7cloud.asia – Bertepatan dengan peringatan Hari Anak Nasional pada 23 Juli, masyarakat adat Knasaimos dari Sorong Selatan, Papua Barat Daya, menyambangi Kementerian Kehutanan di Jakarta untuk secara resmi mengajukan permohonan penetapan dan pengelolaan hutan adat.
Upaya ini diambil sebagai komitmen nyata untuk memastikan bahwa masih akan ada hutan untuk diwariskan demi masa depan anak-anak Papua.
Dari bumi wong kito galo, perjuangan mencari keadilan atas bencana kabut asap karena kebakaran hutan dan lahan gambut juga terus berlanjut.
Setelah putusan Pengadilan Negeri Palembang yang tak menerima gugatan kabut asap yang mereka ajukan, warga tak patah arang.
Putusan Niet Ontvankelijke (NO) itu menandakan bahwa majelis hakim bahkan enggan menyentuh intisari gugatan dan memilih untuk berhenti di persoalan formil saja.
Baca: Korban kabut asap Sumatera Selatan ajukan banding
Setelah mengajukan banding, mereka mengadukan majelis hakim ke Badan Pengawas Mahkamah Agung dan Komisi Yudisial. Mereka melapor karena hakim ditengarai telah melanggar etik dalam menyidangkan dan memutus perkara ini.
Bukan cuma itu, warga Sumatera Selatan mendatangi Komisi Nasional Hak Asasi Manusia, untuk menyampaikan bagaimana putusan PN Palembang tersebut mematahkan upaya mereka dalam menuntut pertanggungjawaban dari perusahaan penyebab kabut asap.
Pemerintah barangkali merasa cukup dengan “komitmen” dan “rencana strategis”, tapi nyatanya masyarakat masih harus bekerja lebih keras—mengumpulkan dokumen, menghadapi birokrasi, berjuang di pengadilan yang tak berpihak, hingga harus turun ke jalan dan berebut untuk sekadar didengar.
Greenpeace Indonesia mencatat bahwa pengakuan hutan adat merupakan salah satu alat penting dalam upaya melindungi hutan dari ancaman ekspansi industri ekstraktif.
Upaya ini telah dilakukan masyarakat adat Knasaimos di Sorong Selatan, yang selama ini berjuang mempertahankan wilayah adatnya dari pembalakan kayu dan perluasan kebun sawit. Bagi masyarakat Papua, hutan bukan sekadar ruang hidup, tetapi juga warisan leluhur dan sumber kehidupan.
Baca: Masyarakat Adat Knasaimos ajukan penetapan hutan adat
Sementara itu, krisis kebakaran hutan dan lahan telah berubah menjadi bencana kemanusiaan di Sumatera Selatan. Ketika asap datang menyelimuti, kehidupan ikut terhenti.
Anak-anak terpaksa tak bisa pergi sekolah, warga jatuh sakit karena kualitas udara yang semakin parah, dan petani gagal panen akibat menurunnya kualitas tanah.
Kisah masyarakat adat Knasaimos dan korban asap Sumatera Selatan bukanlah cerita yang berdiri sendiri. Keduanya mencerminkan wajah ketidakadilan ekologis yang masih terjadi dari ujung Barat ke ujung Timur Indonesia.
Ketika negara belum sepenuhnya hadir membela mereka yang menjaga hutan dan menjadi korban ketamakan, maka solidaritas dan keberanian masyarakat menjadi harapan yang paling nyata.
Perjuangan mereka kembali menjadi suar pengharapan. Baik dari tanah adat di Papua Barat Daya, maupun dari ruang-ruang pengaduan hukum di Palembang dan Jakarta.
Greenpeace akan terus menyuarakan ini—karena keberanian mereka adalah cermin dari keberanian kita semua untuk mempertahankan hak hidup yang layak, udara yang bersih, dan masa depan yang lestari.
Baca: PT Toba Pulp Lestari kembalikan hutan adat dalam kondisi rusak

Leave a Reply