7cloud.asia – Pemerintah Provinsi (Pemprov) Riau menetapkan status tanggap darurat kebakaran hutan dan lahan (karhutla) di wilayahnya terhitung sejak Selasa (22/7/2025)
Penetapan status darurat kebakaran hutan ini menyusul meningkatnya jumlah titik panas dan titik api dalam sepekan terakhir yang kian mengkhawatirkan.
Gubernur Riau Abdul Wahid dalam rapat di Gedung Daerah Balai Serindit Pekanbaru, mengatakan sebelumnya sejak 27 Maret lalu Provinsi Riau telah berada dalam status siaga darurat kebakaran hutan dan lahan hingga 30 November.
Namun peningkatan signifikan titik panas dan luasan lahan terbakar membuat Pemprov Riau mengambil langkah tegas.
Baca: Puluhan titik panas terpantau di Pulau Sumatera
“Mulai hari ini saya menetapkan status tanggap darurat,” kata Gubernur Abdul Wahid dalam pertemuan bersama Menteri Lingkungan Hidup (LH), Kepala Badan Nasional Penanggulangan Bencana (BNPB), dan jajaran forum komunikasi pimpinan daerah.
Status ini, lanjutnya, memungkinkan penggunaan sumber daya secara maksimal, termasuk pengerahan bantuan logistik dan teknologi dari pemerintah pusat serta koordinasi lintas sektor.
Hal ini dilakukan sebagai upaya untuk memaksimalkan penanganan kebakaran hutan dan lahan.
Lebih lanjut Gubernur Abdul Wahid juga meminta dukungan penuh dari pemerintah kabupaten/kota untuk meningkatkan upaya pengawasan dan pencegahan di daerah masing-masing.
Baca: Titik panas mulai bermunculan di Riau
Menurutnya, pembukaan lahan dengan cara membakar masih menjadi penyebab utama terjadinya kebakaran hutan dan lahan.
“Oleh karena itu imbauan kami kepada wali kota/bupati terus mengedukasi masyarakat, jangan melakukan buka lahan dengan cara membakar,” ujarnya.
Saat ini wilayah dengan titik api terbanyak berada di dua kabupaten yakni Rokan Hilir dan Rokan Hulu. Kedua daerah ini menjadi perhatian serius karena kerap mengalami karhutla setiap tahun.
“Kita lihat dari titik api di Rokan Hilir dan Rokan Hulu yang paling banyak, sehingga kita minta kepada seluruh pihak terkait hari ini harus gerak lebih lagi,” ucap Gubernur Riau Abdul Wahid.

Leave a Reply