Pulau Bali Diproyeksikan Menjadi Pulau Pertanian Organik

Written by

in

7cloud.asia – Komisi IV DPR menyatakan dukungannya terhadap program pertanian berkelanjutan atau pertanian organik berbasis kearifan lokal yang diusung Pemerintah Provinsi (Pemprov) Bali.

Dalam kunjungan kerja ke Gedung Kertha Sabha, Denpasar, Senin (4/8/2025) sejumlah anggota Komisi IV DPR, berjanji untuk memperjuangkan tambahan bantuan dari pemerintah pusat guna mendorong terwujudnya visi Bali sebagai Pulau Organik.

“Kami siap membantu penambahan kuota pupuk organik, menyalurkan bantuan benih, mendukung pembangunan jalan usaha tani, serta memperkuat pengembangan budidaya perikanan,” kata Wakil Ketua Komisi IV DPR, Alex Indra Lukman dikutip Parlementaria Senin (4/8/2025).

Alex menambahkan, pihaknya akan memperkuat dukungan terhadap program Nangun Sat Kerthi Loka Bali yang menjadi landasan pembangunan berkelanjutan di Pulau Dewata itu.

Bentuk dukungan itu mencakup penambahan kuota pupuk organik, bantuan benih pertanian, pembangunan jalan usaha tani, hingga pengembangan budidaya perikanan.

Baca: DPR dorong subsidi untuk pengadaan pupuk organik

“Kami menilai produk pertanian organik Bali memiliki kualitas tinggi dan potensi besar untuk ekspor. Karena itu, kami akan memperjuangkan kebijakan fasilitasi ekspor agar produk Bali bisa menembus pasar internasional,” ujar politisi PDI Perjuangan itu.

Alex juga menekankan pentingnya kebijakan pusat dalam membuka akses pasar lebih luas untuk produk pertanian dan perikanan Bali, sekaligus meningkatkan daya saing petani dan nelayan lokal.

Gubernur Wayan Koster menyampaikan apresiasi atas komitmen Komisi IV DPR dalam membantu krama Bali.

Pertemuan ini, ujarnya, menjadi langkah strategis dalam mendorong transformasi sektor pertanian dan perikanan di Bali, dari sistem konvensional menuju sistem hijau dan berkelanjutan, sejalan dengan arah pembangunan berbasis kearifan lokal dan pelestarian alam.

Sistem pertanian organik telah ditetapkan dalam Peraturan Daerah Provinsi Bali Nomor 8 Tahun 2019, yang ditindaklanjuti dengan penerbitan Peraturan Gubernur Bali Nomor 15 Tahun 2021 tentang peraturan pelaksanaan Perda nomor 8 tahun 2019 tentang Sistem Pertanian Organik.

Baca: Pupuk kandang lebih bagus untuk lingkungan

Selain sawah, sistem pertanian organik juga diterapkan ke subsektor perkebunan. Di Bali, lahan kebun organik sudah mencapai 154 ribu hektare dari total lahan yang ada sekitar 200 ribu hektare.

Untuk mendukung program ini, Pemprov Bali menggandeng periset pertanian BRIN dan berkolaborasi dengan pihak terkait untuk mengembangkan pertanian organik melalui inovasi teknologi guna meningkatkan produksi dan kualitas tanaman padi khususnya di Bali.

Penerapan pertanian organik memiliki tantangan tersendiri. Petani tidak bisa langsung mendapatkan hasil yang baik namun perlu proses dan peningkatan hasil yang bertahap.

Pada awalnya produksi tanaman padi akan menurun karena tanah tempat tumbuhnya padi belum stabil.

“Hambatan lainnya adalah harga gabah kering hasil panen padi yang diusahakan secara organik maupun non-organik tidak berbeda. Hal ini membuat petani kurang tertarik untuk beralih ke pertanian padi organik,” bebernya.

Baca: Mengenal konsep pertanian regeneratif yang kini makin banyak dilirik

Comments

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *