Sembilan Bulan Berlalu, KPK Masih Belum Bisa Merinci Penanganan Dugaan Korupsi Kuota Haji Khusus 2024

Written by

in

7cloud.asia – Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menyatakan bahwa pengusutan kasus dugaan korupsi terkait alokasi tambahan kuota haji atau korupsi 2024 belum masuk tahap penyidikan.

“Penanganan perkara belum pada tahap penyidikan. Kami belum bisa menyampaikan rincian informasi terkait perkara tersebut,” ujar Juru Bicara KPK Budi Prasetyo dilansir Antaranews.com, Jumat (20/6/2025).

Sementara itu, Pelaksana Tugas Deputi Penindakan dan Eksekusi KPK Asep Guntur Rahayu mengonfirmasi bahwa kasus dugaan korupsi kuota Haji 2024 masih dalam tahap penyelidikan.

Sebelumnya, KPK pada 10 September 2024, mengungkapkan siap untuk mengusut dugaan gratifikasi terkait alokasi tambahan kuota haji untuk haji khusus pada pelaksanaan Haji 2024.

Baca: Pengalihan kuota haji tambahan tak libatkan Irjen Kemenag

Saat itu, KPK menyatakan pengusutan tersebut penting untuk dilakukan agar pemerintah, yakni Kementerian Agama, dapat menghadirkan keadilan dalam pelaksanaan layanan ibadah haji tanpa korupsi.

Namun demikian, sudah hampir sembilan bulan berlalu, belum ada kemajuan berarti dalam penanganan dugaan korupsi dalam kasus kuota Haji khusus ini.

Sebelumnya, Panitia Khusus atau Pansus Haji DPR menemukan sejumlah kejanggalan yang terjadi dalam penyelenggaraan ibadah haji 2024.

Titik poin utama yang disorot pansus adalah perihal pembagian kuota 50:50 pada alokasi 20.000 kuota tambahan yang diberikan pemerintah Arab Saudi.

Baca: Rekomendasi Pansus Haji DPR dinilai sangat lunak

Saat itu, Kementerian Agama membagi tambahan kuota haji ini masing-masing sebesar 10.000 untuk haji reguler dan haji khusus. Padahal, menurut aturan alokasi haji khusus seharusnya tidak boleh melebihi 20 persen

Pansus Haji DPR menengarai telah terjadi gratifikasi dan penyalahgunaan wewenang di jajaran Kementerian Agama dalam pengisian kuota haji khusus pada pelaksanaan Ibadah Haji 2024.

Meski di awal kerjanya terlihat garang, dalam rekomendasinya Pansus Haji yang dibentuk DPR di periode 2019-2024 ini terkesan melempem.

Comments

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *