Ketua DPR Berjanji Akan Pelajari Usulan Pemakzulan Gibran

Written by

in

7cloud.asia – Ketua DPR Puan Maharani berjanji akan mengecek kembali tentang surat usulan pemakzulan Gibran Rakabuming Raka dari posisinya sebagai Wakil Presiden seperti yang dikirim Forum Purnawirawan TNI belum diterima oleh pimpinan DPR.

Surat tentang pemakzulan Gibran tersebut sudah dikirim sejak hampir 2 bulan yang lalu. “Belum ada,” ujar Puan, di Gedung DPR, Senayan, Jakarta, Kamis (3/7/2025).

Dalam kesempatan itu dia menyebut, akan mengecek pula langkah-langkah yang bisa dilakukan oleh DPR. Puan menegaskan, DPR akan memproses surat tersebut sebaik mungkin.

“Dan terkait dengan surat, kita akan cek kembali. Apakah bisa langkah-langkah apa yang akan dilakukan. Dan tentu saja kita akan proses nantinya dengan sebaik-baiknya,” imbuh dia.

Baca: Forum Purnawirawan TNI Desak DPR segera respon usulan pemakzulan Gibran

Dalam siniar yang tayang di akun Youtube Abraham Samad SPEAK UP pada Rabu (2/7/2025), Pakar Hukum Tata Negara, Bivitri Susanti alias Bibip mencurigai ada politisasi hukum di balik seruan pemakzulan Gibran yang kini bergulir di DPR.

Bivitri pun menyoroti sosok Puan terkait posisi PDI Perjuangan yang disebut-sebut telah bergabung dalam Koalisi Indonesia Maju Plus, partai-partai pendukung pemerintahan Prabowo-Gibran.

Menurutnya, PDI Perjuangan yang seharusnya lebih ngotot memproses pemakzulan Gibran yang diusulkan Forum Purnawirawan Prajurit TNI masih tertutup atas sikap politik karena disebut telah bergabung ke KIM Plus.

“Justru dia sendiri, Mbak Puan sendiri yang tidak secara proaktif minta mana coba suratnya. Kan kalau kalau pikiran dasar kita tentang perseteruan politik atau dinamika lah dinamika politik,” ujarnya.

Baca: Pimpinan MPR sudah menerima surat usulan pemakzulan Gibran 

Pada awal Juni lalu, Forum Purnawirawan Prajurit TNI mengirim surat ke DPR dan MPR untuk segera memproses tuntutan pemakzulan Gibran Rakabuming Raka. Surat tertanggal 26 Mei 2025 itu ditujukan kepada Ketua MPR dan Ketua DPR.

Pada bagian akhir surat tertera tanda tangan empat purnawirawan TNI, yakni Jenderal TNI (Purn) Fachrul Razi, Marsekal TNI (Purn) Hanafie Asnan, Jenderal TNI (Purn) Tyasno Soedarto, dan Laksamana TNI (Purn) Slamet Soebijanto.

Dalam surat tersebut, Forum Purnawirawan Prajurit TNI menyoroti keabsahan Gibran sebagai wakil presiden.

Mereka menyebut Gibran memperoleh tiket pencalonan melalui putusan Mahkamah Konstitusi (MK) yang dinilai cacat hukum, yakni Putusan Nomor 90/PUU-XXI/2023.

Selain aspek hukum, Forum Purnawirawan Prajurit TNI juga menilai Gibran tidak layak secara kepatutan dan etika.

Baca: Konstitusi memungkinkan pemakzulan Gibran

 

Comments

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *