Open Dumping Bakal Dihentikan pada Agustus: Jadi Tantangan Bagi Pemprov DKI Jakarta dalam Pengelolaan Sampah

Written by

in

7cloud.asia – Pengelolaan sampah menjadi tantangan besar bagi Pemerintah Provinsi DKI Jakarta menjelang diberlakukannya penghentian praktik open dumping pada Agustus mendatang.

Kapasitas Tempat Pengolahan Sampah Terpadu atau TPST Bantargebang semakin terbatas karena itu hanya akan menerima sampah residu. Kondisi ini membuat pengelolaan sampah dari sumbernya harus segera diperkuat.

Ketua Komisi D DPRD DKI Jakarta, Yuke Yurike menilai, penanganan sampah tidak lagi bisa mengandalkan pola lama yang berfokus pada pengangkutan ke tempat pemrosesan akhir.

Menurutnya, pengelolaan sampah harus dilakukan menyeluruh, mulai dari hulu hingga hilir.

“Persoalan sampah sudah menjadi pekerjaan rumah dari periode ke periode. Karena itu, penyelesaiannya tidak bisa hanya mengandalkan hilir. Hulu dan tengahnya juga harus diselesaikan melalui gerakan yang lebih masif dan terukur,” ujarnya, Kamis (11/6/2026).

Yuke menjelaskan, Pergub Nomor 77 Tahun 2020 telah mengamanatkan pengelolaan sampah di tingkat Rukun Warga melalui bank sampah.

Langkah tersebut dinilai penting untuk mengurangi volume sampah sekaligus mendorong perubahan perilaku masyarakat dalam memilah dan mengelola sampah sejak dari sumbernya.

Menurutnya, sejumlah fasilitas pengolahan yang telah tersedia juga perlu dioptimalkan, seperti RDF Bantargebang, RDF Rorotan, dan TPS3R.

RDF Rorotan yang dirancang mampu mengolah hingga 2.500 ton sampah per hari, misalnya, masih beroperasi di bawah kapasitas ideal.

Ia menilai, tantangan terbesar saat ini adalah keterbatasan waktu untuk memenuhi target penghentian open dumping. Ke depan, sampah yang masuk ke tempat pemrosesan akhir harus terlebih dahulu diolah sehingga hanya menyisakan residu.

“Kondisi ini berdampak pada berkurangnya ritase pengangkutan sampah ke Bantargebang sehingga di sejumlah wilayah proses pengangkutan menjadi lebih lambat,” katanya.

Yuke mengapresiasi langkah Pemprov DKI melalui program Jaga Jakarta Bersih yang mendorong pemilahan dan pengolahan sampah dari sumber.

Namun, menurutnya, keberhasilan program tersebut sangat bergantung pada kesiapan masyarakat serta sistem pengelolaan yang mampu menampung hasil pemilahan sampah.

Selain memperkuat fasilitas pengolahan, Komisi D juga mendorong pengembangan ekonomi sirkular melalui pengolahan kompos dan budidaya maggot.

Sebab itu, Dinas Lingkungan Hidup (LH) diminta memetakan bank sampah, komunitas pengolah sampah, serta potensi pasar bagi hasil olahan tersebut.

Di sisi lain, Yuke menekankan pentingnya keterlibatan sektor swasta serta pemanfaatan teknologi dan digitalisasi data pengelolaan sampah hingga tingkat RW agar kebutuhan armada dan fasilitas pengolahan dapat dihitung lebih akurat.

“Jakarta memiliki banyak inovator muda di bidang pengolahan sampah. Potensi seperti ini harus diberikan ruang karena bisa menjadi bagian dari solusi,” ucapnya.

Yuke juga menyinggung rencana penerapan retribusi persampahan. Dikatakan Yuke, kebijakan tersebut harus dibarengi peningkatan kualitas layanan serta kesiapan infrastruktur yang memadai.

Selain itu, penerapannya juga perlu dilakukan secara transparan, berkeadilan, dan mempertimbangkan kondisi sosial ekonomi masyarakat.

“Syarat utamanya adalah kesiapan infrastruktur. Ketika pelayanan sudah baik, masyarakat akan lebih mudah menerima kebijakan tersebut,” tandasnya.

Sementara, sejumlah organisasi lingkungan mengritisi kebijakan Pemprov yang terkesan meletakkan tanggung jawab pengelolaan sampah di level individu atau warga.

Instruksi Gubernur DKI Jakarta Instruksi Gubernur (Ingub) Provinsi DKI Jakarta Nomor 5 Tahun 2026 yang mengatur tentang Gerakan Pemilahan dan Pengolahan Sampah dari Sumber sekilas terdengar revolusioner.

Padahal, di lapangan sudah ada banyak komunitas masyarakat di Jakarta yang sudah mengimplementasikan praktik baik ini jauh sebelum imbauan disosialisasikan.

Riset yang dilakukan Greenpeace Indonesia (2021) menemukan bahwa sebagian besar masyarakat (70 persen) sudah bersedia untuk beralih ke sistem guna ulang.

Namun, niat baik ini masih terhambat oleh minimnya alternatif yang dapat dipilih oleh warga untuk mengurangi penggunaan plastik. Greenpeace menilai, perusahaan dan pemerintah yang enggan berinovasi menjadi batu sandungan warga untuk mencapai solusi krisis iklim yang berkelanjutan.

Comments

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *