kementerian SDA, namun belakangan justru terbit sertifikat baru. BPN tidak berani bayar karena statusnya tumpang tindih sehingga harus diselesaikan agar proyek bisa berjalan.

Dengan fakta di lapangan bahwa normalisasi 65 titik belum menyelesaikan masalah banjir secara menyeluruh, usulan Sudjatmiko agar proyek normalisasi Sungai Bekasi masuk PSN dinilai relevan.

Baca: Sodetan Ciliwung belum efektif cegah banjir

Dalam kesempatan yang sama, anggota Komisi V DPR RI Boyman Harun menegaskan agar pemerintah tidak lagi saling lempar tanggung jawab dalam penanganan banjir Bekasi.

Menurutnya, bencana banjir bukan hanya masalah daerah, melainkan persoalan nasional yang membutuhkan intervensi langsung pemerintah pusat.

“Ini kan masalah banjir nasional, jadi tidak bisa lagi hanya mengandalkan Pemda. Kalau ada proyek-proyek strategis nasional, banjir juga harus dipandang sebagai masalah strategis nasional,” ujar Boyman.

Boyman menilai upaya teknis yang dilakukan Kementerian PUPR, seperti normalisasi sungai, peninggian tanggul, dan pembangunan hilir, sebenarnya sudah berjalan baik. Namun, paparnya, kendala utama justru muncul pada penyediaan lahan yang menjadi tanggung jawab pemerintah daerah.

Menurutnya, kondisi ini membuat proyek bernilai ratusan miliar rupiah berjalan tersendat.

“Kalau Pemda bilang tidak punya anggaran untuk pembebasan lahan, lalu dibiarkan, yang rugi tetap masyarakat. Negara juga akhirnya harus keluar uang lebih besar ketika banjir terjadi, mulai dari perbaikan infrastruktur, kerugian ekonomi, sampai relokasi warga,” tegasnya.

Baca: Pembangunan bendungan Kali Cikarang Bekasi Laut

Comments

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *