7cloud.asia – Badan Meteorologi, Klimatologi, dan Geofisika (BMKG) mendeteksi peningkatan signifikan titik panas (hotspot) di sejumlah wilayah Indonesia, terutama Kalimantan dan Sumatera.
BMKG mengingatkan, titik panas ini berpeluang menjadi kebakaran hutan dan lahan (karhutla)
Direktur Meteorologi Publik BMKG Andri Ramdhani di Jakarta, Jumat, mengatakan bahwa berdasarkan data satelit Himawari-9 per 30 Juli 2025 jumlah titik panas di Kalimantan bertambah menjadi 22
Sedangkan di Sumatera terdeteksi sembilan titik panas, dan dua titik tambahan muncul di Sulawesi.
Baca: Titik panas di Aceh banyak ditemukan di lahan Negara
“Jumlah titik panas tersebut meningkat signifikan dibanding pekan sebelumnya,” kata dia dikutip Antaranews.com.
BMKG mengkonfirmasi bahwa peningkatan jumlah titik panas ini terjadi bersamaan dengan masa puncak musim kemarau.
Selain itu menurut Andri, sejumlah dinamika atmosfer, turut memperkuat tren pengeringan lahan di mana aliran massa udara dari Pasifik yang menguat menyebabkan kurangnya pembentukan awan hujan,
Sedangkan sirkulasi siklonik di Samudra Hindia mempercepat penguapan di wilayah Indonesia bagian barat.
Baca: Kebakaran hutan dan lahan jadi ancaman serius di Jambi
Pola meteorologi tersebut dinilai berpeluang memperbesar risiko kebakaran yang sporadis namun cepat meluas, khususnya di wilayah lahan gambut dan hutan produksi yang memiliki cadangan bahan bakar kering.
Untuk itu, BMKG mengingatkan bahwa kewaspadaan perlu ditingkatkan di daerah-daerah rawan penurunan curah hujan dan kelembapan udara yang rendah memperbesar potensi penyebaran api salah satunya Provinsi Jambi.
Berdasarkan hasil pemantauan tim BMKG bersama Badan Nasional Penanggulangan Bencana (BNPB), curah hujan di sebagian besar wilayah Provinsi Jambi akan mengalami penurunan drastis pada sepuluh hari pertama Agustus.
Adapun intensitas hujan diperkirakan hanya berkisar 20 hingga 50 milimeter.
Berdasarkan peta spasial, pada tanggal 30 Juli hingga 5 Agustus, sejumlah wilayah Jambi menunjukkan kategori kemudahan terbakar tinggi

Leave a Reply