7cloud.asia – Anggota Komisi XI DPR Amin Ak menyoroti lonjakan Pajak Bumi dan Bangunan Perdesaan dan Perkotaan (PBB-P2) di berbagai daerah.
Menurut Amin, kenaikan ini dipicu dua faktor utama, yaitu pemangkasan signifikan Dana Alokasi Umum (DAU) dari pemerintah pusat dan tuntutan kemandirian fiskal pasca diberlakukannya Undang-Undang Hubungan Keuangan Pusat dan Daerah (UU HKPD).
Dalam keterangan tertulis yang dirilis Senin (18/8/2025), Amin mengatakan pemotongan DAU sebesar Rp 15,67 triliun pada 2025 dari pagu awal Rp 446,63 triliun memberikan tekanan besar bagi daerah.
”Kenaikan PBB-P2 menjadi respons fiskal, tetapi solusi berkelanjutan harus diutamakan melalui kolaborasi pusat-daerah dan pengoptimalan pendapatan asli daerah (PAD),” ujar Amin
Baca: Protes bermunculan akibat lonjakan pajak bumi dan bangunan
Amin menekankan bahwa menaikkan Pajak Bumi dan Bangunan Perdesaan dan Perkotaan (PBB-P2) dipilih karena basis data dan mekanismenya sudah ada.
Namun kenaikan drastis Pajak Bumi dan Bangunan Perdesaan dan Perkotaan (PBB-P2) berpotensi menimbulkan “tax shock”, menurunkan kepatuhan pajak, dan memicu protes sosial, sebagaimana terjadi di Pati dan Jombang.
Menurutnya, terdapat alternatif yang lebih sehat untuk meningkatkan penerimaan daerah selain menaikkan Pajak Bumi dan Bangunan Perdesaan dan Perkotaan (PBB-P2).
Baca: Pembayaran Utang dan Bunga Utang Sentuh Rp1.433 Triliun pada 2026
Dia mencontohkan beberapa di antaranya, yakni memperluas basis pajak melalui digitalisasi data, menutup kebocoran penerimaan, serta mengoptimalkan BUMD di sektor strategis seperti pariwisata, energi, dan air bersih.
Pemanfaatan aset daerah juga bisa dilakukan melalui skema Kerja Sama Pemerintah dengan Badan Usaha (KPBU), yakni kemitraan pemerintah-swasta untuk pembangunan infrastruktur atau layanan publik dengan pembiayaan dan risiko bersama, diatur dalam Perpres No. 38/2015
“Kemandirian fiskal memang penting, tetapi tidak boleh mengorbankan keadilan sosial. Kolaborasi pusat-daerah untuk skema pendanaan yang adil, termasuk pemulihan sebagian dana transfer yang dipotong, menjadi kunci stabilitas ekonomi dan sosial,” tegas Politisi PKS ini.
Leave a Reply