Enam Sinyal Bahaya Mengancam Masa Depan Indonesia Pasca Pemilu 2024

Written by

in

7cloud.asia – Tahun 2034, Republik Indonesia terpecah belah menjadi negara-negara kecil yang dipimpin para raja. Pemerintahan runtuh akibat krisis ekologi, keuangan, dan politik. Masyarakat sipil dihancurkan. Hak rakyat untuk menentukan nasib sendiri sirna.

Gambaran distopia ini lahir dari latihan perencanaan skenario yang melibatkan para aktivis dalam Indonesia Civil Society Forum (ICSF) kelima, September tahun 2024 lalu, sebulan sebelum Prabowo Subianto dilantik sebagai presiden dan Gibran Rakabuming Raka sebagai wakil presiden.

Ratusan perwakilan organisasi masyarakat sipil hadir dalam forum dua hari tersebut. Suasana kala itu penuh tawa. Semakin liar imajinasi, semakin riuh gelak peserta.

Namun ternyata, setelah enam bulan pemerintahan Prabowo-Gibran berjalan, skenario itu terasa jauh dari sekadar gurauan. Tanda-tanda bahaya justru kian nyata.

Enam bulan, enam sinyal bahaya
Peringatan pertama terdengar sejak hari pertama pemerintahan baru. Prabowo-Gibran memperluas kabinet dari 34 menjadi 48 menteri, 56 wakil menteri, dan lima kepala lembaga.

Sebagian besar kursi diisi kader partai koalisi, pejabat kepolisian, dan perwira militer–mengindikasikan fokus politik transaksional dan konsolidasi kekuasaan ketimbang efisiensi dalam pelayanan publik.

Kabinet gemuk ini memperbesar birokrasi, memperlambat pengambilan keputusan dan pelaksanaan program. Bandingkan dengan negara-negara dengan rating indeks kemudahan bisnis dan indeks pembangunan manusia tinggi seperti Jerman, Jepang, Korea Selatan, atau Singapura. Mereka hanya memiliki 19–20 menteri demi kelincahan pemerintahan.

Peringatan kedua, ketiga, dan keempat datang berturut-turut. Anggaran belanja negara dipangkas, termasuk untuk riset, demi mendanai program makan siang gratis yang eksekusinya dipertanyakan dan dana abadi negara bernama Danantara yang sarat risiko.

Pasar merespons negatif. IHSG anjlok lebih dari 5 persen dan nilai rupiah terpuruk ke level terendah sejak krisis 1998.

Peringatan kelima, yang langsung mengingatkan pada ancaman ekologi sebagaimana disoroti dalam ICSF, datang dari rencana ambisius Prabowo-Gibran membuka 20 juta hektare hutan demi ketahanan pangan.

Skala pembukaan lahan ini mencengangkan: hampir 1,5 kali luas Pulau Jawa atau lebih dari 34 kali luas Bali. Jika terealisasi, langkah ini dipastikan akan menjauhkan Indonesia dari target net-zero untuk penggunaan lahan dan hutan pada 2030.

Peringatan keenam adalah yang paling mengkhawatirkan dan seharusnya membuat warga semakin waspada: menguatnya sinyal militerisme.

Revisi kilat Undang-Undang TNI membuka jalan bagi prajurit aktif menduduki jabatan di 14 instansi sipil, termasuk Kejaksaan Agung dan Mahkamah Agung.

Kebijakan ini membangkitkan kembali bayang-bayang Orde Baru, ketika militer begitu lekat dengan berbagai aspek kehidupan sipil.

Di tengah alarm yang berdentang, dunia pun bergeser. Amerika Serikat, yang dahulu getol mengusung demokrasi liberal, kini mulai menarik diri. Bagi masyarakat sipil Indonesia, ini berarti berkurangnya sumber pendanaan strategis.

Apa jadinya lima tahun ke depan bila enam bulan awal saja sudah seperti ini?

Saatnya bercermin
Untuk memahami bagaimana kita sampai di titik ini dan apa langkah selanjutnya yang harus diambil, masyarakat sipil bersama para pendukung internasionalnya, perlu bercermin. Cermin yang selama ini kerap dihindari.

Merenungkan ICSF 2024, penulis menyadari ada satu hal yang luput dalam kegiatan tersebut.

Selama dua hari membedah apa yang berhasil dan gagal, serta membayangkan beragam kemungkinan masa depan, ada kenyataan pahit yang belum benar-benar kita akui: masyarakat sipil yang kuat tidak cukup tanpa pembenahan sistem politik. Upaya masyarakat sipil dalam menguatkan demokrasi bisa sia-sia.

Ilmuwan politik Hurriyah sudah mengingatkan soal mitos peran masyarakat sipil dalam demokrasi sejak 2019.

Ia berargumen, meski masyarakat sipil berperan penting dalam menggalang dukungan publik dan menjaga integritas Pilpres 2014, kontribusinya sebatas capaian elektoral jangka pendek, bukan pada penguatan demokrasi jangka panjang.

Analisis Hurriyah sejalan dengan pandangan Ivan Doherty dari National Democratic Institute pada 2001.

Doherty mengingatkan bahwa membangun masyarakat sipil yang apolitis, tanpa memperkuat partai politik dan parlemen, justru membuka jalan bagi pemimpin populis untuk melewati proses dialektis demokrasi dan membentuk sistem sesuai kepentingan mereka.

Dua dekade lebih berlalu. Kini, ramalan Doherty terbukti nyata di hadapan kita. Sudah saatnya masyarakat sipil berhenti saling bersaing merebut perhatian donor dan mulai merumuskan strategi politik bersama.

Artikel ini pertama kali terbit di The Conversation, Penulis: Prodita Sabarini, CEO/Publisher The Conversation Indonesia

Comments

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *