7cloud.asia – Kebijakan Pemprov DKI Jakarta yang mewajibkan Aparatur Sipil Negara (ASN) menggunakan transportasi umum setiap hari Rabu berhasil meningkatkan jumlah pengguna transportasi umum.
Berdasarkan hasil evaluasi dan laporan dari Direktur Utama Transjakarta, diketahui jumlah pengguna Transjakarta mengalami peningkatan signifikan bahkan hingga 100 ribu.
“Ketika ASN hari Rabu kita minta untuk naik transportasi umum, kenaikan Transjakarta dari 1,3 menjadi 1,4 juta. Artinya ada kenaikan 100 ribu,” ujar Gubernur DKI Jakarta, Pramono Anung di Halte Transjakarta Cawang Sentral, Kamis (15/5/2025).
Baca: DPRD DKI Jakarta usulkan penggunaan transportasi umum oleh ASN diperluas
Pramono menyampaikan, jumlah ASN di Jakarta dan sekitarnya saat ini mencapai 62 ribu orang.
Kebijakan ini pun dinilai juga bisa mendorong keluarga ASN untuk menggunakan transportasi umum sehingga berkontribusi pada pengurangan jumlah kendaraan pribadi yang selanjutnya mengurangi kemacetan dan polusi udara.
Ia menegaskan, kebijakan ini akan terus dilanjutkan setiap Rabu. Pramono pun optimistis, dengan perencanaan yang baik, terutama dengan pembukaan rute-rute baru akan semakin efektif mengurangi kemacetan di Jakarta.
“Dengan demikian, untuk itu setiap Rabu akan terus kami lanjutkan,” kata Pramono.
Baca: Kesadaran warga gunakan transportasi umum masih kurang
Kewajiban bagi ASN untuk menggunakan kendaraan umum setiap Rabu ini diatur dalam Instruksi Gubernur (Ingub) No 6 tahun 2025 tentang Penggunaan Angkutan Umum Massal bagi Pegawai di Lingkungan Pemerintah Provinsi (Pemprov) DKI Jakarta.
Kebijakan ini mulai berlaku efektif pada Rabu (5/5/2025) untuk semua ASN di jajaran Pemprov DKI Jakarta.
Untuk menjalankan aturan ini, Gubernur Pramono pun selalu menggunakan transportasi publik dalam melaksanakan aktivitas kerjanya tiap hari Rabu.

Leave a Reply