7cloud.asia – Koalisi Perempuan Indonesia, Aliansi Keterbukaan Sejarah Indonesia (AKSI) dan para aktivis perempuan mengecam pernyataan Menteri Kebudayaan Fadli Zon yang menyebut bahwa tragedi perkosaan massal Mei 98 tidak pernah terjadi.
Pernyataan tersebut dinilai sebagai bentuk pengingkaran sejarah kekerasan seksual terhadap perempuan yang terjadi dalam masa transisi politik 1998.
Pernyataan ini menyakiti para penyintas/korban dan perempuan Indonesia, dan mengabaikan upaya panjang masyarakat sipil dalam mencari keadilan, serta melemahkan komitmen negara terhadap hak asasi manusia, khususnya hak perempuan.
Berbicara dalam keterangan pers bersama yang diikuti secara daring pada Jumat (13/6/2025), sejumlah aktivis perempuan mengatakan Fadli Zon telah melakukan kebohongan publik berdusta kepada bangsa Indonesia.
Karena itu Fadli Zon didesak mencabut pernyataan tentang perkosaan massal Mei 98 dan meminta maaf secara resmi dan terbuka.
Ita Fatia Nadia, yang pada 1998 dipercaya menjadi Ketua Relawan untuk Korban Kekerasan terhadap Perempuan mengatakan bahwa pernyataan Fadli Zon adalah sebuah kebohongan.
Peristiwa perkosaan massal Mei 98, ujarnya, adalah fakta sejarah yang sudah tertulis dalam dokumen resmi dan laporan lembaga negara. Perkosaan massal juga diabadikan dalam berbagai karya ilmiah dan karya sastra.
Penelusuran yang dilakukan Tim Gabungan Pencari Fakta atau TGPF Mei 1998 menemukan terjadi perkosaan massal di sejumlah kota Jakarta, Surabaya, Medan, Palembang dan Solo.
Baca: Penulisan ulang sejarah Indonesia rawan terjadi pembelokan
“Dirinci dalam laporan Tim Gabungan Pencari Fakta yang diserahkan kepada presiden waktu itu, BJ Habibie pada Oktober 1998,“ ujar Ita.
Dia melihat ada fakta terkait Kerusuhan Mei 1998 yang ingin ditutupi. Kemala Chandrakirana menguatkan pernyataan Ita. Dia menilai pernyataan Fadli Zon adalah cermin budaya penyangkalan yang muncul di kalangan aparatur negara.
“Ini sesuatu yang sangat mengecewakan dan sangat berkontribusi pada praktik impunitas yang selama ini ditunjukkan penguasa,“ ujarnya.
Perkosaan massal Mei 98, di mana korban masih bungkam terus menjadi trauma bangsa sekaligus menjadi titik balik perjalanan berbangsa. Kekerasan Mei 98 jadi titik balik gerakan perempuan Indonesia.
Penuntasan kasus perkosaan massal 98 adalah utang sejarah kepada para korban yang hingga kini belum mendapatkan keadilan.
Direktur Eksekutif Amnesty Intrnasional Indonesia, Usman Hamid menyebut sudah ada otoritas resmi yang mengesahkan fakta tersebut, sehingga pernyataan Fadli Zon adalah kekeliruan yang fatal.
Dia memaparkan penyelidikan lanjutan Komnas HAM menemukan perkosaan massal memang ada dan tercatat setidaknya ada 92 kasus perkosaan dan sejumlah kekerasan dan pelecehan selama kerusuhan Mei 98.
Sementara Profesor Sulistyowati Irianto menilai, pernyataan Fadli Zon adalah penyangkalan, dan fungsi penyangkalan untuk menghindari rasa bersalah atas perbuatan yang telah dilakukan.
Baca: AKSI menolak penulisan ulang sejarah resmi Indonesia
Pernyataan Fadli Zon juga bagian dari pembungkaman terhadap para korban.
Pernyataan Fadli Zon soal perkosaan massal Mei 98 disampaikan dalam wawancara terkait polemik penulisan ulang buku sejarah, termasuk tragedi Mei 1998 yang diunggah di akun YouTube IDN Times.
Fadli Zon menyatakan perkosaan massal Mei 98 masih menjadi perdebatan di kalangan sejarawan dan belum memiliki dasar bukti kuat.
“Kalau itu, itu menjadi domain pada isi dari sejarawan. Apa yang terjadi? Kita enggak pernah tahu ada enggak fakta keras. Kalau itu kita bisa berdebat,” katanya.
Fadli Zon mempertanyakan klaim tentang adanya pemerkosaan massal dalam peristiwa tersebut. Ia menyebut sampai saat ini tidak ada bukti konkret yang dapat dipertanggungjawabkan secara historis.
“Nah, ada perkosaan massa betul enggak ada perkosaan massal? Kata siapa itu? Enggak pernah ada proof (bukti). Itu adalah cerita. Kalau ada, tunjukkan. Ada enggak di dalam buku sejarah itu? Enggak pernah ada,” ujarnya.
Menurut Fadli, penyebaran rumor-rumor yang belum terbukti hanya akan memperkeruh suasana tanpa menyelesaikan persoalan. Ia menekankan bahwa sejarah yang dibangun harus mampu merekatkan persatuan bangsa.
Leave a Reply